ISAIS UIN SUSKA RIAU Menggelar Diskusi Keenam “Membaca Ulang Sejarah Islam Klasik” (Satu Semester Bersama Prof. Dr. H. Munzir Hitami, M.A.)

ISAIS UIN SUSKA RIAU Menggelar Diskusi Keenam “Membaca Ulang Sejarah Islam Klasik” (Satu Semester Bersama Prof. Dr. H. Munzir Hitami, M.A.)

Diskusi keenam satu semester bersama Prof. Dr. H. Munzir Hitami, M.A kali ini diadakan pada hari Rabu, 22 Januari 2020. Diskusi dilaksanakan tepatnya pukul 09.00 hingga 11.30 di depan ruang ISAIS (Gedung Islamic Center Lt 1). Dr. Alimuddin Hassan, M.Ag. menjadi narasumber yang mengangkat tema sangat menarik, yaitu “Islam Liberal: Noktah-Noktah Ijtihad “Umar ibn Khattab”

Banyak dosen-dosen terbaik beserta mahasiswa yang meluangkan waktunya dalam mengikuti diskusi ini, meskipun bertepatan dengan hari wisuda di UIN SUSKA RIAU, namun hal ini tak menyurutkan semangat peserta dalam “Membaca Ulang Sejarah Islam Klasik” bersama Prof. Dr. H. Munzir Hitami, M.A yang tentunya memiliki banyak wawasan dan menjadi teladan banyak orang.

Pembahasan mendalam mengenai Islam Liberal terlihat dengan antusiasnya dosen dalam menyampaikan pertanyaan dan pendapatnya. Islam Liberal terdiri dari 3 bagian versi Charles Kurzman, yaitu: Liberal Sharia (Syari’ah yang liberal), Silent Sharia (Syariah yang diam) dan Interpreted Sharia (Syariah yang liberal).

Adapun tema-tema Islam liberal menurutnya yaitu mendukung demokrasi, memperjuangkan hak-hak perempuan, pengakuan hak-hak non muslim, kebebasan berfikir, gagasantentang pembaharuan. Sedangkan tema-tema penting ijtihad liberal Umar ibn al-Khattab, yaitu: Masalah tanah harta rampasan perang, masalah tidak potong tangan pencuri, masalah penghentian zakan muallaf, masalah pengucapan talak tiga, masalah hukuman pezina serta masalah larangan menikahi ahl al-kitab

Pengakuan Rasul Allah tentang Umar “Kalau ada nabi setelah aku, maka Umar lah orangnya. Umar urutan ke-50 dari 100 orang paling berpengaruh dalam sejarah peradaban manusia. Semoga kita semua mampu menyebarluaskan ilmu, menjadi orang yang bermanfaat dan menjadi orang yang berpengaruh dalam ketaatan kepada Allah swt.