Diskusi Ma’had: “Menyibak Fenomena Hijrah di Kalangan Mahasiswa”

Diskusi Ma’had: “Menyibak Fenomena Hijrah di Kalangan Mahasiswa”

ISAIS UIN SUSKA Riau kembali menghadirkan narasumber terbaik yang memiliki pemikiran-pemikiran intelektual sebagai wadah memperluas wawasan dan ilmu pegetahuan di kalangan mahasiswa, khususnya mahasantri ma’had Aly UIN SUSKA Riau. Kondisi wabah covid semakin berkembang, namun tidak menutup kemungkinan untuk kita terus belajar. Pada kesempatan ini telah hadir narasumber kita Dr. Heri Sunandar, M.CI sebagai dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN SUSKA Riau yang dimoderatori oleh Heru Lesmanda, S.Pd.

Sangat menarik terlihat dari antusiasnya peserta dalam mengikuti agenda ini yang bertemakan ” Menyibak Fenomena Hijrah di Kalangan Mahasiswa” yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020 mulai pukul 20.00 WIB. Untuk menghindari kerumunan dan mematuhi aturan pemerintah, tentunya kegiatan ini dilakukan seperti biasa secara online via zoom yang juga tertera di youtube isais agar lebih banyak lagi khalayak yang mendapatkan ilmu ini.

Hijrah tersebut diartikan

  • Bahasa : Berpindah
  • Istilah : hijrah (berpindah dari kegelepan / zhulumat kepada cahaya / Nur).

Shahih Bukhari menjelaskan hakikat muhajir (orang yang berhijrah) dalam maknanya yang luas. Dari Abdullah bin Umar r.a. Nabi SAW bersabda, “Muslim adalah orang yang menyelamatkan semua orang muslim dari lisan dan tangannya. Dan Muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah”

Adapun kategori hijrah yaitu:

  • Hijrah Fisik (Zhahiriyah)
  • Hijrah Batin (Ruhiyah)

Ayat tentang hijrah juga sudah tertera: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S. Al-Baqarah Ayat 218.)

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung” (QS.Al-Hasyr Ayat 9).

“Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Ahzab: 50).

“Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka di bunuh atau mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga). Dan sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki”. (QS. Al-Hajj Ayat 58).

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri[342], (kepada mereka) malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?.” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).” Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?.” Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. (Q.S. An-Nisa’ : 97)

[342]. “Yang dimaksud dengan orang yang menganiaya diri sendiri di sini, ialah orang-orang muslimin Mekah yang tidak mau hijrah bersama Nabi sedangkan mereka sanggup. Mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan”

Tidak hanya dalam al-Qur’an, namun hal ini juga dijelaskan dalam hadis tentunya:

Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan.(HR.Bukhari : 52)

“Yang berhak menjadi imam atas suatu kaum adalah yang paling menguasai bacaan kitabullah (Alquran), jika dalam bacaan kapasitasnya sama, maka yang paling tahu terhadap sunnah, jika dalam as sunnah (hadis) kapasitasnya sama, maka yang paling dahulu hijrah, jika dalam hijrah sama, maka yang pertama-tama masuk Islam, dan jangan seseorang mengimami seseorang di daerah wewenangnya, dan jangan duduk di rumah seseorang di ruang tamunya, kecuali telah mendapatkan izin darinya.” Kata Al Asyaj dalam periwayatannya dengan redaksi “Maka yang menjadi pertimbangan kapasitas adalah keIslaman dan usia, “ Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami Ishaq telah mengabarkan kepada kami Jarir dan Abu Mu’awiyah (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami Al-Asyajj telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudlail (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan, semuanya dari Al A’masy dengan sanad seperti ini. (HR.Muslim : 1078)

Adapun Fenomena Hijrah pada generasi muda dan mahasiswa, yaitu:

  • Tumbuh kesadaran pada generasi muda untuk berhijrah
  • Adanya sebagian mahasiswa yang terperangaruh pemikiran dan pemahaman yang lebih exklusif dalam menjalankan agama dalam kehidupan, sehingga kurang menghargai sebagian masyarakat yang menjalankan agama secara tradisional.

Upaya menyikapi fenomena hijrah dikalangan generasi muda dan mahasiswa

  • Perlu adanya wadah bagi generasi muda dan mahasiswa untuk belajar memahami Islam secara kaffah, universal dan fleksibel.
  • Di kampus UIN Suska seyogianya ada wadah seperti adanya majlis ta’lim kajian Islam bagi mahasiswa termasuk juga bagi ma’had UIN Suska Riau.
  • Memberikan kepahaman kepada generasi muda dan mahasiswa untuk memahami agama secara syumuliyah, kamiliyah dan tasamuh serta islam dan umatnya menjadi rahmatan lil alamin.

Itulah beberapa paparan yang beliau sampaikan, silahkan saksikan materi lengkapnya pada youtube ISAIS. tetaplah belajar dan jangan pernah berhenti. semoga wabah segera berlalu dan kita dapat memaksimalkan diri dalam menimba ilmu 🙂