ISAIS UIN SUSKA RIAU Menggelar Diskusi Intelektual Dengan Tema: ” Moderasi Beragama Dalam Konteks Keindonesiaan”

ISAIS UIN SUSKA RIAU Menggelar Diskusi Intelektual Dengan Tema: ” Moderasi Beragama Dalam Konteks Keindonesiaan”

Jum’at, 24 Januari 2020 ISAIS UIN SUSKA Riau Menggelar diskusi intelektual yang dilaksanakan di depan ruang ISAIS (Gedung Islamic Center Lt 1) mulai pukul 08.00 s/d selesai. Diskusi intelektual ini terdiri dari dosen dan mahasiswa UIN SUSKA Riau. Tema yang sangat menarik diulas dalam diskusi kali ini, yaitu: “Moderasi Beragama dalam Konteks Keindonesiaan”.

ISAIS mengundang narasumber luar biasa yaitu Dr. Mawardi M Saleh, Lc, MA yaitu Dosen Fakultas Syariah & Hukum UIN SUSKA Riau, Dr. Azni, MA yaitu Instruktur Nasional Moderasi Beragama serta Bambang Hermanto, MA yaitu Dosen Fakultas Syariah & Hukum UIN SUSKA Riau.

Dr. Mawardi M Saleh, Lc, MA. menyampaikan urgensinya moderasi dalam beragama. Negara Indonesia melindungi seluruh agama. Negara tidak mengurus agama, karena agama urusannya dengan Tuhan. Islam telah mengajarkan janganlah kamu menghina ideologi orang lain. Berikan kebebasan, namun masalah ideologi tidak boleh dipercampurkan. Hal yang harus ditegaskan bahwa “Pelopor toleransi adalah umat Islam”.

Bambang hermanto, MA. menyampaikan moderation is social justice. Bahwa moderasi merupakan konsekuensi dari penegakan keadilan sosial. Semakin adil sebuah masyarakat, maka akan semakin terwujud sebuah moderatisme dalam beragama. Melakukan perubahan yang mendasar bagi sistem negara yang sudah disepakati bersama, dengan cara-cara kekeasan, barulah dikatakan radikal. Tanpa social justice moderasi beragama tidak akan terwujud.

Dr. Azni, M.Ag.(Instruktur Nasional Moderasi Beragama) mengulas secara mendetail mengenal pengertian dan batasan moderasi. Moderasi adalah cara pandang, sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrim dalam beragama (Kemenag RI). Indonesia yang moderat yaitu menerima pancasila sebagai ideologi final, memiliki jiwa nasionalisme, menerima kepemimpinan non-Islam, menerima keragaman dan perbedaan, mengikuti tokoh-tokoh moderat, menerima kepemimpinan perempuan, berafiliasi pada organisasi moderat, mengutamakan hukum negara dari pada hukum agama di ruang publik, bekerjasama dengan aliran lain seagama, serta bekerjasama dengan agama lain.

Semoga Indonesia semakin baik lagi ke depannya dan semakin rukun serta mampu meminimalisir konflik yang ada.

 

Leave a Reply