Institute for Southeast Asian Islamic Studies (ISAIS) dalam Kegiatan goes to faculty of UIN SUSKA RIAU dilaksanakan pada tanggal 02 Oktober 2019 di fakultas Syariah dan Hukum. Bersama Bambang Hermanto, MA dari Dosen UIN SUSKA RIAU dengan jumlah peserta diskusi 40 mahasiswa yang menjadi perwakilan dari fakultas Syariah dan Hukum. kegiatan ini, merupakan kelanjutan dari program diskusi yang selama ini dilaksanakan di sekretariat ISAIS UIN Suska Riau. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengembangkan sikap dan nalar kritis mahasiswa dalam meyikapi setiap persoalan dalam beragama. Sebagai mahasiswa, sudah seharusnya mampu memberikan respon dan melakukan problem solving atas setiap persoalan yang muncul. Kegiatan ini, diharapkan mampu melatih mahasiswa untuk melakukan hal tersebut.
Pada pertemuan perdana ini, topik yang didiskusikan adalah “Islam; antara Normativitas dan Historisitas”. Topik ini menjadi penting, mengingat selama ini, umat Islam, belum mampu memilah dan membedakan aspek normativitas dan aspek historisitas dalam Islam. Aspek tersebut dibedakan dari ruang lingkup, wilayah, sasaran, serta objek kajian dalam studi islam.
Aspek normativitas dalam islam merupakan bagian yang diturunkan dari wahyu, berupa pokok-pokok yang tersebut dalam al-Qur’an dan Hadits. Aspek ini merupakan dogma, doktrin, absolut, dan tidak berubah. Menolak aspek ini, berarti ia bukan muslim. Namun demikian, ketika ia sudah turun kepada konsep pemahaman, maka ia menjadi historis. Islam yang semula dogmatif, doktrinal, absolut dan lainnya itu, menyejarah menjadi dinamis, lentur, dan tidak kaku.
Aspek historis dalam islam merupakan pengulangan produk sejarah yakni berupa islam yang sudah merupakan hasil pemahaman, penjelasan, penafsiran, atau penerapan dari ketentuan-ketentuan dari wahyu.Aspek ini bersifat manusiawi, relatif/ tidak mutlak kebenarannya, bersifat lokal, berubah sesuai waktu dalam situasi, kondisi, dan domisili, serta realistis.
Di akhir sesi peserta diberikan contoh-contoh Islam dari aspek normatif dan historis agar dapat membedakan dan menjadi bahan diskusi bagi peeserta. Dengan demikian mahasiswa fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA Riau diharapkan dapat menyebarkan kecerdasan literasi kepada mahasiswa yang berada dilingkungan sekitar.