45. AL-GHADB: “Ketika Hendak Marah Dahulukan Hujjah”

45. AL-GHADB: “Ketika Hendak Marah Dahulukan Hujjah”

Oleh Alimuddin Hasan Palawa*

 

Dalam ajaran agama disebutkan bahwa marah termasuk salah satu sifat negatif daripada penyakit hati. Artinya, sekiranya sifat marah yang bersemayam di hati itu tidak bisa ditahan, dikendalikan, dan lalu diaktualisasikan akan melahirkan prilaku jelek (akhlāq mazmūmah). Tentu saja prilaku jelek atau jahat dari aktualisasi marah ini dapat membahayakan orang lain, dan tak terelakkan pada diri sendiri.

Sebaliknya, kemampuan menahan dan menetralisir rasa amarah dalam hati itu termasuk sifat mulia dan terpuji sebagai bagian wujud ketaqwaan kepada Allah. Firman Allah: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya selauas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang menafkahkan (sebagian hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang yang berbuat baik.” (Q.s. Āli Imrān [3]: 133-134).

Merujuk langsung kepada ayat di atas bahwa dalam berbagai cara untuk segera mendapatkan ampunan Allah dan surga-Nya. Di antaranya adalah menahan amarah, menafkahkan harta, dan memaafkan orang lain sebagai ciri-ciri orang bertakwa. Jelas dalam ayat itu, rupanya Allah menyamakan antara menahan amarah dan menafkahkan harta. Ayat itu menyebutkan pula bahwa menahan amarah segera harus diiringi dengan prilaku memaafkan orang. Artinya, antara menahan amarah dan memafaakan orang lain adalah dua sifat dan prilaku yang memiliki hubungan erat.

Kemampuan menahan amarah dan kebiasaan memberi maaf adalah dua kualitas kemanusian yang terkait satu dengan lainnya. Keduanya bertalian satu dengan yang lainnya, dan sulit untuk dipisahkan dalam mengejawantahannya, bagaikan dua mata muka dari satu keping mata uang logam. Artinya, menahan amarah dan memaafkan merupakan dua aspek dari satu hakekat, sebagaimana telah disebut di atas, sehingga tidak mungkin dipisahkan. (Lihat, Nurcholish Madjid, Pintu-Pintu Menuju Tuhan, Jakarta: Paramadina, 1994: 123).

Kemarahan yang bersemayam dalam hati dan muncul dalam prilaku pada dasarnya disebabkan atas perlakuan orang lain yang direspon secara negatif. Kemampuan menahan amarah sebagai sebuah kebajikan diwujudkan dengan menenangkan dan menyabarkan diri untuk tidak menanggapi, dan apalagi membalas perlakuan negatif orang tersebut. Karenanya, menahan amarah akan menjadi lebih penting, dan itu sangat utama dan terpuji, dan lebih mudah diwujudkan jika diiringin dengan kemauan dan kemampuan seseorang untuk memaafkan orang lain yang telah berlaku negatif/jahat kepada kita.

Kemampuan menahan amarah dan meredam untuk tidak sampai melakukan balas dendam, terutama lagi apabila diiringi kemauan yang tulus memaafkan, itu adalah cerminan jiwa dan pribadi seorang kesatriaan. Dalam konteks ini, Rasul Allah saw. sendiri menegaskan bahwa seseorang dapat dikatakan berani apabila ia kuasa meredam rasa amarahnya, sabadanya: “Laysat al-shaja’at biṣirā’at walākin al-shaja‘at al-kasf ‘an al-ghadab” (“Yang dikatakan berani bukanlah orang suka menantang kesana-kemari, tetapi yang dikatakan berani ialah orang sanggup menahan marah”).

Dalam sebuah hadis Rasul Allah dari Abu Hurairah diriwayatkan bahwa ada sesorang lelaki meminta nasehat kepada Rasul Allah. Kemudian Rasul Allah menasehati, “Jangan engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulangi permintaan nasehatnya, tetapi Rasul Allah tetap selalu menjawab, “jangan engkau marah.” Jawaban berulang-ulang Rasul Allah “jangan engkau marah” menunjukkan dengan jelas bahwa perbuatan marah itu sedapat mungkin harus dihindari.

Begitu pula, dalam sebuah riwayat ada pertanyaan dari sahabat, “Ya, Rasul Allah, tunjukkan kepadaku suatu amalan yang dapat memasukan dalam surga.” Rasul Allah saw. menjawab, “Lâ taghdab wa laka al-jannah” (Jangan engkau marah, maka bagimu adalah surga.” Bila diingat bahwa kemampuan meredam amarah disamakan oleh Allah, sebagaimana disebutkan dalam firman di atas, dengan menafkahkan (sebagian) hartanya dan sikap memaafkan, maka adalah sudah sepantasnya dalam hadis ini Rasul Allah memberikan janji balasan surga agar “… bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya selauas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa”. (Q.s. Āli Imrān [3]: 133).

Sedemikian pentingnya menahan amarah, sampai-sampai disebutkan dalam suatu riwayat bahwa meraka akan dipanggal oleh Allah kelak di akhirat. Orang tersebut diberikan balasan atas kemampuannya meradam amarahnya dengan memberikan pilih-pilihan bidadari yang diinginkannya. Hadis Rasul Allah dari Mu’adz bi Jabal, “Man kadzâma ghaydan wa huwa qâdirun ‘ala an yunaffidzuh da’ahu Allah ‘Azza Wajalla ‘ala ru’ûsi al-khalâiqi yawma al-qiyâmah hatta yukhayyiruh min al-hûri mâ syâ’a.

Raja Ali Haji sebagai intelektual Melayu-Riau semasa hidupnya lewat sejumlah karyanya telah mengingatkan agar sesorang mampu meredam sifat marah. Pesan ini terutama ditujukan kepada penguasa dalam menjalankan kekuasaan dan pemerintahannya. Menurut Raj Ali Haji jika penguasa dan pembesar kerajaan selalu memperturutkan amarahnya, tentu saja membuat masyarakat, khususnya masyarakat bawah dan kecil, merasa takut untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi (menyampaikan pengaduannya). Pada gilirannya, penguasa tidak mengetahui masalah yang dihadapi masyarakat, dan pada akhirnya masyarakat tidak mendapatkan keadilan. (Raja Ali Haji, Thamarāt al-Muhimmah: 54).

Raja Ali Haji menganjurkan kepada penguasa dan pembesar kerajaan hendaklah meredam amarah, khususnya pada saat hendak memutuskan perkara hukum, terutama dalam masalah jinayat. Bila keputusan diambil tidak dalam kondisi marah akan tergambar dalam tutur kata jelas dan santun serta prilaku yang baik. Begitu pula, ia menganjurkan bahwa “padamkan sekali marah dan murka”. Dan bahkan penguasa hendaknya “maniskan muka” ketika memutuskan hukum suatu perkara, seperti ia tuturkan dengan puitis tertera di akhir Thamarāt al-Muhimmah :

Pada hukum jangan pemarah
Jangan perkataan keroh dan kerah
Khususan pula bicara darah
Jangan zalim barang sezarah.

Tatkala berhukum maniskan muka
padamkan sekali marah dan murka
mehamburkan kalam dengan berjangka
supaya orang berhati suka.

Kalau seseorang penguasa selalu marah dengan teramat sangat dapat mengakibatkan, kata Raja Ali Haji: “sampai menghilangkan akal dan malu dan sampai melalui had syara’ dan sampai menghilangkan marwah sebab berbantah dan berkelahi dan berbunuh-bunuhan.” (Lihat, Raja Ali Haji, Thamarāt al-Muhimmah, 54). Dengan redaksi yang hampir sama, tetapi pendek penuh makna, Raja Ali Haji mengingatkan dalam Gurindam Duabelas, berbunyi:

Pekerjaan marah jangan dibela
Nanti hilang akal di kepala.

Sifat amarah tidak saja akan menghilangkan akal sehat, tetapi, menurut Hadis Rasul Allah, dapat pula merusak iman seseorang. Rasul Allah saw. bersabada: “Marah itu dapat merusak iman seperti pahitnya jadam merusak manisnya madu.” (HR. Baihaki). Bila iman seseorang sudah dirusak oleh sikap amarah maka kecenderungan untuk berbuat jahat dan maksiat jauh lebih terbuka lebar.

Kalimat Raja Ali Haji tentang akibat yang bisa ditimbulkan sifat marah itu, sepertinya ada kesamaan dengan pernyataan al-Ghazali. (Lihat, al-Ghazali, Jalan Mudah Menggapai Hidayah, [terj. Kitāb al-Arba‘in fī Ushūl al-Dīn oleh Rojaya], (Bandung: Pustaka Hidayah, 1998), 118). Kalaupun karya al-Ghazali Kitāb al-‘Arba‘īn fī Ushūl al-Dīn ini tidak dibacanya, kemungkinan pernyataan Raja Ali Haji itu berasal dari karya al-Ghazali yang lebih masyhur, yaitu Iḥyā ‘Ulūm al-Dīn.

Dalam mengatasi sifat marah, saran Raja Ali Haji, seseorang harus memperbanyak sifat sabar. Pernyataannya dalam Syair Siti Sihanah bahwa kemarahan hanya bisa diobati dengan memperbanyak sabar. Ungkapan Raja Ali Haji ini relatif mirip dengan pernyataan al-Ghazali dalam al-Ṭibr al-Masbūq fi Naṣiḥat al-Mulk bahwa “kemarahan adalah perkara yang membinasakan akal, musuh dan penyakit akal,” dan “jika akal sudah mendominasimu, maka engkau harus condong kepada sifat pemaaf.” (Lihat, al-Ghazali, Etika Berkuasa Nasehat-nasehat Imam Al-Ghazali, 44).

Boleh jadi inilah pembenaraanya kenapa Allah menggabungkan antara menahan amarah dan memaafkan manuaia (“wa al-kāẓimīna al-ghayẓ wa al-‘āfīna ‘an al-nās”), sebagaimana ayat telah dikutip sebelumnya (Q.s. Āli Imrān [3]: 134). Dan perlu ditegaskan bahwa sifat sabar dan memaafkan adalah termasuk dua sifat paling mulia dan utama (Qs. Al-Shūra [42]: 43). Dengan membiasakan sifat pemaaf (meminta dan terutama memberi maaf), seseorang berarti telah meneladani sifat para nabi dan aulia.

Namun, segera harus ditambahkan bahwa rasa marah seseorang, apa lagi pada penguasa dan pembesar kerajaan, ada kalanya dibolehkan. Marah semacam ini dimaksudkan dalam rangka menegakkan keadilan, kebenaran dan kebagaikan sebagai wujud menjalankan perintah (syariat) agama. Dengan kata lain, rasa marah yang dilarang dalam ajaran agama adalah apabila diiringi dengan nafsu syaitan, dan disertai dengan tujuan jahat dan tercela.

Dalam konteks itu Nabi Rasul Allah saw. bersabda: “Inna al-ghadab min shaīṭān wa inna al-shaīṭān khuliq min al-nār mā tutfi‘ al-nār bi al-mā’i faidhā ghadib aḥadukum fal yatawadda.” (Sesungguhnya sifat marah pada diri manusia itu berasal dari shaitan, karena shaitan diciptakan dari api, maka untuk memadamkan rasa marah itu, manusia seyogyanya bersegera mengambil air wudhu‘”).

Selain itu, Raja Ali Haji menasehatkan bahwa kemarahan dapat diredam dengan cara merenungkan dan memikirkan akibat/masalah yang akan ditimbulkannya dengan akal sehat. Untuk itu, sebelum marah seyogyanya mempertimbangkan secara logis, apakah memang layak untuk marah atau tidak, tulis Raja Ali Haji dalam Gurindam Duabelas:

Ketika hendak marah dahulukan hujjah
Ketika hendak dendam dahulukan maaf

Ungkapan Raja Ali Haji “Hendak marah/Dahulukan hujjah” bukan saja dimaksudkan untuk mempertimbangkan hujjah yang melatarbelakangi “hendaknya marah”. Namun, juga harus lebih dahulu mempertimbangkan (dahulukan hujjah) dengan melihat “latar depan” atau akibat yang akan ditimbulkan dari sikap marah itu. Boleh jadi hujjah latar belakangnya membolehkan kita marah, tetapi dengan hujjah “latar depan”, yaitu akibat negatif yang akan ditimbulkannya mengharuskan kita meredam amarah.

Begitu pula, “hendak marah”, tetapi “dahulukan hujjah” menjadi penting, dan ini terkait pula dengan bila “hendak dendam”, tetapi “dahulukan maaf”. Sebabnya, kebanyakan orang marah-marah tanpa sebab yang tidak/belum jelas. Jika pun sebabnya sudah jelas, dan memungkinkan seseorang marah, maka hendaklah seseorang mendahuluan hujjah yang dapat membenarkannya.

Ketika hujjah didahulukan dapat menyebabkan keinginan untuk marah bisa jadi tertunda. Kalaupun sudah terlajur marah maka dengan pertimbangan hujjah, kemarahan dapat diredam. Bila marah sudah mampun diredam, rasa dendam untuk balas dendam pun relatif telah sirna. Dengan begitu, kini muncul sifat utama untuk memaafkan orang yang telah berbuat jahat/negatif pada diri kita.

Wa Allāh a‘lam bi al-Ṣawāb.
Mā tawfīq wa al-Hidāyah illa bi Allāh.

*Alimuddin Hassan Palawa,
(Direktur & Peneliti ISAIS [Institute for Southeast Asian Islamic Studies] UIN Suska Riau).
44. BUDI-BAHASA: Antara Berbangsa dan Berbangsat

44. BUDI-BAHASA: Antara Berbangsa dan Berbangsat

Oleh Alimuddin Hassan Palawa*

Dalam aspek budaya secara khusus, Raja Ali Haji mengkritik mereka yang suka memakai pakaian ala Inggris, Belanda, atau Cina, misalnya memakai celana, baju, kaos kaki dan sepatu. Dalam pandangannya pakaian orang asing tersebut tidak layak dan tidak sesuai bagi orang Melayu. (Andaya dan Virginia Matheson, “Islamic Thought and Malay Tradition”, 127; Matheson, “Strategies of Survival: The Malay Royal Line of Lingga-Riau”, Journal of Southeast Asian Studies, vol. XVII, no. 1 (March 1986), 6).

Sebaliknya, ia begitu menekankan agar orang Melayu tetap memakai dan melestarikan pakaian Melayu. Baginya, pakaian Melayu pada masa lalu sesuai dengan adat dan indah dipandang mata serta tidak terlihat bengis:

“Adapun pakaian orang Melayu daripada dahulu, sehelai seluar dipakai di dalam, kemudian baharulah memakai kain, Bugiskah atau sutra, labuhnya hingga lepas lutut, kira-kira seperempat. Kemudian baharulah memakai ikat pinggang, terkadang di luar kain, terkadang di dalam kain. Kemudian baharulah memakai baju, belah dada namanya, atau baju kurung, kemudian disisipkan keris, sebelah keris kepalanya, keluar tiada meniarapkan sapu tangan bertanjak. Adapun seluarnya terkadang seluar ketat berkancing kakinya.”

Lebih lanjut, Raja Ali Haji Menulis, “Syahdan pada penglihatan mataku sangatlah tampan orang-orang Melayu memakai cara Melayu yang dulu-dulu, tiada bengis rupanya. Adapun sekarang ini yakni, waktu masa aku mengarang kitab ini, maka tiadalah aku lihat lagi pakaian orang Melayu seperti pakaian adat-istiadat lama, bercampur baur dengan kaidah pakaian orang Inggeris dan Holanda…, dan terkadang jika malam tiada kenal akan orang Melayu.” (Lihat, Raja Ali Haji, Kitab Pengetahuan Bahasa, 197).

Dari kutipan di atas dengan gamlang Raja Ali Haji mengutarakan tradisi dan adat berpakaian di kalangan orang Melayu yang benar dan baik. Selain itu, ia juga mengungkapkan kritikan dan sekaligus mengungkaapkan kegalauannya prihal cara berpakain sebagian orang Melayu yang sudah berubah dengan tidak lagi menggunakan pakaian adat Melayu pada masanya. Sesungguhnya, kritik Raja Ali Haji terhadap masyarakat Melayu yang ingin “menyerupai” budaya dan pola hidup orang Barat khususnya, tidak terlalu ditekankannya pada “makna lahiriahnya” (baca: memakai pakai ala bangsa Asing, seperti celana, baju dan sepatu).

Akan tetapi, kritikannya lebih ditekankan pada “makna bathiniahnya” (baca: menghilangkan indentitas dan budaya dan adat Melayu yang luhur dan agung). Karena, menurut Raja Ali Haji, orang-orang Melayu yang memakai pakaian orang-orang asing tersebut bertujuan untuk menghilangkan identitas kemelayuannya. Orang Melayu semacam ini disindir Raja Ali Haji, “supaya di malam hari orang tidak mengenal mereka sebagai orang Melayu”. Dengan begitu, mereka bebas berbuat semaunya dan sekehendak hatinya.

Pandangan dan pendirian Raja Ali Haji tersebut sama dengan pandangan guru intelektual dan sepritualnya, Imam al-Ghazali. Masalah ini, sebelumnya telah diperingatkan al-Ghazali bahwa pakaian adalah untuk menutup “telanjang” dan bukan untuk menyembunyikan identitas seseorang dan ‘sembunyilah dihadapan makhluk, sehingga kamu menyeleweng. (Lihat, Andaya dan Matheson, “Islamic Thought and Malay Tradition”, 123). Dengan begitu, mereka akan bebas melakukan perbuatan tercela yang tidak sejalan dengan adat-istiadat dan budaya Melayu yang baik dan luhur.

Pandangan Raja Ali Haji terhadap budaya dan tradisi Melayu diekspresikan tidak hanya sebagai pembelaan terhadap sikap dan tingkah laku mencirikan adat-istiadat “Melayu”. Akan tetapi, lebih dari itu, dimaknai sebagai sebuah dalih agar penegakan moral sosial kerajaan dapat dipertahankan. Apabila masyarakat senantiasa menuruti adat dan atauran untuk bertingkah laku baik dan patut, maka hubungan harmonis antara manusia dengan manusia; masyarakat dengan penguasa; dan manusia dengan Tuhan akan tercapai dengan sendirinya. (Lihat, Andaya dan Matheson, “Islamic Thought and Malay Tradition”, 127; Virginia Matheson, “Strategies of Survival: The Malay Royal Line of Riau Lingga”, 6).

Penegakan moral sosial kerajaan, menurut Raja Ali Haji, merupakan prasyarat utama sebuah negeri akan berjaya dan sejahtera, sekaligus terhindar dari kehancuran dan laknat Allah. Dalam syarinya “Nasehat”-nya, Raja Ali Haji mengingatkan:

Tingkah laku tidak kelulu
perkataan kasar keluar selalu
Tidak memikirkan aib dan malu
bencilah orang hilir dan hulu.

Jika ananda menjadi besar
tutur dan kata janganlah kasar
Jangan seperti orang yang sasar
banyaklah orang menaruh gusar.

Kita menjabat pekerjaan orang
jangan diperbuat sebarang-barang
Jika raja perangainya garang
kenalah kita murka dan berang.

Beberapa negari terkena bala’
sebab perbuatan kepala-kepala
Karena perbuatan banyak yang cela
Datanglah murka Allah.

Jika datang murkanya Allah
ahli negeri tiada ketahuan
Kelakuan seperti binatang dan haiwan
hilanglah malu hilanglah bangsawan.

Akan tetapi hendaklah ingat
akan segala tentara dan rakyat
Hendaklah jagakan segala yang jahat
supaya kerajaan jangan mudharat.

Sejalan dengan itu, Raja Ali Haji mengajurkan baik kepada masyarakat pada umumnya, penguasa dan pembesar kerajaan pada khususnya, agar senantiasa mempergunakan akalnya. Karena kemuliaan dan kehinaan manusia, menurutnya, ditentukan dengan ada atau tidak adanya (penggunaan) akal. Ia menegaskan “… maka mulialah orang yang dikaruniai Allah Ta’ala akal itu. Barangsiapa tiada dikaruniai akal hinalah orang itu.” (Raja Ali Haji, Kitab Pengetahuan Bahasa: 216).

Pada bagian lain dalam Kitab Pengetahuan Bahasa, Raja Ali Haji menyatakan bahwa kelebihan dan kemulian anak-cucu Adam tertelak pada akal dan budi bahasanya, dan bukannya pada asal-usul keturunannya (afḍal bi al-‘aql wa al-adab laysa bi al-nasb). (Raja Ali Haji, Kitab Pengetahuan Bahasa: 57). Dalam Gurindam Duabelas pada pasal kelima dengan indahnya, ia menuturkan:

Jika hendak mengenal orang berbangsa
lihat kepada budi bahasa.

Jadi, ukuran seseorang itu “berbangsa” atau “berbangsat” sangat ditentukan oleh “budi bahasanya”. Walau seseorang keturunan bangsawan dan bahkan raja sekalipun, sekiranya tidak memiliki akal dan budi bahasa, menurut Raja Ali Haji ini, niscaya tidak ada kemuliaan bagi orang tersebut, “tiada kelebihannya, kehinaan jua”; atau ungkapannya lagi, “barang siapa jahat adabnya, sia-sialah nasabnya.” (Raja Ali Haji, Kitab Pengetahuan Bahasa: 57).

Ungkapan yang sama dari R.A. Kartini dalam suratnya kepada Nona Zeehandelaar tanggal 18 Agustus 1899, sebagaimana dikutip oleh K.H. Saifuddin Zuhri, antara lain terbaca agak keras: “Bagi saya hanya dua macam bangsawan: bangsawan pikiran dan bangsawan budi. Tiada yang lebih gila dan bodoh pada pemandangan saya daripada melihat orang yang membanggakan asal keturunannya. Dimanakah gerangan letak jasanya orang bergelar graaf atau baron? Tidak terselami oleh pikiranku yang picik ini.” Lihat, K.H. Saifuddin Zuhri, Kaleidoskop Politik di Indonesia Jilid 2” (Jakarta: Gunung Agung, 1983), 25.

Pada gilirannya, bila penguasa tidak memiliki kemuliaan atau kehormatan, bagaimana dia bisa memberikan kemuliaan dan kehormatan pada orang lain, khususnya pada masyarakat. Pada dasarnya, hanya orang “memiliki” bisa “memberi”, seperti kata pepatah Arab, “al-insān la yu’tī illā mālahū ” (manusia tidak dapat memberi kecuali ia memiliki). Makanya, hanya orang yang memiliki kemulian dan kehormatan yang dapat memberi kemulian dan kehormatan orang lain. Ia mengingatkan para penguasa dan bangsawan agar menghormati orang lain dan menjaga sikap dan prilaku selaras dengan adab dan adat, seperti ungkapnya “…. jikalau kita jadi orang besar sekalipun. Karena orang besar-besar itu, orang yang memelihara adab dan adat.” (Raja Ali Haji, Kitab Pengetahuan Bahasa, 65-66).

Sikap dan pandangan Raja Ali Haji, seperti ditunjukkan dalam pengalaman hidupnya di atas, semakin mencerminkan bahwa dirinya benar-banar seorang, sekali lagi meminjam istilah Abdul Hadi W. M., “ulil albab”. Karena seorang ulil albab tidak saja memahamai dan mengajarkan doktrin-doktrin agama, tetapi sekaligus mengamalkannya dan memberi suri-tauladan bagi masyarakatnya.

Seorang uwlū al-bāb, layaknya Raja Ali Haji, tentunya tidak pernah mau mengajarkan sesuatu doktrin agama yang ia sendiri tidak/belum amalkan. Pertimbangannya bukan saja demi kehidupan sosiologis (masyarakat tidak akan mau mengikutinya), tetapi juga didasari atas pertimbangan teologis (cerminan keimanan dan ketakwaan kepada Allah) dan kehidupan eskatologis (pantulan keyanikan dan keimanan akan kehidupan akhirat beserta dan siksaan dalam neraka), firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Q.s. al-Ṣāf [61]: 2-3)

Sebaliknya, seseorang mengetahui sebuah perbuatan baik dan tidak dilakukannya; atau seorang mengetahi suatu perbuatan dilarang agama dan tetap dilakukannya, menurut Raja Ali Haji, dia itu bukan manusia, tetapi syaitan, Gurindam Duabelas pasal 9:

tahu pekerjaan tak baik tapi dikerajakan
bukannya manusia ia itulah syaitan.

Sikap dan pandangan Raja Ali Haji ini tentu saja telah mengkristal, terpatri dalam hatinya seiring pengalaman hidup dalam mempelajari, mengajarkan dan mengamalkan doktrin-doktrin agamanya berdasarkan al-Qur’an dan Hadis dan ijtihad para ulama.

Dalam mengakhiri bahasan tentang “budi bahasa” dalam pandangan Raja Ali Haji atas pembinaan bidang bahasa dan budaya, penulis ingin mengutip ungkapan Hasan Junus yang, meskipun secara langsung tidak ditujukan kepada figur penyair-intelektual Melayu ini, tetapi sangat tepat menggambarkan sosok dan peran Raja Ali Haji dalam masyarakatnya:

“Seorang cendikiawan senantiasa bergelut dengan idea-idea, lalu menuntun masyarakat ke tempat yang sesuai dengan konsep “bahasa” dan kebudayaan Melayu yang mencakup arti akal dan budi pekerti. Tanpa lidah yang fasih ia akan mendapatkan kesulitan menjelaskan gagasan yang hendak ditawarkannya secara jernih dan berkesan. Tanpa hati yang bersih, jangan-jangan masyarakat yang dituntunya itu dapat terbawa ke arah kerusakan dan keruntuhan.” (Lihat, Hasan Junus, Raja Ali Haji Budayawan, 106-107).

Dengan lidah fasih-resonansif, diiringi dengan kalam tajam-produktif; akal cerdas mengajari dalam balutan hati suci-jernih mengilhami, Raja Ali Haji menuntun dan sekaligus menjadi teladan masyarakatnya. Upaya-upaya ini terus dilakukannnya agar masyarakan selalu berada pada yang “lurus” selaras dengan ajaran agama dan adat/budaya Melayu yang luhur dan agung. Jalan benar dan lurus telah ditapaki dan ditunjuki langsung oleh Raja Ali Haji ini.

Apa yang telah dilakukan Raja Ali Haji tersebut dimaksudkan tidak saja berlaku bagi generasi pada masa dan setelahnya, tetapi tetap relevan hingga kini. Bahkan apa yang telah diupayakan Raja Ali Haji semasa hidupnya tetap memiliki resonansi mondial sampai di masa sekarang. Bagian akhir ini ingin ditutup dengan ungkapan jitu dari Abdul Hadi W. M., bahwa Raja Ali Haji, “… bukan sekedar produk dari zamannya, tetapi adalah hati nurani dan suri tauladan utama bagi bangsanya.” (Abdul Hadi W. M., “Raja Ali Haji: Ulil Albab…”: 283).

Dengan begitu, Raja Ali Haji telah menuntun jalan, bagaimana kita agar berbudi bahasa. Akhirnya, kini pilihan ada pada diri kita, apakah kita akan jadi “berbangsa” atau “berbangsat”. Dengan berbangsa kita memimilik peluan untuk berjaya; dan dengan berbangsat membuka jalan ke jurang kehancuran.

Wa Allāh a‘lam bi al-Ṣawāb
Mā tawfīq wa al-Hidāyah illa bi Allāh

*Alimuddin Hassan Palawa,
Peneliti ISAIS (Institute for Southeast Asian Islamic Studies)
UIN Suska Riau.
43. 	BUDI  BAHASA (1); Bahasa  Menunjukkan Bangsa

43. BUDI BAHASA (1); Bahasa Menunjukkan Bangsa

Oleh Alimuddin Hassan Palawa*

Pada hari ini, Rabu, tanggal 28 Oktober 2020 kita kembali memperingati hari Sumpah Pemuda yang telah berulang selama 92 tahun terhitung sejak 1928. Dalam “Sumpah Pemuda” itu satu di antara tiga janji putri-putri Indonesia adalah “Kami putra dan putri ini Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Apakah berlebihan kalau dipertanyakan, apakah Sumpah Pemuda dapat diikrarkan pada 1928, sekiranya Raja Ali Haji dan lingkarannya di Pulau Penyengat pada paruh kedua abad ke-19 hingga satu/dua dekade abad ke-20 tidak melakukan upaya “pengapakan”, meminjam istilah U.U. Hamidi, lantaran generasi setelahnya belum dapat melakukan upaya “pengetaman”?

Pembinaan bahasa dan Pemeliharan budaya Melayu yang telah diupayakan Raja Ali Haji, setidak-tidaknya, dilandasi dua prinsip dan pandangan berorientasi masa depan. Pertama, bahwa “Jika hendak mengenal orang yang berbangsa/lihat kepada budi bahasa”, demikian ia gubah secara puitis dalam Gurindam Duabelas. Sikap dan pandangan Raja Ali Haji: “bahasa menunjukan bangsa”, menurut U.U. Hamidi, mengilhami dan membangkitkan jiwa dan semangat anak-cucu Raja Ali Haji sepeninggalannya untuk membangun kesadaran akan arti penting pemiliharaan bahasa dan budaya Melayu. (U.U. Hamidi, “Hilang Jasa Kapak Oleh Jasa Ketam”, 18).

Kedua, bahwa dalam memelihara dan melestarikan ilmu pengetahuan lebih baik dilakukan dalam bentuk tradisi tulis, dan bukan dalam bentuk tradisi lisan. Prinsip dan pandangan Raja Ali Haji ini, menjadi daya dorong bagi dirinya untuk melahirkan karya Bustān al-Kātabīn dan Kitab Pengetahuan Bahasa. Begitu pula, produktifitasnya dalam melahirkan karya tulis dari berbagai aspeknya, seperti aspek syair/sastera, sejarah, politik dan agama, khususnya aspek budaya dan bahasa menunjukan prinsip dan pandangannya ini.

Matheson menyatakan bahwa upaya Raja Ali Haji dalam memelihara budaya dan bahasa telah menjadi alas dasar yang kokoh bagi pembentukan tradisi intelektual Melayu modern. Sikapnya menghargai budaya Melayu tradisional dan pemanfaatan kaedah yang benar dan tepat menunjukkan ia sebagai “orang tengah” antara dunia tradisional dan dunia modern. (Matheson, “Pengenalan” 1998, xiii). Uraian tentang Raja Ali Haji yang berada pada masa ”transisi” antara tradisional dan modern, lihat Mohd. Taib Osman, “Raja Ali Haji of Riau: A Figur of Transition or the Last of the Classical Pujanggas?”, 41-66).

Pada era sebelumnya tradisi tulis-menulis yang dikembangkan mulai dari Hamzah Fanzuri di Aceh sampai Tun Sri Lanang di Johor bahasa dipandang sebagai alat komunikasi dan sekaligus pendukung kebudayaan. Pada era Raja Ali Haji di Riau, menurut U.U. Hamidi, bahasa tidak saja sebatas alat dan pendukung budaya, tetapi juga sebagai jati diri bangsa. Karenannya, dalam Alam Melayu bahasa dan budaya adalah dua entitas yang saling jalin-berkelindan dan tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya –ibaratnya dua sisi mata uang– dalam membentuk jati diri orang Melayu. (Khaidir Anwar, “Sumbangan Bahasa Melayu Riau terhadap Bahasa Indonesia”, dalam Masyarakat Melayu dan Kebudayaannya, 1986): 36).

Kenyataan unifikasi dan hubungan erat bahasa dengan budaya Melayu, menurut Kahidir Anwar, lambat-laun berubah menjadi bahasa yang relatif netral dengan budaya. Akhirnya, hubungan bahasa dan budaya menjadi renggang/melonggar ketika bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia dipergunakan seluruh anak bangsa yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda-beda. Dengan begitu, menurut Khaidir Anwar, sumbangan bahasa Melayu Riau terhadap perkembangan bahasa Indonesia sekaligus juga merupakan sumbangan budaya. Lagi-lagi menurut Khaidir Anwar, kalau kita menerima Bahasa Melayu (dikembangkan) Balai Pustaka itu yang kemudian berubah menjadi bahasa Indonesia, maka kita juga harus mengakui sumbangan bahasa Melayu Riau terhadap perkembangan bahasa Indonesia yang luar biasa sekali besarnya.

Khaidir Anwar menambahkan, mungkin tidak tepat kalau kita sebut hanya dengan istilah sumbangan, sebab bahasa Melayu lebih daripada sumbangan, bahasa Melayu merupakan pelimpahan, pemberian secara menyeluruh bagi bahasa Indonesia. Khaidir Anwar melanjutkan pengandaian, “sekiranya bahasa dan budaya Melayu tidak mau menyumbang lagi, maka bahasa dan budaya Indonesia akan kurang kaya.” (Lihat, Khaidir Anwar, “Sumbangan Bahasa Melayu Riau terhadap Bahasa Indonesia”, dalam Masyarakat Melayu dan Kebudayaannya, ed. S. Budisantoso, Pekanbaru: Pemda Riau, 1986,: 28-29 dan 36).

Dewasa ini, perkembangan bahasa Indonesia, sepertinya mulai meninggalkan bahasa induknya (bahasa Melayu) yang seolah-olah, meminjam istilah Khaidir Anwar, “kekurangan darah” dalam bersaing dengan berbagai bahasa daerah di Indonesia untuk memberikan sumbangan guna memperkaya perbendaharaan kata bahasa Indonesia. Malah kosa kata Melayu mulai tidak popular dipergunakan dan diganti padanan kosa kata dari daerah lain.

Ironisnya lagi, penyebab berkurangnya sumbangan bahasa Melayu terhadap pengayaan bahasa Indonesia justru dilakukan orang Melayu terpelajar yang, menurut Khaidir Anwar, tidak mau/enggan menggunakan kosa kata bahasa Melayu, dan menggantinya dengan kosa kata dari daerah lain. Ia misalnya menyebutkan orang Melayu terpelajar enggan mempergunakan, sekedar contoh, kata “jering” (buah memiliki aroma khusus), dan lebih memilih menggunakan kata “jengkol”.

Sikap orang Melayu terpelajar itu, sepertinya lebih suka mengikuti daripada diikuti, sehingga sejumlah kosa kata dari daerah lain lebih kedengaran “merdu” ditelinga mereka, seperti kata “pengejawantahan”, “sandang pangan” dan lain-lainnya. Selain faktor sikap mental orang Melayu terpelajar tersebut, banyak faktor lain menjadi penyebab berkurangnya sumbangan bahasa Melayu terhadap pengayaan bahasa Indonesia, yaitu faktor demografi (orang Melayu bukan mayoritas), politik dan kekuasaan (alam Melayu bukan pusat kekuasaan). (Lihat, Khaidir Anwar, “Sumbangan Bahasa Melayu Riau…”, 35).

Penyusunan kamus ensiklopedis-monolingual Raja Ali Haji, Kitab Pengetahuan Bahasa adalah sebagai wujud upayanya dalam membina bahasa dan memelihara budaya Melayu. Kitab Pengetahuan Bahasa sebagi sebuah karya bahasa dan budaya adalah unik dari segi “metode” dan “materi”. Keunikan tersebut, setidaknya disebabkan latar belakang dan/tujuan Raja Ali Haji membuat kamus itu sendiri.

Pertama, Raja Ali Haji tetap konsisten merujuk kepada metode bahasa Arab, karena ia ingin mencegah pengaruh bahasa Asing yang mulai menodai bahasa Melayu dan sekaligus dapat mencederai adat-istiadat Melayu.( Raja Ali Haji, Kitab Pengetahuan Bahasa, 197).

Kedua, Raja Ali Haji memberikan uraian materi panjang terhadap sejumlah kata tertentu karena ia mengharapakan agar kata itu dapat dipahami secara tepat dan benar, sekaligus memberikan pengajaran terhadap adat-istiadat, nilai-nalai moral dan agama bagi masyarakat pembacanya.( Putten dan Al-Azhar, Di Dalam Berkekalan Persahabatan, 109; Andaya dan Matheson, “Islamic Thought and Malay Tradition”, 113).

Upaya Raja Ali Haji untuk memberikan makna dan penjelasan secara mufassar dalam Kitab Pengetahuan Bahasa menjadi relevan dengan tuntutan zamannya. Penjelasan untuk satu kata tertentu perlu dijabarkan panjang lebar, misalnya dengan disertai contoh dimaksudkan untuk membimbing masyarakat dalam etika dan perbuatan yang baik. Dalam pandangannya, kalau penggunaan bahasa Melayu tidak dijelaskan dengan baik dan jelas, cepat atau lambat, masyarakat Melayu akan salah dalam penggunaan bahasanya.

Pada waktu hidupnya saja, ia sudah melihat ada kecenderungan keliru dalam penggunaan bahasa Melayu, dan ini tentu saja disesalkan Raja Ali Haji, misalnya meniru bahasa Inggris dan Belanda. Pengabaian bahasa Melayu berarti pengabaian tradisi dan adat istiadat yang telah tertanam dalam masyarakat. Pada gilirannya tak terelakkan akan menghancurkan susunan dunia dan kerajaan Melayu. (Lihat, Andaya dan Matheson, “Islamic Thought and Malay Tradition”, 122).

Penodaan bahasa Melayu disebabkan bercampur-baurnya antara bahasa Melayu dan bahasa asing. Penyebab lainnya adalah meniru penggunaan bahasa Melayu yang salah dilakukan oleh orang asing, seperti tercermin dari penggunaan kata-kata, misalnya antara kata ”bilang” (hitung) dan cakap (bicara). Raja Ali Haji menyebutkan bahwa kata “bilang” bermakna “yaitu menentukan apa yang ada banyak sedikitnya, yaitu daripada satu hingga sehabis had bilangan di dalam bilangan itu.”

Menurut Raja Ali Haji, bilangan itu terdiri dari bilangan genap dan bilangan ganjil. Dan Raja Ali Haji menyalahkan bagi orang yang mencampuradukan penggunaan antara kata “bilang” dan kata “cakap” karena itu dilakukan oleh orang asing yang tidak memahami bahasa Melayu. Persisnya, ia mengatakan, “Syahdan ada pula dibahasakan bilang itu cakap, maka yaitu tersalah karena orang yang lain bangsa dari pada bangsa Melayu.”

Akan tetapi, Raja Ali Haji sangat menyayangkan orang-orang Melayu ikut-ikutan pula dalam kesalahan mengunakan kata bilang sama dengan cakap. Sehingga, “…. pada dirinya jadi berkekalanlah rusaknya bahasa Melayu itu diperbuatnya.” (Lihat, Raja Ali Haji, Kitab Pengetahuan Bahasa, 173 dan 197). Begitu pula, ungkapan kasih tahu yang seharusnya beri tahu, kata pasti dirubah penggunaannya menjadi musti, atau kalimat ini berapa harga? diganti menjadi ini berapa punya harga, dan masih banyak lagi, menurut pengakuan Raja Ali Haji. (Lihat, Raja Ali Haji, Kitab Pengetahuan Bahasa, 173 dan 197)

Pada kasus yang sama (1862) ia mendapatkan sebuah buku Kitab Loghat yaitu Kitab Menyatakan Bahasa Melayu dan Bahasa Nederland, terbitan P.P. Roorda van Eysinga (1855), Raja Ali Haji dengan suara lantang mengkritikannya: “Campur baur bahasa dalam dan bahasa luar, dan campur baur lagi bahasa halus dan bahasa kasar, dan campur pula bahasa Arab. Entah siapa pengarangnya….”

Lebih lanjut Raja Ali Haj menulis, “Dan lagi saya dapatkan pula di dalam kitab itu juga, pada bab Ta-nya dengan bahasa tak usah. Ini bahasa jika dituturkan dengan lidah, dan jika dengan surat2 tiada boleh begitu. Hendaklah dengan huruf tiada usahlah. Dan jika dengan pertambatan perkataan, jika dengan lidah tak usahlah engkau buat begitu, dan jika dengan huruf di dalam surat2 kepada sanak suadara2 ‘tiada usahlah adinda perbuat demikian itu’ atau ‘kakanda’ atau ‘tuan hamba’. Dan banyak lagi yang boleh dikiaskan dan diumpamakan adanya.” (Lihat, Putten dan Al-Azhar, Di Dalam Berkekalan Persahabatan, 57).

Raja Ali Haji melontarkan kritiknya atas penggunaan bahasa Melayu yang sudah mulai bercampur-baur dengan bahasa asing serta penyampuradukan antara bahasa Melayu halus dan kasar. Begitu pula, ia mengkritik lebih tajam terhadap orang menyamakan penggunaan bahasa Melayu secara lisan dan penggunaan bahasa Melayu secara tulisan. Penyalahgunaan bahasa Melayu semacam itu, menurut Hasan Junus, terjadi karena salah kaprah disebabkan kurang hati-hati dalam mempergunakannya, dan tidak merujuk kepada sumber aslinya.

Dalam konteks di atas, Hasan Junus misalnya mencontohkan penggunaan kata “serapah” yang seharusnya “seranah”. Kata “serapah” sama artinya dengan “jampi” atau “mantera” yang berkonotasi positif. Hasan Junus menjelaskan kata “jampi”, yaitu “seorang membacakan atas seseorang dari pada ayat Qur’an atau doa-doa, isim-isim atau serapah-serapah karena obat kedatangan penyakit atau karena berkehendakkan sesuatu hikmah atau tangkal.” (Raja Ali Haji, Kitab Pengetahuan Bahasa, 197).

Adapun “seranah” mirip jampi atau mantera dalam konotasi negatif, seperti ketika seorang membaca lalu menghembuskan manteranya kepada orang lain dari jarak jauh supaya orang itu bangkit birahi kepadanya. Kemudian, dewasa ini dalam kosa kata bahasa Indonesia, kata “sumpah serapah” dengan salah kaprah diartikan sebagai “maki-hamun”.

Padahal yang benar (makna asalnya) dalam bahasa Melayu kata “sumpah serapah” dimaksudkan dalam bahasa Indonesia itu seharusnya adalah “sumpah seranah”. Begitu pula, kata “seronok” dalam bahasa Indonesia berkonotasi pada pengertian porno. Padahal kata “seronok” bahasa Melayu berarti menyenangkan. (Lihat, Hasan Junus, Raja Ali Haji Budayawan, 120; Taufik Ikran Kamil, “Pandangan Raja Ali Terkini”, 8).

Dalam konteks dewasa ini, Abdul Hadi W.M. mengatakan bahwa andaikata Raja Ali Haji masih hidup tentu akan lebih sedih lagi melihat perkembangan bahasa Indonesia yang telah mengalami kerancuan disebabkan banyaknya kata-kata/ istilah-istilah dari bahasa Inggris diambil begitu saja tanpa diindonesiakan dengan sepenuhnya. Selanjutnya dengan nada keras Abdul Hadi W.M. menyatakan, “Bahasa Indonesia yang dipakai sekarang ini tidak mencerminkan bahwa pemakainya memiliki keperibadian, tingkat budi pekerti dan intelektual yang memadai.” (Lihat, Abdul Hadi W. M., “Raja Ali Haji: Ulil Albab di Persimpangan Zaman”, dalam Sejarah Perjuangan Raja Ali Haji Sebagai Bapak Bahasa Indonesia, 302-303).

Wa Allāh a‘lam bi al-Ṣawāb
Mā tawfīq wa al-Hidāyah illa bi Allāh

*Alimuddin Hassan Palawa,
Peneliti ISAIS (Institute for Southeast Asian Islamic Studies)
UIN Suska Riau.
42. FILSAFAT SOSIAL MALIK BENNABI: Pemikiran Keagamaan Membentuk Peradaban

42. FILSAFAT SOSIAL MALIK BENNABI: Pemikiran Keagamaan Membentuk Peradaban

Oleh Alimuddin Hassan Palawa*

 

Bila difikirkan segala sesuatu dari perspektif kesemestaan, maka akan dilihat suatu peradaban berjalan seperti matahari. Ia seakan-akan berputar mengelilingi bumi dengan sinarnya yang menderang di ufuk bangsa tersebut, kemudian bergeser ke ufuk bangsa yang lain. Adalah sangat bermanfaat, kata Malik Bennabi, apabila para pemimpin mau mengganti panorama yang terpampang jelas seperti itu, yang dengan itu mereka bisa memahami karakter benda-benda.

Sayangnya, ungkap Malik Bennabi lebih lanjut, mereka lebih membangga-banggakan dosa, sehingga mereka menganggap bahwa keinginannya berada di atas keinginan takdir, sehingga mereka berani mengatakan: “Wahai matahari, berhentilah!”. Mana mungkin matahari mau berhenti, mau mendengarkan ocehan orang seperti itu. Sebab, takdir pasti terus mengendalikan peradaban menuju ketentuan Allah bagi perjalanannya, dari satu putaran ke putaran yang lain, dari satu fajar ke fajar berikutnya, tanpa mengambil peduli terhadap ulah sementara orang yang mau memadamkan cahayanya atau memutarbalikkan fakta. Matahari juga tidak akan peduli terhadap prasangka-prasangka di sudut-sudut mesjid, atau apa yang diinginkan oleh kolonial.

Seperti diketahui, begitu suatu bangsa mulai menapakkan kakinya menuju peradaban, maka perbekalan yang dibawanya, dengan sendirinya, bukan datang dari para ulama atau ilmu pengetahuan, dan juga tidak dari produk-produk industri dan teknologi. Akan tetapi, berupa prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi seluruh produk tersebut. Untuk itu, entry point peradaban, tidak lain, kecuali tiga faktor adalah: (1) Manusia, (2) Tanah, dan (3) Waktu.

Mekipun demikian, suatu peradaban tidak akan muncul dalam suatu ummat di wilayah dan masa tertentu, kecuali dalam bentuk wahyu yang turun dari langit yang menjadi pedoman dan petunjuk ummat manusia. Artinya, kata Malik Bennabi, paling tidak wahyu tersebut akan membangun landasan peradabannya dalam memberikan arahan kepada manusia menuju Tuhan dalam pengertian umum. Dan adalah pas kalau dirumuskan, ‘pemikiran keagamaan membentuk peradaban’. Karenanya, tidaklah berlebihan kalau sejarah menemukan benih-benih peradaban kaum Budhis dalam agama Budha, dan inti peradaban kaum Brahmais dalam agama Brahma.

Kalau begitu bagaimana dengan peradaban modern Barat yang memegang hegemoni dewasa ini? Darimana Barat (orang Eropa) memiliki ‘prinsip kesadaran’ yang membuat ia mampu menciptakan peradaban. Dan bagaimana Malik Bennabi menjelaskan realitas faktual ini? Untuk menjawab ini, Malik Bennabi mengutip Kitab Suci Perjanjian Lama, ‘pada mulanya adalah Ruh’.

Selanjutnya, mengutip pendapat cendekiawan Hermann de Kesserling saat dia mengatakan, “Dengan dua Jerman muncullah semangat kreatif yang tinggi dalam Dunia Masehi”. ‘Semangat yang tinggi’ yang dimaksud disitu adalah pemikiran Masehi. Selanjutnya, cendekiawan ini mengatakan, ‘Semangat agama Masehi dan prinsipnya yang kreatif adalah dua pilar utama yang merintis jalan Eropa untuk meraih kepemimpinan sejarah’.

Beranjak dari hal ini, ummat Islam dapat memahami hakekat peradaban yang dibangunnya dengan menoleh sejarah awal munculnya peradaban Islam. Mengenai masalah ini, Malik Bennabi memberikan gambaran:

“Pada awalnya, Jazirah Arabiah sebelum turunnya Al-Qur’an, hanya diisi oleh bangsa Baduwi yang hidup di padang pasir gersang yang menghabiskan waktunya tanpa banyak memberikan manfaat. Karena itu, ketiga unsur peradaban: manusia, tanah dan waktu hanya dapat membisu. Dengan lain ungkapan, ketiga unsur tersebut menumpuk tanpa peran apapun dalam sejarah. Tetapi, ketika muncul ‘ruh’ di Gua Hira, …tumbuhlah peradaban baru dari ketiga tumpukan unsur peradaban tadi, seolah-oleh ini dilahirkan oleh kalimat ‘iqra’ yang mengagetkan seorang Nabi yang ummi, yang dengan dan bersama itu menggeliatlah alam semesta. Sejak saat itu, tampillah khalifah Arab di panggung sejarah, sehingga untuk waktu-waktu yang sangat lama ia bisa membawakan peradaban baru bagi dunia, kemudian membimbingnya menuju kemajuan.”
Dari sini dapat ditegaskan bahwa peradaban-peradaban ummat manusia merupakan mata rantai yang besambung, yang perkembangannya mirip dengan agama-agama yang ada. Sebab gugusan pertamanya dimulai dengan munculnya pemikiran keagamaan dan ketenggelamannya dimulai dengan hilangnya ‘ruh’ yang kemudian disusul dengan rahibnya akal. Karenanya adalah sangat mungkin bagi ummat Islam untuk membangun peradaban dan memperbaharui dirinya, sepanjang syarat-syarat dan hukum-hukum tersebut tidak dikesampingkan. Hal seperti diisyaratkan oleh Allah: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa bencana dan ditimpa adzab yang sangat pedih.”

Jadi, keberadaan peradaban, menurut Malik Bennabi, sebagaimana yang telah disebut-sebut di muka, meniscayakan agama sebagai landasannya guna mensenyawakan ketiga unsur pokok peradaban, yaitu unsur: manusia, tanah dan waktu. Untuk itu, ketiga masalah ini akan diuraikan sekedarnya.

Pertama: Unsur manusia
Problem yang dihadapi berbeda-beda. Ummat manusia tidak hanya menghadapi satu masalah tetapi berbagai dimensi masalah sejalan dengan beragamnya periode peradaban yang dilalui. Untuk itu tidak adil, bila kita bandingkan manusia yang ada di Dunia Islam dengan manusia yang ada di Dunia Barat. Oleh karena itu, manusia yang berada dalam Dunia Islam, harus membangun peradabannya dengan tiga orientasi: orientasi kebudayaan, orientasi kerja, dan orientasi moral. Dengan ketiga orientasi ini, manusia bakal memiliki persyaratan yang lengkap bagi upaya merintis peradaban yang dapat mencapai kegemilangan dalam sejarah.

1. Orientasi Kebudayaan
Kebudayaan adalah merupakan suatu keharusan untuk, pertama-tama, membersihkan tradisi, adat kebiasaan, dan wawasan moral dan sosial, termasuk unsur-unsur yang mematikan dan tidak berguna, sehingga atmosfir yang ada di sekeliling menjadi bersih. Pembersihan ini tidak mungkin dilakukan kecuali dengan pemikiran baru yang dapat menghantarkan kepada dunia kebangkitan. Adapun cara-cara yang harus ditempuh adalah: (1) Cara negatif, membersihkan diri dari karat-karat masa lalu, dan (2) Cara positif, pemikiran baru yang menghantarkan pada tuntutan masa depan. Upaya ini harus dilakukan secara simultan, dan kedua-duanya mengambil sumber dari Al-Qur’an, menafikan pemikiran-pemikiran jahiliyah yang mandul, dan menggariskan pemikiran Islam yang jernih dengan memprogramkan masa depan dengan metode yang positif.

2. Orientasi Kerja
Kerja adalah satu-satunya cara yang dapat menggerakkan benda-benda ke tujuan dalam tataran sosial. Meskipun kerja bukan merupakan unsur pokok peradaban, tetapi kerja muncul dari ketiga unsur tersebut. Orientasi kerja pada taraf pembentuk masyarakat, secara umum menggerakkan usaha bersama pada satu arah. Seluruh komponen masyarakat, pengemis, penggembala, petani, pedagang, mahasiswa, dosen, budayawan dan lain-lainnya, agar meletakkan sebuah batubata dalam bangunan peradaban yang baru. Dengan demikian, mereka disebut beramal sepanjang mereka memberi dan mengambil sesuatu dalam bentuk yang berpengaruh dalam sejarah.

3. Orientasi Modal
Modal inti definisinya adalah, ‘harta yang bergerak’. Modal berbeda dengan ‘kekayaan’. Dengan demikian, masalahnya bukanlah masalah menghimpun dana, melainkan menggerakkan kekayaan dan mengaktifkannya dengan cara mengarahkan kekayaan ummat yang tidak banyak itu dan itu dilakukan dengan menggeser arti sosialnya dari kekayaan yang menganggur menjadi modal yang bergerak, yang dapat menciptakan aktivitas pemikiran, kerja dan kehidupan di seluruh negara. Ikatan yang membuat kekayaan tidak bisa bergerak dan naik menjadi modal, telah menyebabkan ia menjadi sesuatu yang ‘primitif’ dan sederhana, baik dari sudut ekonomi maupun budaya.

Kedua: Unsur Tanah
Tanah adalah salah satu di antara tiga unsur pembentuk peradaban dan ketika terdapat perekat keagamaan dalam ketiga unsur itu –sebagaimana yang dijelaskan terdahulu– maka kita akan melihat unsur tanah yang ada di Dunia Islam, sangat penting untuk dikaji sebagai salah satu unsur peradaban. Ketika dibahas masalah tanah, maka kita tidak membicarakan karakter dan ciri-cirinya, sebab hal itu tidak berkaitan dengan tema tanah sebagai unsur peradaban, melainkan pada aspek nilai sosialnya. Apabila nilai suatu bangsa itu tinggi dan peradabannya maju, kata Malik Bennabi, maka harga tanah akan menjadi sangat mahal. Sebaliknya, jika ummat atau bangsa terbelakang dan peradabannya tidak maju maka harga tanahpun menjadi sangat murah.

Mengingat tanah sangat penting bagi pembentuk peradaman, maka Malik Bennabi, mengajak Dunia Islam untuk memelihara tanah dengan melakukan reboisasi dengan tidak membiarkan menjadi padang gurun pasir, seperti yang banyak tampak di Timur Tengah dan Afrik, dimana ummat Islam menjadi konsentrasi komunitasnya. Untuk masalah ini, Malik Bennabi mengatakan:

“Menanam pohon di padang pasir, misalnya, mula-mula pasti kelihatan sia-sia. Karena itu kita mesti memulainya dari pantai, dan bagian-bagian lain yang masih mempunyai potensi yang cocok untuk ditanami. Semua itu kita lakukan dengan membentuk pusat-pusat pengembangan teknologi di beberapa kota tertentu, yang dari situ gerakan penghijauan dilakukan hingga kepedalaman. Ini dari aspek teknologinya, sedangkan dari aspek psikologisnya, kita mesti menjadikan penghijauan tersebut sebagai simbol dari negeri yang terancam padang pasir, dalam upaya mereka mempertahankan diri. Bahkan hendaknya kita pun menetapkan hari penghijauan, sebagai peringatan atas perjuangan kita melawan padang pasir yang ancamannya sekarang ini dihadapi oleh mayoritas negara-negara Arab Islam.”

Ketiga: Unsur Waktu
Waktu, kata Malik Bennabi, adalah sumber purba yang mengalir di dunia ini sejak azali. Tiada suatu haripun yang menyemburatkan fajar barunya, tanpa ia menyerukan, “Wahai anak cucu Adam, aku adalah makhluk yang baru dan menjadi saksi atas pekerjaanmu. Oleh sebab itu tangkaplah aku, karena aku tidak akan datang kembali hingga datang hari kiamat”. Meskipun demikian, menurut Malik Bennabi, waktu adalah ‘bisu’, sehingga kita kerapkai melupakannya, dan peradaban pun lupa saat ini lengah atau melepaskan kesempatan yang sangat berharga yang tidak mungkin diganti. Pada saat manusia baru menyadari urgensi waktu, maka manusia tidak lagi memandang penting kekayaan, kebahagiaan bahkan cinta. Satu-satunya yang penting adalah waktu itu sendiri.

Bagian waktu yang dimiliki oleh setiap orang adalah sama. Waktu yang dimiliki oleh Dunia Islam dengan Dunia Barat juga sama. Ketika ‘lonceng kerja’ berbunyi, kemanakah ummat Islam melangkahkan kakinya? Malik Bennabi menggambarkan apresiasi Dunia Islam terhadap waktu, begini: “Dunia Islam kita mengenal ‘makhluk’ yang bernama waktu. Malangnya, waktu yang kita kenal ini adalah waktu yang berakhir dengan ‘tidak ada apa-apanya’, sebab kita tidak mengerti maknanya dan tidak tahu pula nilai-nilai pembagiannya dari jam ke jam, dari menit ke menit, dan dari detik ke detik. Lebih dari itu, sehingga kita pun belum mengerti tentang konsep ‘zaman’ yang memiliki keterpautan erat dengan sejarah.”

Kehidupan sejarah yang tunduk pada pembagian pewaktuan, telah dan akan meninggalkan kereta kita. Dengan demikian, kita sangat butuh akan adanya pembagian waktu yang cermat dan terprogram dengan baik, agar kita bisa mengejar ketinggalan. Karena kalau waktu sudah berlalu tidak ada satu kekuatan manapun di dunia ini yang dapat menghentikan atau mengembalikan waktu. (Malik Bennabi, Syuruth Nahdhah, 1961: 191).

Disini sengaja penulis tidak mengambil kesimpulan, tetapi penulis hanya sekedar ingin mengatakan secara jujur dan berani, bahwa Malik Bennabi ternyata adalah seorang pemikir yang sangat otoritatif, dimana namanya sangat layak disandingkan dengan Muhammad Iqbal atau pemikir lain sebelumnya, Ibn Khaldun. Malik Bennabi seorang pemikir yang sangat produktif dan otoritatif, sehingga tidak ragu untuk mengatakan bahwa ia Seorang Filosuf Peradaban.

Wa Allāh a‘lam bi al-Ṣawāb.
Mā tawfīq wa al-Hidāyah illa bi Allāh.

*Alimuddin Hassan Palawa,
(Direktur & Peneliti ISAIS [Institute for Southeast Asian Islamic Studies] UIN Suska Riau).
41. FILSAFAT SOSIAL MALIK BINNABI (1) Identifikasi Penyakit dan Solusi Pengobatan Umat Islam

41. FILSAFAT SOSIAL MALIK BINNABI (1) Identifikasi Penyakit dan Solusi Pengobatan Umat Islam

Alimuddin Hassan Palawa*

 

Dunia Islam telah lama berdiri di luar sejarah, seolah-olah Islam tidak mempunyai orientasi. Dunia Islam bagaikan orang sakit yang pasrah, seakan-akan rasa sakitnya sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dirinya. Menjelang datang abad ini, tiba-tiba Dunia Islam mendengar suara yang meneriakkan penyakit yang mengeram dalam tubuhnya. Segera ia keluar dari kamar tidurnya yang gelap dan pengap, serta kini dirasakan sakitnya disana-sini.

Ketika Dunia Islam menyadari penyakitnya, menurut Malik Bennabi, kini ada harapan akan munculnya fajar yang dapat dipandang sebagai awal babakan sejarah baru yang disebut ‘kebangkitan’. Namun, apa indikasi menyingsinya fajar baru tersebut? Karenanya, sebelum ‘bangkit’ menongsing fajar baru yang menyingksing itu, penyakit atau rasa sakit umat Islamt harus diobati. Maka, kata Malik Bennabi, kita mesti menempatkan istilah “sakit” di atas dalam perspektif kedokteran. Dengan demikian, kita dapat melihat kerangka berfikir yang benar. Sebab perbincangan penyakit (rasa sakit) bukanlah pembeberan tentang obat (Malik Bennabi, Syuruth Nahdhah 1961: 52)

Beberapa kajian yang dilakukan untuk mengobati penyakit dunia Islam yang berupa penyakit keterjajahan (bidang politik), penyakit kebodohan (bidang ilmu pengetahuan), dan penyakit kemiskinan (bidang ekonomi). Akan tetapi, menurut Malik Bennabi, pada kajian tersebut tidak ditemukan analisis metodologis tentang penyakit Dunia Islam yang telah diderita selama berabad-abad. Benar bahwa Jamaluddin al-Afghani melihat bahwa persoalan ummat Islam adalah persoalan politik, dan karena itu harus di atasi dengan cara politik pula. Sementara itu, benar bahwa Muhammad Abduh melihatnya sebagai persoalan yang tidak mungkin diselesaikan kecuali dengan melakukan reformasi di bidang aqidah dan pendidikan.

Namun, semua identifikasi yang dibuat oleh pembaharun tersebut sama sekali tidak menyentuh dan mengobati penyakit sesungguhnya diderita Dunia Islam. Apa yang dilakukan kedua pembaharu, Jamal al-Afghani dan Muhammad Abduh, menurut Malikn Binnabi, baru pada tahap berbicara seputar yang tidak esensial. Hasil dari identifikasi seperti ini, kata Malik Bennabi lebih lanjut, bukannya berusaha untuk mengobati penyakit, tetapi baru pada tahap membicarakan bentuk-bentuk penyakit.

Karena itu, kata Malik Bennabi, hasilnya bisa disamakan dengan hasil yang diperoleh oleh seorang dokter yang mengobati suatu penyakit dengan melakukan infus beberapa zat tertentu yang tidak berfungsi untuk membasmi penyakit, melainkan sekedar menurunkan demam yang muncul ketika seseorang sedang terserang penyakit. Padahal penyakit tersebut sudah sangat lama diderita. Pada dasarnya mereka tidak mengetahui hakikat penyakit yang mengeram dalam tubuhnya. Dan anehnya tidak berusaha untuk mengetahuinya. Akibatnya, penyakitnya bertambah parah, dan nyaris tubuhnya menjadi sarang penyakit.

Pada dasarnya, menurut Malik Bennabi, ada dua cara untuk mengatasi kondisi sakit tersebut: (1) membasmi penyakit, atau (2) suntik mati orang yang sakit tersebut. Persoalannya, apakah orang yang sakit dan masuk rumah sakit, tanpa tahu secara pasti penyakit dirinya, bisa berspekulasi untuk menghilangkan penyakitnya atau harus mengatasi persoalan dirinya terlebih dahulu. Inilah persoalan dunia Islam, dia masuk rumah sakit peradaban Barat untuk minta disembuhkan. Akan tetapi, disembuhkan dari penyakit apa dan dengan obat apa?

Mengenai kondisi dunia Islam tersebut Malik Bennabi menyatakan: “Sungguh nyata bahwa kita tidak tahu sama sekali berapa lama pengobatan seperti ini akan berlangsung. Namun, kondisi yang disodorkan ke depan mata kita semenjak setengah abad yang lalu, memiliki bukti-bukti sosiologis yang perlu kita jadikan objek perenungan dan analisis. Di tengah analisis yang kita upayakan, kita dapat memahami makna realistis dari periode sejarah. Dimana kita sedang berada, sekaligus melakukan revisi-revisi apa yang mesti kita tambahkan.

Malik Bennabi membagi periode sejarah ke dalam tiga periode: Pertama, periode pra-peradaban, kedua, periode peradaban, dan ketiga periode pasca-peradaban. Menurutnya periode pasca-peradaban berawal dari jatuhnya Daulah Murabutun hingga sekarang. Tapi dengan adanya upaya kebangkitan di kalangan ummat Islam, maka ummat Islam saat ini, menurut Malik Bennabi yang dapat mengantarkan ummat Islam memasuki periode baru ‘awal peradaban’. (Lihat, Malik Bennabi, Membangun Dunia Baru Islam, hal. 168 dan 197).

Dalam periode ini, Dunia Islam bagaimanapun juga, harus tetap memperoleh kepastian tentang penyakitnya. Sesudah itu, dia diantar ke bagian pengobatan tertentu, sebagaimana lazimnya bila seseorang berobat ke rumah sakit. Hal itu dimaksudkan agar dia dapat disembuhkan dari penyakitnya yang memang belum diketahui secara pasti, yang akan disembuhkan dengan obat berdasarkan resep yang diberikan kepadanya. Karenanya, dalam konteks penyembuhan penyakit Dunia Islam, Malik Bennabi, mengatakan:

“Pada bagian tertentu Dunia Islam harus menanam ‘benih’ guna menentang kebodohan, di bagian lain harus mengambil ‘kayu’ pemukul untuk melawan penjajah, di bagian lain lagi harus memiliki ‘modal’ agar tidak tertimpa kemiskinan. Dia harus membangun sekolah di satu sisi, di sisi lain harus merebut kemerdekaan, dan di segi lainnya lagi harus membangun pabrik-pabrik. Meskipun demikian, dalam kondisi seperti itu, ketika dilihat dari dekat, ternyata kita tidak merumuskan bagian dari dirinya yang dapat menyembuhkan penyakitnya. Artinya kita tidak menemukan peradaban.”

Dari kutipan di atas ada tiga sentral yang harus dilakasanakan ummat Islam kalau mau merobah nasib, yaitu (i) menanam “benih” pengetahuan untuk membasmi kebodohan; (ii) memiliki “modal” untuk membangun sarana ekonomi dalam memberantas kemiskinan; (iii) mengambil “kayu” untuk membangkitkan kesadaran politik dalam menentang penjajahan.
Kalau diperhatikan dengan seksama tema sentral dari pemikiran Malik Bennabi dalam upaya penyembuhan penyakit Dunia Islam adalah ‘peradaban’. Oleh karena itu, menurut Malik Bennabi, kita harus memahami terlebih dahulu cara dan teknologi yang dipergunakan oleh Barat dalam menjajah. Sebab pada abad ke-20 ini, kata Malik Bennabi, ummat Islam hidup di suatu alam yang terlihat nyata bahwa sumbangan-sumbangan peradaban Barat sudah menjadi hukum historis zaman ummat Islam. Bahkan menurut pengakuannya, ‘dalam kamar tempat saya menulis sekarang ini, segala sesuatu adalah Barat, kecuali sedikit yang ada di depan mata saya’. Itu artinya, adalah sia-sia bila ummat Islam membuat tabir pemisah antara peradaban yang ingin direalisasikan oleh Dunia Islam dari peradaban modern yang notabene adalah Barat.

Meskipun demikian, sadar Malik Bennabi, kenyataan seperti ini sepenuhnya akan menimbulkan problem tersendiri. Untuk itu, bukanlah merupakan suatu keniscayaan bagi ummat Islam, dalam upaya menumbuhkan dan membangun peradaban dengan mengadopsi segala sesuatu dari Barat. Sebab hal tersebut, ungkap Malik Bennabi, pada akhirnya mengantarkan kita pada usaha yang benar-benar mustahil untuk dilakukan, bila secara kualitatif maupun secara kuantitatif.

Pertama, secara kualitatif, munculnya kemustahilan tersebut didasarkan atas kenyataan bahwa sesuatu peradaban, yang manapun, tidak mungkin bisa dibeli sekaligus, baik meliputi benda-benda yang diproduksi ataupun gagasan-gagasannya. Artinya, bahwa tidak mungkin ummat Islam membeli semangat, gagasan-gagasan dan kenyataan-kenyataan yang berdimensi internal, yaitu suatu himpunan gagasan dan makna-makna yang tidak bisa disentuh dengan jari yang terdapat dalam buku-buku atau institusi-institusi. Namun, tanpa semua itu, segala barang yang kita beli akan tidak menjadi berarti karena tidak memiliki semangat dan tujuan.

Kedua, secara kuantitatif, kemustahilan seperti itu juga tidak kalah besarnya. Adalah absurd bagi ummat Islam membayangkan bisa membeli sejumlah besar benda-benda, dan ummat Islam pun tidak mempunyai dana untuk itu. Kalau sekiranya kita menganggap itu bisa dilakukan, maka hal itu secara pasti akan mengantarkan ummat Islam kepada kemustahilan ganda, dan pada akhirnya akan menjerumuskan ummat Islam pada abad yang disebut ‘peradaban benda-benda’, disamping akan membuat ummat Islam mensakralkan benda-benda peradaban tersebut.

Pada keniscayaan persepsi sosial bahwa sejarah memiliki rotasi dan perjalanan yang berkesinambungan. Sesekali sejarah merekam peristiwa-peristiwa besar dan capaian-capaian yang agung untuk manusia, pada kali lain meluncur ke dasar yang paling dalam dan hina dan untuk selanjutnya tertidur pulas. Menurut Malik Bennabi, kalau pengalaman sejarah tersebut kita jadikan pelajaraan, maka dalam upaya ummat Islam untuk mengatasi berbagai problem yang dihadapi, ummat Islam harus melihat posisinya dalam putaran sejarah, memahami kondisinya yang berada di dalamnya, dan menemukan berbagai faktor yang menyebabkan kemerosotan dan upaya kemajuan yang akan dilakukan.

Agaknya, faktor tersebut yang menyebabkan keterpelantingan ummat Islam dari jalur sejarah adalah ketidaktahuan ummat Islam tentang nuktah yang mana akan memulai sejarahnya. Dan barangkali faktor yang paling utama bagi kekeliruan-kekeliruan para pemimpin Islam adalah karena rekaman-rekaman sosial tersebut luput dari perhitungan mereka. Dan dari situlah awal munculnya bencana, dan kereta api ummat Islam pun keluar dari rel menuju arah yang tidak menentu.

Karenanya, ketika ummat Islam, kata Malik Bennabi, telah berhasil menentukan posisinya dalam putaran sejarah, maka mudahlah bagi ummat Islam untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan kemundurannya dan sekaligus mengetahui supaya yang akan mengantarkannya kepada kebangkitan. Ketika ummat Islam sudah mengetahui titik sejarahnya, ungkap Malik Bennabi, di hadapan mencuat kenyataan sekaligus pertanyaan: “Sekarang, kita adalah orang-orang yang akan mulai melakukan perjalanan, dan kafilah kita sudah mulai melangkahkan kakinya.

Namun, kemana dia akan berjalan? Dan dengan bekal apa pula di gunakan bila nantinya macet dalam perjalanan?” Pernyataan dan pertanyaan itu meniscayakan ummat Islam berhadapan dengan berbagai kondisi. Sebab dalam setiap perjalanan, ummat Islam harus tahu arah dan tujuannya serta dengan memiliki bekal yang akan dipergunakan selama dalam perjalanannya. Pertanyaan-pertanyaan ini penting, tetapi, menurut Malik Bennabi, tidak boleh dijawab secara spontan –tidak pernah mengalami perubahan– terdapat dalam Al-Qur’an: “Sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu. Kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan dalam Sunnatullah” (Q.s. 48: 23).

Hal pertama yang harus diketahui oleh ummat Islam yang baru bangkit –sedang sisi-sisi tidur dan mimpinya yang lelap dan panjang masih menempel dalam benaknya– adalah: “Adakah dia memiliki sesuatu yang menjadi sebab kebangkitan?” Kata Malik Bennabi, dalam Al-Qur’an ditemukan teks yang mengemukakan tentang prinsip bio-historis, berbunyi: “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu bangsa selama bangsa itu tidak mau mengubah dirinya sendiri”. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, menurut Malik Bennabi, “Ya” bukanlah jawaban yang baik, kecuali apabila dipahami dan diperoleh kejelasan tentang dua syarat: Pertama, kesesuaian hukum sejarah dengan prinsip Qur’ani; kedua, berpedoman dan berpegang kepada Al-Qur’an.

Wa Allāh a‘lam bi al-Ṣawāb.
Mā tawfīq wa al-Hidāyah illa bi Allāh.

*Alimuddin Hassan Palawa,
(Direktur & Peneliti ISAIS [Institute for Southeast Asian Islamic Studies] UIN Suska Riau).
40. THE SPIRIT OF ISLAM: Syed Ameer Ali Apologia Islam di Mata Orientalis

40. THE SPIRIT OF ISLAM: Syed Ameer Ali Apologia Islam di Mata Orientalis

Oleh: Ali M. Hassan Palawa*

Buku The Spirit of Islam karya pemikir modern “apologic” Islam, Syed Ameer Ali dari Anak-Benua India telah dialih-bahasakan oleh H.B. Jassin dalam bahasa Indonesia. Konon, tatkala buku ini dialih-bahasakan, Soekarno menyarankan agar judul buku The Spirit of Islam ini diterjemahkan menjadi “Api Islam”. Disebut “konon” karena saya tidak bias melacak ulang dari mana sumbernya.

Namun yang pasti, Cak Nur (Nurcholish Madjid-Allahummayarham) kembali mengingatkan: “Dahulu Bung karno menyeru umat Islam untuk “menggali api Islam”, karena agaknya ia melihat bahwa kaum Muslimin saat itu, mungkin sampai sekarang, hanya mewarisi “abu” dan “arang” yang mati dan statis dari warisan cultural mereka.” (Nurcholish Madjid, Islam Kemoderenandan Keindonesiaan, 1989: 80).

Dewasa ini, ungkapan “al-Islam yu’la wa la yu’la ‘alaih” (Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengatasinya), sepertinyahanya berlaku pada tataran idealitas, dan bukan pada tataran realitas. Dulu umat Islam memang pernah membuktikan ungkapan tersebut dalam realitas sejarah. Lalu, bagaimana objektivikasi ungkapan tersebut di masa kini dan mendatang? Dalam mengejawantahkan ugkapan itu lagi, umat Islam terlebih dahulu membuktikan bahwa Islam adalah “Salih fi kulli zaman wa makan” dalam menghadapi dan menjawab tantangan modernitas di kekinian dan di kedisinian.

Dalam mencermati problem-problem dihadapi dunia Islam terdapat beberapa variasi pandangan dan pemikiran di kalangan intelektual dan pemikir pembaharu Muslim sebab keterbelakangan kaum Muslim, dan sekaligus upaya pemecahannya. Namun, rumusan sebab dan upaya pemecahan keterbelakangan itu, sepertinya masih jauh “panggang dari api.” Sehingga dewasa ini dunia Islam merupakan kawasan bumi paling terkebelakang di antara penganut agama-agama besar di jagad ini.

Selama dalam dua abad belakangan, Cak Nur menyebutkan bahwa negeri-negeri Islam jauh tertinggal oleh Eropa Utara, Amerika Utara, Australia dan Selandia baru yang bergama Protestan; oleh Eropa Selatan yang Katolik Romawi; oleh Eropa Timur yang Katolik Ortodoks; oleh Israil yang Yahudi; oleh India yang Hindu; oleh Cina, Korea Selatan, Taiwan dan Hongkong serta Singapura yang Budhis-Konfusionis; oleh Jepang yang Budhis-Teois; dan oleh Thailan yang Budhis. (Nurcholis Madjid, Kaki Langit Peradaban Islam, 1997: 21.

Sebetulnya kondisi memilukan menimpa dunia Muslim ini selama berabad-abad belakangan tidak perlu berlanjut hingga kini. Umat Islam dapat saja, minimal mengurangi jarak ketertinggalannya dari negara-negara maju, dan sekaligus menjadi “bulan-bulanan” (baca: menjadi negeri terjajah), khususnya dari negara Eropa Barat. Namun, sungguh disayangkan, umat Islam tidak mau menyahuti seruan gagasan dan pembaharuan pemikiran beberapa pembaharu pemikir Islam secara sungguh-sungguh agar bangkit dari kemunduran dan keterbelakangan.

Pada paruh kedua abad ke-19 dan awal abad ke-20 sejumlah pembaharu pemikiran Islam dari berbagai belahan dunia Islam, khususnya Mesir dan India. Misalnya, Muhammad Abduh dan Syed Ahmad Khan menyerukan pembaharuan pemikiran Islam agar umat Islam kembali menangkap ajaran agama Islam yang lebih kreatif, dinamis dan logis, dan liberal, dan segaligus lebih otentik dengan kemampuan menangkap “api Islam” dan meninggakalkan “abunya”, sebagaimana yang pernah diperagakan oleh umat dalam sejarah Islam klasik selama berabad-abad. (Nurcholish Madjid, Kaki Langit Peradaban Islam, 1997: 22).

Namun, kenyatannya tidaklah demikian, jangankan menangkap “api” Islam, umat Islam justru meninggalkan ajaran agamanya dan hanya menggenggam “abunya”. Karenanya, Muhammad Abduh benar ketika mengatakan, “umat Kristen maju karena meninggalkan agamanya; dan ummat Islam mundur karena meninggalkan agamanya.” (Fazlur Rahman, Islam, 1984: 322-323; dan Hourani, Arabic Thoughth in the Liberal Age 1798-1939, 1962: 130-159).

Jika direnungkan lebih mendalam ungkapan Muhammad Abduh ini, akan menghasilkan argumen bahwa menjadi rasional dalam Islam adalah inheren (melakat dalam) agama itu sendiri, sedangkan pada orang Barat adalah tantangan terhadap agamanya. Jika alur logika ini diteruskan, argumen berikutnya bahwa menjadi modern dan ilmiah dalam Islam adalah konsisten dengan ajaran agama Islam, sedangkan pada orang Barat berarti penyimpangan dari agamanya. (Nurcholish Madjid, Kaki Langit Peradaban Islam, 1997: 165)

Belakangan, menurut Rahman, pandangan pemikiran semacam ini dipopolerkan dan diperdebatkan dengan intens oleh ahli hukum dan pemikir Anak-Benua India yang terkemuka: Syed Ameer Ali. (Fazlur Rahman, Islam, hal. 322-323). Maka sangat logis dan relevan kalau ia mengungkapkan bahwa agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad bukanlah agama yang membawa kepada kemunduruan. Tetapi sebaliknya, agama Islam adalah agama rasional dan rilberal yang mengantarkan kepada kemajuan. (Lihat, Syed Ameer Ali, The Spirit of Islam, (Delhi: Idarah-I Adabiyat Delli, tt.), hal. 435).

Untuk membuktikan pandangannya ini, ia kembali merujuk kepada sejarah kegemilangan umat Islam klasik. Akan tetapi, pandangan dan sikap Syed Ameer Ali seperti ini tidak jarang oleh orang Barat (orientalis) dipandangnya sebagai apologia terbesar. Lantaran menonjolkan kejayaan Islam masa klasik, akibatnya ia kerapkali disebut olah orang-orang Barat sebagai apolog terbesar Islam. Memang, melalui karyanya, The spirit of Islam, ia berusaha untuk membuktikan kepada dirinya (baca: ummat Islam) dan pada orang-orang lain (baca: orang Barat) bahwa Islam adalah baik dan benar. Disamping itu, ia memahami bahwa Islam merupakan suatu proses akhir yang paling sempurna dari agama dan kepercayaan sebelumnya.

Sebenarnya masalah apologia merupakan satu hal yang harus diketahui oleh orang yang ingin memahami pemikiran-pemikiran modern dalam dunia Islam. Karena sebagian besar pemikir Muslim modernis, menurut Mukti Ali, secara umum masuk dalam kategori ini. Tidak sedikit dari karya-karya dan pernyataan-pernyataan kaum Muslim modernis tentang agama Islam pada dasarnya adalah pembelaan diri. Oleh para ilmuan Barat, argumen para Muslim modernis pada umumnya dicemooh sebagai pembenaran belaka. Memang maksud baik para Msulim modernis tersebut diakui tetapi nilainya tidak seberapa. Paling tidak, pandangan seperti ini, menurut Baljon, ada dua alasan yang menjadi penyebabanya.

Pertama, kaum orientalis mendasarkan pendapatnya secara terlampau esklusif pada karya-karya pemikir Muslim modernis yang ditulis dalam bahasa Eropa (Inggris), khususnya buku yang sejenis The spirit of Islam tersebut. Namun tulisan-tulisan seperti ini tidak cocok untuk dijadikan contoh (dalam mengeneralisir). Alasannya sederhana saja, yaitu para penulis Muslim terlalu sadar bahwa tulisan-tulisannya akan dibaca oleh orang-orang Barat; dan bahwa penulis tersebut harus selalu waspada untuk mempertahankan nama baik Islam. Oleh sebab itu, usulan-usulannya secara apriori bersifat pembenaran dalam arti kata yang sempit.

Apa yang diuraikan para penulis Islam tadi, dalam pikiran para pembaca Barat, tampak berlebihan dan kurang meyakinkan. Sebaliknya, pandangan pembenaran yang ditulis dalam bahasa, selain bahasa Inggris, Urdhu dan Arab, misalnya jauh lebih berimbang. Karena tulisan dalam dua bahasa terakhir tidak ditujukan kepada orang asing (Kristen-Barat), sehingga tidak ada keraguan. Lagi pula, sarana bahasa yang dipergunakan lebih memudahkan mereka memformulasikan gagasan-gagasan Islam tertentu dengan menyampaikan secara tidak langsung dan sedikit lebih halus.

Kedua, lazimnya orientalis Barat tidak menyadari apologetik merupakan aplikasi agama yang sesungguhnya. Sebenarnnya, agama menggambarakan respon manusia terhadap realitas transenden. Sebuah respon seperti itu dengan sendirinya dibatasi kemampuan-kemampauan yang inheren pada diri manusia.Karenanya, kepercayaan harus menggunakan bahasa sederhana dan harus mengikuti aturan pemikiran dan petunjuk. Baik cara berbicara maupun berpikir merupakan produk masanya. Jadi agama harus mengakomodasinya sendiri terhadap semangat dan kondisi masanya. Kalau tidak, agama benar-banar tidak berfungsi. Dan dari kebutuhan yang mendesak untuk berkomunikasi dengan “dunia” pada gilirannya secara alami menuntut apologetik. Lihat, H.A. Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, (Bandung: Mizan, 1992), hal. 143; lihat juga, J.M.S. Baljon, Modern Muslim Koran Interpretation (1880-1960), (Leiden: E. J. Brill, 1968), hal. 121-122.

Maksud Syed Ameer Ali mengungkapkan kejayaan Islam klasik, bukanlah sekedar untuk “onanisme” (pemuasan diri) sesaat, apa lagi sembari menepuk-nepuk dada dengan bangga. Lebih jauh dari itu, dalam pandangan Ameer Ali, ada pelajaran menarik yang dapat dijadikan pengalaman historis: apa penyebab umat Islam klasik maju, dan apa pula penyebab (setelah itu) umat Islam menjadi mundur. Menurut Syeid Ameer Ali, jawabnya singkat meskipun tidak sederhana: Liberalisme dan rasionalisme Islam.

Pandangan, sikap dan pemikiran Syed Ameer Ali yang rasional dan liber itu dituangkan lewat karya-karya, khusus karya masterpiece-nya, The Spirit of Islam, Syed Ameer Ali, melebihi penulis manapun, benar-benar telah menampilkan konsepsi Islam liberal dan rasional secara konkrit, substansial dan memuaskan. Pemikiran Ameer Ali ini sangat berpengaruh di dunia Islam. Dalam buku The Spirit of Islam, Syed Ameer Ali mengulas ajaran-ajaran Islam mengenai tauhid, ibadah, hari kiamat, kedudukan wanita, perebudakan, sistem politik.

Di samping itu, Syed Ameer Ali juga menguraikan kemajuan ilmu pengetahuan dan pemikiran rasional dan filosofis serta sufistik. Dalam pengkajian Syed Ameer Ali terhadap gagasan-gagasan Islam tersebut acapkali pemberbandingkan dengan mengutarakan baberapa ajaran agama-agama dan tradisi kepercayaan yang ada sebelum Islam. Di atas segalanya, buku The Spirit of Islam juga mengulas sejarah awal Islam, tentu saja yang menjadi fokusnya adalah sang pembawa risalah, Nabi Muhammad saw.

Karya Syed Ameer Ali itu, menurut Harun Nasution, mempergunakan metode perbandingan, dan ditambah dengan uraian yang rasional dan liberal. Dia terlebih dahulu memaparkan ajaran-ajaran yang serupa dengan agama-agama lain. Kemudian, ia menjelaskan dan menyatakan bahwa Islam membawa perbaikan dalam ajaran-ajaran bersangkutan. Selanjutnya, dia memberikan argumen rasional dan liberal untuk menyatakan bahwa ajaran Islam tersebut tidak bertentangan, dan bahkan sejalan dengan pemikiran akal. Lihat, Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarata: Bu;an Bintang), hal. 183.

Sedangkan menurut H.A.R. Gibb, secara garis besar, isi buku tersebut dibagi menjadi tiga. Pertama, Menguraikan sejarah hidup Nabi Muhammad.Dia menampilkan sosok Nabi Muhammad sebagai manusia yang menyejarah. Berbeda misalnya dengan gambaran yang diberikan oleh kaum sufi tentang Nabi Muhammad yang sarat dengan hal-hal suprarasional dan unsur-unsur kekaramatan. Meskipun memang Ameer Ali juga menyatakan bahwa Nabi Muhammad sebagai contoh kebajikan yang par exellances dan penjelamaan manusia yang paling agung (insan kamil).

Kedua, ajaran Nabi Muhammad dihidangkan dalam cita-cita sosial zaman sekarang.Empat kewajiban ibadah mahdah, sholat, puasa, zakat dan haji, dia paparkan atas dasar yang masuk akal berhubungan dengan fungsi sosialnya.

Ketiga, perebudakan, poligami dan lainnya merupakan kelamahan moral dan sosial, dan itu diakui.. Akan tetapi dijelaskan bahwa kondisi tersebut bertentangan dengan ajaran al-Qur’an dan tanggung jawab terhadap masalah itu diletakkan di atas pundak para ulama dalam ilmu fiqh belakangan. Perbudakan misalnya bertentangan dengan (semangat) ajaran al-Qur’an tentang persamaan semua keturunan Adam; poligami terlarang dengan syarat-syarat dalam al-Qur’an; perceraian seharusnya ditolak dengan semangat ajaran dan contoh dari Nabi Muhammad. Lihat, H.A.R. Gibb, Islam Dalam Lintas Sejarah, (Jakarta: Bharata Karya Aksara, 1983), hal. 134-135.

Tak pelak lagi, konsepsi Islam sedemikian ini telah mendapat pengakuan secara bulat dan penuh semangat dari umat Islam terpelajar, dimana sebelumnya secara diam-diam telah merasa dikecewakan atas penampilan konsepsi Islam yang konservatif dan tradisional. Sampai batas tertentu, dia telah berhasil mencapai sasarannya, dan bahkan lebih penting lagi, dia telah sukses menggerakkan para ulama ortodoks-konservatif untuk menerima dan mendukung beberapa gagasan yang dipaparkan dalam bukunya, The Spirit of Islam tersebut. (H.A.R. Gibb, Aliran-Aliran Modern Dalam Islam, 1996: 119).

Wa Allāh a‘lam bi al-Ṣawāb.
Mā tawfīq wa al-Hidāyah illa bi Allāh.

*Alimuddin Hassan Palawa,
(Direktur & Peneliti ISAIS [Institute for Southeast Asian Islamic Studies] UIN Suska Riau).