Menaggapi dinamika umat islam dengan munculnya disertasi mahasiswa program doktor di UIN Sunan Kalijaga. Institute for Southeast Asian Islamic Studies (ISAIS) menggelar diskusi ilmiah dengan tema “Mengenal pemikiran muhammad Shahrour”. Acara ini diselenggarakan pada hari Senin, 09 September 2019 tepatnya di ruangan ISAIS lantai 1. Gedung islamic center UIN SUSKA RIAU. Kegiatan ini mengahadirkan dosen UIN SUSKA RIAU dengan peserta sebanyak 40 orang.
Pembicara yang hadir sangat kompeten dalam membedah persoalan ini karana beliau adalah pembimbing sekaligus penguji disertasi tersebut. Beliau adalah Guru besar UIN SUKA (Sunan Kalijaga) yaitu Prof. Dr. KH. M. Shahiron, MA yang memang sudah lama mengkaji pemikiran ulama besar siriah M.shahrour.
Dalam diskusi tersebut secara terang beliau menjelaskan karakter pemikiran shahrour yang sangat orisinil dan menjadi pembaharuan metode berfikir di tengah kebutuhan umat akan solusi dari berbagai persoalan saat ini.
Teori dasar dari pemikiran shahrour yang dikenal dengan teori batas menjelaskan al-qur’an adalah dalil yang kekal Nash nya, Namun kandungannya selalu berubah.
Dengan teori batas ini shahrour menjelaskan dinamika kandungan al-qur’an selalu berkembang dalam batas minimal dan maksimal. Dengan teori ini konsep milkul yamin (budak) adalah pernikahan yang tidak sampai pada batas hukum perkawinan karena tidak mengatur masalah mahar, talaq, perjanjian nikah dan lain sebagainya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pernikahan milkul yamin hanya didasarkan pada kesepakatan diluar hukum perkawinan pada umumunya atau disebut aqdal ihshan dengan syarat harus ada qanun yang mengaturnya.
Dengan kegiatan ini diharapkan umat islam dapat memahami bahwa yang dimaksud oleh shahrour dengan konsep milkul yamin bukanlah perbuatan zina sebagaimana yang viral di media sosial.