Mengelola Keragaman

Institute for Southeast Asian Islamic Studies (ISAIS) dalam Kegiatan Short Course Of Dakwah Transformatif Bagi Musyrif / Musyrifah Ma’had Aly UIN SUSKA RIAU juga mengupas materi mengenai “Mengelola Keragaman” pada hari kedua yaitu tanggal 14 September 2019 yang dimulai pukul 13.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib. Bersama Pak Mustofa dari Jakarta.

Menurut beliau ada 3 hal yang melatar belakangi dalam mengelola keberagaman yang ada di Indonesia. yaitu seperti : Keberagaman dan Institusi Demokrasi (kesetaraan hak dengan basis status kewargaan), Conservativism dan Konflik Antar dan Intra Agama dan Keyakinan, Response terhadap Konflik : Terrorism, Radicals, Intolerance dan Exclusivism.

Keberagaman dan Institusi demokrasi merupakan suatu kesetaraan hak dengan basis status kewargaan yang ada di Indonesia seperti memiliki hak dan kewajiban yang sama, walaupun berbeda – beda ( suku, ras, dan agama).

Conservative Society sebagai kenyataan mendukung dan mepertahankan nilai-nilai tradisional yg dianggap mapan. bisa untuk menjaga status quo atau kembali kapada nilai-nilai zaman lampau. Serta dapat disebut pelestarian ekologi social yang dipercaya.

Response terhadap konflik pada kenyataannya dapat dikelompokkan: Terrorism (Counter terrorism, Security approach), Radicals (Deradikalisasi, CVE, PVE), Intolerance (Peace building, Right protection) dan Exclusivism (Education, Dialogues).

Conservativetism end conflicts amplication spiral memiliki keterkaitan yang sangat terikat satu sama lain : Exclusive, Intoleran, Radikal, Teroris

Conservativetism End Conflicts Amplication Spiral

Exclusive ; Pandangan yang menganggap kebenaran, kebaikan bahkan hak hanya menjadi privilage agama/kelompok/pemikiran tertentu. Biasanya cenderung bersifat tertutup, inward looking dalam  merespons perkembangan ilmu pengetahuan, dan realitas sosial.

Intoleran ; Ketidaksediaan untuk menerima mempersilakan orang lain mengekspresikan ide/kepentingan yang berbeda.

Radikal ; Pemikiran dan tindakan mengekpresikan apa yang diyakini melalui perubahan sosial atau politik secara cepat dengan mengubah akar foundasinya; serta menggunakan cara yang menolak prinsip-prinsip yang disepakati (misalnya:demokratis). Dalam kontek Islam meyakini pandangan mereka sebagai representasi Islam yg sebenarnya; Muslim lain atau penguasa tidak sesuai dengan hukum Islam sehingga harus diubah total.

Teroris ; Segala perbuatan yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan atau dengan maksud menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional.

Kemudian pada kegiatan ini, di Akhir diskusi sangat hangat terjadi karna membahas hal- hal yang menyangkut pada kehidupan sehari-hari yang sering terjadi serta langsung dicontohkan dalam diskusi. Pembahasan itu tidak lepas dari (Conservative, Exclusive Intoleran, Radikal, Teroris). Untuk itu, harapannya peserta dapat lebih memahami, mengamalkan apa yang telah didapat pada Kegiatan Short Course Of Dakwah Transformatif Bagi Musyrif / Musyrifah Ma’had Aly UIN SUSKA RIAU.

 

Leave a Reply