By: Imam Hanafi, MA.
Sekretaris ISAIS UIN Suska Riau
Beberapa hari ini, kita disuguhi oleh berbagai berita yang telah mencabik-cabik kesadaran bagi mereka yang masih sadarakan harga diri kemanusiaannya. Betapa tidak, kasus demi kasus pemerkosaan yang melibatkan anak-anak dibawah umur, telah menjamur di negeri ini. Kasus terahir, yaitu kasus pemerkosaan dan pembunuhan atas Yuyun menunjukkan bahwa isu besar tentang kejahatan sosial masih minim diberi perhatian negara dan telah sampai pada titik mengkhawatirkan. Hal ini juga ditambah dengan data dari Komnas Perempuan, darikasuskekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual berada di peringkat kedua, dengan jumlah kasus mencapai 2.399 kasus (72%), pencabulan mencapai 601 kasus (18% dan sementara pelecehan seksual mencapai 166 kasus (5%).
Melihat gejala ini, apakah mungkin prediksi Michel Foucault, seorang filosofari Perancis,menjadi benar? Bahwa kekuasaan adalah seks dan seks adalah kekuasaan. Bahkan peradaban terbentuk dengan dua elemen ini. Menurutnya, dalam tubuh manusia terbentang wujud kekuasaan. Setiap gerak langkah tubuh manusia, mengisyaratkan seksualitas.
Dalam pandangan Foucault, seluruh sistem ekonomi, sosial dan politik dari suatu Negara, sangatberkaitaneratdenganseksualitas.Seksualitasini, berhubungan dengan jumlah populasi, berhubungan pula dengan kebebasan dan juga pernyataan politis seseorang. Sikap-sikap represif terhadap tubuh oleh Negara maupun individu, misalnya dalam bentuk control, telah menjadikan tubuh manusia menjadi objek yang dikendalikan dan dikuasai.
Tubuh manusia, kemudian menjadi obyek untuk dikendalikan dan dikuasai. Siapa saja yang memiliki kekuasaan, dapat melakukan “apa saja” atas tubuh manusia. Celakanya, perempuan yang lemah dan “ringkih”, selalu menjadi obyek kebrutalan kekuasaan. Penguasaan atas tubuh manusia ini, bisa saja dilakukan oleh mereka yang memang berkuasa dan mampu mengendalikan tubuh yang lainnya dengan uang dan kekuasaannya, tetapi bagi mereka yang tidak memiliki kekuasaan dan uang, maka yang dilakukan adalah sebagaimana kasus-kasus kekerasan seksual yang merebak di Negara kita saat ini. Disini seks menjadi “liar”.Siapa saja boleh menikmati seks.
Sakralitas Seks
Setiap tubuh manusia, pada dasarnya memiliki relasi yang tidak bisa dirasionalisasikan oleh siapapun. Tubuh manusia pada saat itu mengalami sesuatu yang estetis, ada intensitas, keterlibatan emosi, rasa haru atau senang. Peristiwa ini menandai adanya kesucian pada setiap tubuh yang dimiliki oleh manusia. Inilah yang diisyaratkan oleh Al-Qur’an bahwa laqadkhalaqna al-Insan fi ahsanitaqwim, sungguh kami ciptakan manusia itu dengan sebagus-bagusnya bentuk.
Keindahan tubuh manusia, dilengkapi dengan keunggulan akal budhi-nya, akan mampu menembus batas-batas ragawi tubuh itu sendiri. Sebagaimana para sufi yang mampu melakukan penjelajahan tubuhnya, dapat mencapai tingkat kesadaran spritualitas yang tinggi. Tubuh bagi mereka adalah citra mungil dari makro kosmos yang tak berhingga. Tubuh dengan begitu, dapat dilatih dalam mencapai ketentraman, bahkan ketentraman seksual. Ini yang sering digambarkan oleh hadits nabi bahwa jika tidak sanggup menahan seksualmu, maka berpuasalah.
Dengan berpuasa, tubuh menjadi terlatih untuk menahandiri dari kekuatan-kekuatan yang menyebabkan tubuh menjadi sengsara, termasuk gairah seksual. Dengan puasa, gairah seksualini, dengan sendirinya akan mengontrol tubuh untuk selalu berorientasi pada Tuhan. Karena sesungguhnya seks itu adalah rahasia seseorang dengan pasangan dan Tuhan yang mengkaruniakannya.
Seksualitas dengan begitu tidak hanya dipahami sebagai penerima dan pemberi kepuasan bagi tubuh, melainkan sebagai proses atau ritus pensucian, dan merupakan metode bagi tubuh manusia untuk menyerap berbagai energy dari jagat raya. Dan memang agama memandang seks merupakan sebuah aktifitas suci, ia merupakan medium regenerasi bagi kehidupan makhluk hidup berikutnya.
Dari sudut pandang ini, proses penciptaan (prokreasi) yang semula menjadi peran Tuhan sebagai al-Khaliq, MahaPencipta, sebagian melibatkan manusia. Karena proses prokreasi yang seharusnya berada pada wilayah absolut (mutlak) Tuhan, maka perlu prasyarat atau ritual-ritual tertentu yang suci bagi seks, dalam Islam proses ritual ini disebut dengan nikah (nikah).
Bahkan semua tradisi keagamaan apa pun, memandfang bahwa seks adalah sacral, suci, ada serangkaian ritual yang harus dipenuhi untuk melakukan …..mengharuskan seseorang.
Oleh karena itu, seks pada dasarnya adalah suci yang berada dibawah konstruksi yang di ridhai oleh Tuhan. Sehingga harus dilaksanakan oleh sepasang manusia; laki-laki dan perempuan, dalam sebuah pernikahan yang sah menurut agama. Jika seks dilakukan di luar koridor tersebut, maka kesucian aktivitas seks tidak berlaku lagi, bahkan menentang kontruksi Tuhan. Dan ini sungguh membahayakan bagi kehidupan manusia yang akan datang. Wallahua’lam bi al-Shawab.