By: Agus Nurwansyah
Indonesia adalah negara yang besar dengan keanekaragaman budaya, bahasa dan agamanya. Tercatat secara resmi ada enam agama yang diakui. Kehidupan beragama menarik untuk dibahas. Selain karena agama dapat menjadi sumber perdamaian, agama juga dapat menjadi sumber pertikaian. Ada banyak contoh kasus pertikaian yang mengatasnamakan agama, konflik antara Palestina dan Israel yang merebutkan the solomon tample yang telah melebar sampai bidang politik, hukum dan wilayah kekuasaan. Belum lagi, konflik antara Muslim dan Hindu di India yang berujung pada pembakaran Masjid. Di Myanmar, Muslim Rohingnya dibantai dan diusir dari kampung halamannya oleh Umat Budha Rakhine. Agama seolah menjadi legitimasi untuk melakukan kekerasan dan pertikaian.
Indonesia juga pernah memiliki sejarah kelam konflik antar agama. Konflik yang ada di Ambon tersebut berubah menjadi perang dan pembantaian saudara se-bangsa dan se-tanah air. Sejatinya tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, Kristen mengajarkan cinta kasih, sedangkan Islam mengajarkan rahmah atau kasih sayang, begitupun Hindu, Budha, Protestan dan Konghucu juga mengajarkan hal serupa.
Salah satu penyebab terjadinya konflik yang mengatasnamakan agama ialah Truth Claim atau klaim kebenaran. Dalam setiap agama pasti ada yang namanya klaim kebenaran, misalnya, di agama Kristen ada kata-kata Yesus “Akulah jalan, kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun dapat datang kepada bapa kalau tidak melalui aku”. Sedangkan dalam Islam terdapat dalam surah Ali Imran ayat 19 “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam”. Ini membuktikan bahwa setiap agama pasti ada klaim kebenarannya bagi para pemeluknya, untuk memperkuat iman umatnya dan bukan menjadi landasan dalam melakukan kemunkaran kepada sesama makhluk Tuhan.
Meskipun klaim kebenaran ada dalam setiap agama, namun setiap agama juga mewajibkan seseorang menghargai dan menghormati sesamanya. Klaim kebenaran sah-sah saja digunakan oleh umat beragama dalam ruang lingkup agamanya agar menjadi landasan untuk memperkokoh keimanannya. Tetapi juga tidak benar jika dalam ruang lingkup yang beragam seperti di Indonesia ini memaksakan kehendak atas klaim kebenarannya, ini justru akan menghilangkan sikap toleransi dalam beragama. Sedangkan setiap agama mewajibkan toleransi bagi pengikutnya. Dalam Islam sendiri sikap toleransi disebut Tasamuh atau tenggang rasa.
Sikap tasamuh di Indonesia sendiri semakin hari semakin terkikis. Penyebabnya adalah berkembang pesatnya paham-paham eksklusisvisme. Idiologi yang menggunakan klaim kebenaran dan orientasi diri secara berlebihan. Kemudian paham ini menjadi gerakan radikalisme, kata yang sering diagung-agungkan adalah “Jihad Suci” yang berlindung dibalik topeng agama untuk melakukan kekerasan dan sikap Intoleransi yang jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Penelitian yang dilakukan oleh Badan Intelejen Negara (BIN) di tahun 2017 ada 39 persen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia terpapar paham radikalisme sebagai akibat dari sikap eksklisivisme. Penelitian juga merilis hasil peningkatan paham konservatif dalam beragama. Ada sekitar 24 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar SMA setuju dengan Jihad demi tegaknya negara Islam. Pemahaman agama yang salah akan melahirkan perilaku yang salah pula. Memahami agama secara tekstual, tanpa pembimbing yang bersanad dan menggunakan satu sumber hanya akan menjadikan agama sebagai pemicu konflik.
Peran pemuda khususnya mahasiswa sangat diperlukan dalam mengikis paham eksklusivisme dan radikalisme. Terutama dalam meluruskan pemahaman yang salah di kalangan mahasaiswa. Menilik penelitian yangi dilakukan BIN, maka sebetulnya mahasiswa mempunyai perananan penting dalam menentukan arah bangsa. Betul jika mahasiswa disebut sebagai Agent of Change, tergantung ke arah manakah perubahan itu dilakukan. Jika pemahaman eksklusif tidak segera diimbangi dengan pemahaman inklusif, bukan tidak mungkin Indonesia bisa seperti Suriah yang dipenuhi peperangan dan pertikaian yang sama-sama berlindung dibalik kata suci Allahu Akbar.
Tentu kita ingin NKRI hancur hanya karena oknum beragama yang salah memahami agama dan menjadikan agama sebagai ruang sempit sebagai satu kelompok saja. Negara kita dihuni lebih dari 300 suku yang memiliki 700 bahasa dan berbagai agama. Keberagaman ini seharusnya kita jaga sebagai bangsa yang majemuk. Agar kita dapat menjalankan aktivitas kita sebagaimana mestinya dan dapat hidup tentram tanpa ada rasa khawatir menjalankan kegiatan keagamaan maupun kebudayaan di tanah kelahiran.
Dinamika kehidupan beragama dan bernegara masih meninggalkan pekerjaan rumah, salah satu yang masih menjadi persoalan adalah pernikahan beda agama. Ikatan pernikahan beda agama masih belum mendapatkan pengakuan di negara kita. Ada banyak kasus pernikahan beda iman yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di Kantor catatan sipil. Pernikahan yang seharusnya dipermudah untuk menyatukan dua insan yang saling memadu kasih, malah dipersulit. Begitu intolerannya kehidupan kita sehingga pernikahan lintas iman tidak diperbolehkan secara undang undang yang mengharuskan pernikahan se-iman, padahal di dalam Al-Qur’an sendiri terdapat surat Al-Maidah ayat 5 yang membolehkan pernikahan dengan perempuan Ahli Kitab.
Sudah seharusnya kita membuka mata dan menerima perbedaan yang mustahil untuk kita hindari, karena kita hidup di negara yang majemuk. Perbedaan bukanlah hal yang mesti kita perdebatkan, tetapi perbedaan menjadi warna bagi kehidupan kita. Pelangi bisa indah karena perbedaan warnanya, pernikahan juga demikian. Perbedaan agama dalam ikatan pernikahan bukan berarti melunturkan keimanan seseorang, sejatinya pernikahan untuk menyatukan cinta yang fitrah agar dapat menjadi keluarga dalam ikatan yang sah.
Solusi dari kehidupan plural saat ini ialah, dialog keberagaman untuk membuka mindset dalam beragama dan menerima keberagaman. Ini penting di era kehidupan global seperti sekarang ini, di mana kita hidup dalam tatanan yang disebut sebagai Global Village atau perkampungan dunia. Artinya, keberagaman sudah bukan menjadi hal yang tabu lagi. Mencari perbedaan hanya akan melahirkan pertikaian, tetapi mencari persamaan akan melahirkan perdamaian. Kita sama-sama hidup di Alam yang diciptakan tuhan, dengan keanekaragaman yang tujuannya hanyalah “lita’arafu” untuk saling mengenal. Bagaimana kita bisa mengenal kalau pemikiran untuk kenal saja tidak ada dalam benak kita.
Tetapi kenyataanya sekarang toleran dianggap liberal, konservatif dianggap paling beriman. Toleransi adalah sebuah keharusan di negeri kita yang majemuk. Namun kenyataannya dalam beragama masih saja ada dinding pembatasnya. Pengecaman terhadap penganut Ahmadiyah yang berujung pada pembakaran masjid adalah bukti masih terkekangnya seseorang dalam menjalankan kepercayaannya, belum lagi sweeping pengajian Syi’ah, serta tidak diakuinya aliran-aliran kepercayaan seperti Samin, Kejawen dan Sunda Wiwitan yang berujung pada pengosongan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk mereka.
Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa harus berdiri paling depan dalam memerangi paham radikalisme dan menjaga indahnya keberagaman di negeri ini. Bukan bertanya agamamu apa? Sukumu apa? Dari pulau mana?. Tetapi kita sebagai anak bangsa berhak atas semua apa yang ada di tanah air kita, sesama makhluk tuhan dan memilih jalan sesuai apa yang kita yakini kebenarannya. Menghormati dan menghargai sesama, beragama sudah dijamin kebebasannya oleh Undang Undang Dasar. Saatnya kita mendewasakan pemik