Indonesia adalah sebuah Negara yang penuh dengan keberagaman. Berbicara mengenai keberagaman, maka Indonesia adalah contoh paling nyata di dalam menggambarkan keragaman yang sesungguhnya. Kenapa tidak? Sebagaimana dimaklumi bahwa bahwa Indonesia adalah Negara yang mempunyai keberagaman di segala aspek kehidupan, baik itu suku, bangsa bahkan agama.
Indonesia dengan demikian, merupakan rumah bagi 5 agama besar dunia, 748 bahasa daerah, lebih dari 300 etnik dan sekitar 1.340 suku bangsa yang berbeda yang dimana ia tersebar di seluruh pulau-pulau di Indonesia dari Sabang sampai Merauke,dari Miangas sampai pulau Rote dan apabila dikelola dengan baik maka ini merupakan nilai plus bagi Negara Indonesia yang dimana ia merupakan salah satu gambaran kekayaan Indonesia itu sendiri.
Namun pada masa ini kita dapat melihat bahwa kesadaran akan keberagaman itu mulai pudar. Sehingga tidak jarang menjadi polemik bahkan menimbulkan konflik yang berkepanjangan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebut saja Konflik agama di ambon yang terjadi pada tahun 1999 silam yang dimana konflik ini menjadi salah satu aksi brutal yang merenggut ribuan nyawa dan menghancurkan semua tatanan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Pudarnya kesadaran itu, semakin menguat dengan munculnya berbagai konflik antara masyarakat ambon-lease menjadi konflik agama, yakni antara umat Islam dan Kristen yang dimana ia berujung pada banyaknya korban jiwa. Kedua kubu agama ini saling serang menyerang satu sama lain, bahkan saling bakar membakar bangunan serta sarana ibadah. Mereka pada saat itu beranggapan bahwa mereka memperjuangkan hal yang benar. Umat kristiani beranggapan bahwa konflik yang terjadi antara umat Islam dan kristen pada saat itu sebagai perang salib begitu juga dengan umat Islam mereka beranggapan bahwa memerangi umat Kristiani pada saat itu adalah jihad fi sabillah.
Bahkan ketika itu dikarenakan kebencian membara atas nama agama Islam-kristen membuat hidup mereka terjebak di dalam konflik yang berkepanjangan ,Mereka hanya punya satu tujuan yaitu “Membunuh sebanyak banyaknya lawan iman”. Sehingga pada saat terjadinya konflik agama tersebut sekitar 5000 orang dikabarkan meninggal dunia dan hampir lebih dari setengah juta orang mengungsi akibat konflik berkepanjangan ini.
Memupuk Kesadaran Keberagaman
Kemudian menjadi pertanyaan besarnya adalah bagaimana membangun kembali kesadaran keberagaman itu? Memupuk dan menyemai kesadaran keberagaman di Indonesia hari ini, menjadi sangat penting untuk dibangun. Sebagaimana kita ketahui Islam adalah agama yang dianut oleh mayoritas Rakyat Indonesia. Maka menjadi penting bagi kita untuk membahas keberagaman Indonesia di dalam persfektif Islam.
Adapun agama Islam di dalam memandang keberagaman, baik itu di dalam konteks dunia maupun Indonesia merupakan suatu hal yang telah menjadi fitrah bagi kehidupan umat manusia bahkan hal itu sendiri telah dikabarkan oleh Allah swt di dalam al Qur’an surah al Hujurat ayat 13: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal” (QS. Al-Hujurat : 13).
Dari ayat ini dapat disimpulkan bahwa sanya Allah swt menciptakan umat manusia dalam keadaan bersuku suku dan berbangsa bangsa tidak lain dan tidak bukan adalah agar kita saling mengenal.Sehingga dengan itu terciptalah suasana yang harmonis di dalam kehidupan ber bangsa dan ber negara.
Negara Indonesia didirikan oleh para pendiri bangsa dengan berdasarkan kepada pancasila, dimana pancasila ini, mempunyai peran yang sangat besar di dalam menjaga keharmonisan dalam kehidupan ber bangsa dan ber negara,di karenakan pancasila itu sendiri digali dari sumber historis, pysikologis dan sosiologis bangsa Indonesia itu sendiri. Bahkan di sisi lain kita dapat melihat bahwasanya pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara sangat sesuai dengan nilai nilai yang di perjuangkan oleh Islam.
Di dalam pancasila, kita di ajarkan nilai ketuhanan melalui sila pertamanya yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa” kemudian kita juga diajarkan nilai kemanusiaan dan keadilan yang dimana ia diwujudkan dalam sila kedua pancasila yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradap” dan sila ke lima pancasila yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Di dalam sila ke 2 ini jelas di katakan dengan jelas kata “kemanusiaan” yang dimana ini bukan hanya untuk satu golongan saja melainkan mencakup semua objek yang bernama manusia, tanpa harus memandang suku,bangsa dan agama.Hal ini sebenarnya telah lama di ajarkan oleh imam Ali R.A beliau berkata: ”Dia yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan”.
Ini bermakna bahwa kemanusiaan adalah nilai tertinggi dalam posisinya sebagai manusia dan ini merupakan kunci utama untuk mewujudkan ukhuwah insaniyyah tanpa harus memandang status suku, agama ataupun sekat sekat geografis, sehingga dengan ini akan terciptalah kehidupan yang majemuk dengan tetap mengedepankan sikap toleransi antar suku maupun umat beragama sehingga terciptalah kehidupan sosial yang beragam namun tetap di balut dengan nuansa persatuan dan kedamaian.
Selain itu sila ke 5 pancasila yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia” juga memberikan pemahaman kepada kita mengenai pentingnya menjunjung tinggi nilai ukhuwah wathaniyyah bahwa siapapun dia, apa pun sukunya, apapun agama nya apabila dia warga Negara Indonesia maka kita di wajibkan untuk berbuat adil kepada mereka tanpa membeda bedakan antara Mayoritas dengan Minoritas. Dan hal ini sangat sesuai dengan firman Allah swt di dalam al-Quran surah an-Nahl ayat 90 yaitu; “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. an Nahl: 90).
Dari ayat ini Allah Swt memerintahkan kita untuk senantiasa berlaku adil dan berbuat kebaikan kepada siapapun tanpa memandang etnik, suku maupun agamanya. Bahkan dalam ayat lain Allah Swt berfirman :dalam surah al-Mumtahanah ayat 8; “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. al-Mumtahanah: 8). Imam al-Sya’di menafsirkan ayat ini sebagai berikut :
”Bahwa sanya Allah swt tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan menjalin silaturahmi serta berbuat adil kepada mereka non-muslim selama mereka tidak memerangi kalian dan mengusir kalian dari kampung kalian maka tidak ada halangan bagi kalian untuk berbuat baik serta menjalin silaturahmi dengan mereka.”
Dari tulisan ini dapat di simpulkan bahwa sanya Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi nilai nilai keberagaman.Islam adalah agama yang mengedepankan Ukhuwah baik itu Ukhuwah Islamiyyah persaudaraan sesama muslim, ukhuwah wathaniyyah maupun ukhuwah insaniyyah yaitu rasa persaudaraan sesama umat manusia.
Sehingga apabila nilai nilai yang terdapat di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini dapat di pahami dan di resapi oleh seluruh penduduk Indonesia maka keberagaman di Indonesia tidak akan lagi menjadi salah satu sumber konflik berkepanjangan yang seringkali mengorbankan ribuan nyawa,bahkan ia akan menjadi sumber kedamaian dan persaudaraan lintas suku maupun agama .sehingga apabila ini telah terlaksana,maka Negara Indonesia akan menjadi Role model di dalam menciptakan kedamaian dan kerukunan antar umat beragama di tingkat Asia bahkan Dunia.
By : Hardiansyah Siregar (Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, Jurusan Perbandingan Mazhab)