Milenial Semesta

Milenial Semesta

by Siti Thohiroh

84927_61573.jpg

Milenial Semesta

Teknologi digital saat ini dapat diakses oleh hampir semua kalangan. Informasi berkembang dengan pesat dan penyebarannya pun makin cepat. Kondisi ini membuat berbagai kalangan dapat melihat beragam informasi dari semua sudut pandang.

Sayangnya, mayoritas milenial cenderung malas untuk menvalidasi kebenaran informasi yang diterima. Mereka cenderung menerimanya hanya dari satu sumber, terutama media sosial.

Media sosial memiliki kredibilitas informasi yang sulit untuk diukur. Fenomena ini tidak jarang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyebarkan paham maupun informasi (hoaks/berita bohong) yang dapat mengancam solidaritas berbangsa dan bernegara.

Sebagai contoh, ‘peperangan istilah’ (liberal dan radikal) yang sering dimunculkan intelektual Barat, khususnya melalui media sosial.

Akhir-akhir ini, istilah “moderat” menjadi kata yang bertendensi mengangkat satu kelompok tertentu dan menjatuhkan kelompok yang lain. Tanpa disadari, istilah moderat sering digunakan untuk mengategorikan orang-orang yang bertindak dan berpikir secara liberal dalam beragama dan tidak anti-Barat (anti-kapitalisme).

Sedangkan orang-orang yang berseberangan dengan itu disebut radikal. Paradigma ini seolah dijadikan antagonis moderat yang menolak ideologi kapitalisme-sekuler, anti -demokrasi, dan tidak mau berkompromi dengan Barat.

Tulisan ini tidak bermaksud membahas ‘peperangan istilah’ di atas, namun lebih menitikberatkan pada bagaimana semestinya milenial berperilaku dalam menyikapi arus informasi yang makin tak terkendali.

Milenial seharusnya mampu merepresentasikan dirinya sebagai makhluk yang terus berupaya memperbaiki diri, senantiasa menambah keilmuan dan kebajikan, tidak berlebihan dalam segala hal, dan fokus berupaya menebarkan kebaikan dan kebermanfaatan. Inilah yang penulis sebut milenial semesta (milenial rahmatan lil’alamin).

Generasi Milenial

Neil Howe dan William Strauss mendefiniskan generasi milenial adalah orang-orang yang terlahir pada tahun 1982 hingga kira-kira dua puluh tahun setelahnya.

Sebenarnya, di berbagai literatur belum ditemukan kesepakatan kapan generasi ini dimulai. Namun, hampir semua pendapat setuju bahwa generasi milenial—kadang disebut generasi Y—adalah sekelompok orang yang lahir setelah Generasi X—orang yang lahir pada kisaran tahun 1980-2000an. Dengan demikian, milenial adalah generasi muda yang berusia 19-39 pada tahun ini.

Generasi milenial lahir di era perkembangan teknologi. Intermet berperan besar dalam keberlangsungan hidup mereka sehingga televisi bukanlah prioritas untuk mendapatkan informasi. Generasi milenial lebih suka memperoleh informasi dari ponsel, dengan mencarinya ke Google atau perbincangan pada forum-forum yang diikuti supaya tetap up to date.

Milenial umumnya ‘merasa’ wajib memiliki media sosial sebagai wadah berkomunikasi dan berekspresi. Kebanyakan dari mereka kurang suka membaca secara konvensional. Mereka lebih menyukai melihat gambar apalagi jika menarik dan berwarna. Jika pun hobi membaca, mereka lebih memilih membaca online (e-book) agar tidak repot membawa buku.

Sebagian besar milenial cenderung mengalami ‘ketergantungan’ terhadap teknologi, informasi, dan komunikasi. Kecenderungan ini membuat mereka lebih mudah terpapar isu-isu yang beredar di dunia elektronik, khususnya media sosial.

Apalagi, saat ini fenomena hoaks (berita bohong) sudah tidak asing lagi, bahkan kerap menyulut perpecahan di antara sesama. Jelas, kondisi ini dapat memperburuk stabilitas keamanan bernegara.

Perilaku Milenial Semesta

Pertama, membangun budaya check and recheck (tabayyun) terhadap informasi apa pun yang diterima. Hal ini dibutuhkan untuk mengonfirmasi kebenaran suatu informasi.

Terlebih di era teknologi yang serba canggih, informasi dapat dengan mudah ditemukan dimana saja—koran, TV, media sosial, dan sebagainya—yang umumnya memiliki tingkat kebenaran yang masih perlu diuji. Budaya check and recheck harus dilakukan oleh si penyebar informasi maupun yang menerima agar tidak terjadi dampak buruk yang tak diinginkan.

Kedua, menghindari menuduh tanpa bukti. Budaya takfiri dan tudingan wahabi yang sedang viral saat ini dapat dikategorikan sebagai “fitnah” jika tidak disertai adanya bukti-bukti nyata.

Fitnah adalah sesuatu yang sangat berbahaya. Ia tidak hanya merusak seseorang, tetapi juga merusak masyarakat sehingga tidak mengherankan jika disebut lebih kejam daripada pembunuhan.

Pembunuhan hanya memisahkan ruh seseorang dari jasadnya, setelah itu selesai. Sedangkan fitnah dapat merubah akhlak, akidah, bahkan agama seseorang. Tidak hanya itu, akibat dari fitnah dapat berdampak turun-temurun ke generasi berikutnya.

Ketiga, bijak dan kritis dalam bersosial media. Sejatinya setiap orang membutuhkan informasi untuk keberlangsungan hidupnya. Di antara penyebabnya adalah untuk meningkatkan wawasan, menambah edukasi, dan bermasyarakat.

Kondisi ini menuntut pengguna sosial media untuk bijak dan berpola pikir kritis agar mampu menyaring informasi—mana yang positif dan membuang informasi mana yang tidak layak untuk dikonsumsi.

Milenial semesta perlu memikirkan manfaat dan keburukan yang ditimbulkan media sosial. Sebaiknya media sosial hanya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti menambah pertemanan, mencari informasi, berbisnis, dan menebar kebaikan (berdakwah).

Kemudahan yang ada hendaknya tak hanya sekadar disyukuri dan dinikmati, karena dapat berdampak positif atau malah sebaliknya, tergantung pelakon yang berperan.

Kutipan www.qureta.com

Keberagaman yang Tak Lagi Menyatukan

Keberagaman yang Tak Lagi Menyatukan

Radikalisme Dalang Perpecahan

by Nurhayati Nupus

28059_20297.jpg

Indonesia terkenal dengan keberagamannya. Kekayaan budaya, bahasa maupun agama menjadi keunikan tersendiri –yang tak jarang membuat iri bangsa dan negara lain–. Perbedaan seakan menjadi kekuatan dalam persatuan antar bangsa. Sesuai dengan semboyan negara Indonesia, yaitu: “Bhinneka Tunggal Ika” yang maknanya “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.

Sangat disayangkan, di Indonesia kedamaian mulai memudar secara perlahan. Seiring berkembangnya zaman, penyalahgunaan teknologi menimbulkan masalah yang dapat memicu kehancuran. Sosial media contohnya, menjadi perantara dalam menyebar ujaran kebencian, intoleransi bahkan radikalisme. Keadaan tersebutlah yang mengakibatkan bangsa ini dijajah oleh teknologi modern –menjadi budak teknologi–.

Masalah utama bangsa ini adalah radikalisme. Sebuah paham yang dimaknai negatif oleh kebanyakan orang. Arus yang semakin deras dikhawatirkan dapat meluluhlantakkan Indonesia. Tak sekadar di kalangan mahasiswa, virus radikalisme juga menjadi buah bibir di antara tokoh politik, sosial dan agama. Paham ini juga mulai menyusup ke jenjang sekolah, baik sekolah menengah pertama maupun menengah atas.

Paham ekstrim  seringkali dikaitkan dengan salah satu agama di Indonesia, yaitu Islam. Bangsa Indonesia adalah pemeluk Islam terbesar di Asia Tenggara bahkan dunia. Sebagai mayoritas yang memiliki pertahanan kokoh, Muslim dijadikan sasaran oleh golongan tertentu. Misi semacam ini mencoba melakukan pergerakan dari dalam untuk memecah belah keberagaman.

Tidak hanya Islam, radikalisme sebenarnya telah meracuni kepercayaan lainnya. Berlandaskan pemahaman yang dianggap benar dalam melakukan perubahan pada tatanan negara, -tidak menerima pendapat golongan lainnya–. Segala cara dilakukan demi mencapai suatu tujuan, -meski dengan tindak kekerasan yang tak jarang berujung kematian–. Fanatisme terhadap agama sangat berbahaya, sehingga dapat berdampak pada sikap intoleran antar bangsa.

Berbagai fenomena tragis mulai bermunculan. Pengeboman dilakukan di berbagai tempat, aksi teroris tiada henti serta pembantaian di mana-mana. Konflik sosial semakin memuncak ketika tindak kekerasan mengatasnamakan agama. Padahal kepentingan golongan-golongan tertentulah yang menjadi alasan utama. Setiap ajaran yang diterima penganut agama apa pun pastinya selalu mengedepankan sikap toleransi.

Tak sedikit tokoh ulama dan pendidikan yang dianggap sebagai penopang, justru menyesatkan pemikiran. Budaya membaca yang kian melemah adalah salah satu faktor mudahnya terpengaruh dalam berbagai hal. Kebanyakan bangsa Indonesia ingin dipandang cerdas dengan memberikan pemahaman maupun kritikan –walaupun dengan wawasan minim–.

Media massa memiliki peran yang sangat penting dalam pergerakan pesat radikalisme, tak hanya sebagai alat propaganda penyebar paham yang menyesatkan, tetapi juga sebagai senjata guna melawan aksi “kejahatan pemikiran”. Kecerdasan bermedia sosial, karenanya, sangat diperlukan oleh pengguna aktif internet (sering juga disebut netizen). Kelemahan dalam literasi penggunaan media sosial dapat memicu terjadinya pelecehan, pertentangan atau merusak identitas seseorang.

Sebagai salah satu wadah yang diguyuri informasi, media sosial mendorong seseorang untuk meningkatkan daya kreatifitasnya dan pengaktualisasian diri. Pasal 28 E ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Bebas berpendapat bermedia sosial bukan bermakna bebas tanpa arah, melainakan bebas yang bertanggung jawab

Semakin mendekati pemilu, terlihat individu-individu maupun golongan berupaya dalam meraih kemenangan. Lagi-lagi, kecanggihan teknologi yang bernuansa media sosial maupun aplikasi pengeditan marak difungsikan secara optimal. Berbagai ujaran kebencian semakin memanas, perbedaan pendapat menjadi duri pemisah yang teramat menyakitkan.

Banyak laman berbasis Islam di media sosial yang khusus dibuat sebagai alat provokator. Portal-portal online serta penerbitan berpaham radikal yang bermunculan seakan menepis persatuan. Perbuatan semacam ini sangat merugikan Muslim karena Islam tak memuat ajaran tersebut. Bahkan Islam menjunjung tinggi sikap toleran serta sangat terbuka terhadap pokok pikiran modern.

Generasi muda seharusnya melakukan gerakan perubahan. Generasi penerus sangat disarankan menuangkan pemikirannya pada berbagai karya, salah satunya tulisan. Dalam melakukan pemberitaan, media massa harus lebih proaktif dan obyektif lagi, sehingga tidak menjadi alat propaganda.

Gunakanlah media sosial untuk menebar kebaikan;  memberi motivasi kepada orang lain serta berupaya menggerakkan hati seseorang untuk menjadi lebih baik ketika membaca tulisan kita baik secara online maupun secara offline. Gerakan tersebut lebih baik dan mampu menjadi amal jariyah bagi penyebarnya.

Pemuda cerdas, akan selalu menggali dan memperluas wawasannya. Bisa  dimulai dengan melakukan aksi tukar pikiran dalam sebuah kelompok, serta mengadakan sosialisasi maupun seminar. Berperan aktif dalam penanggulangan  masalah agama, bangsa dan negara, -memberantas radikalisme–.

Indonesia haruslah kembali merajut persatuannya. Berhati-hatilah dengan ujaran kebencian yang menginginkan kehancuran. Radikal tak selalu berkonotasikan negatif, seperti halnya pemuda bangsa yang berfikir radikal dalam mewujudkan kemerdekaan.

Tidak ada yang sulit dalam melakukan perubahan, kita hanya membutuhkan niat, nekad, usaha dan doa. Keluarlah dari zona nyaman untuk merasakan indahnya perkembangan zaman. Perbedaan tak kan lagi menjadi boomerang, bahkan perbedaanlah yang menyatukan. Hidup toleran, ciptakan perdamaian.

Kutipan www.qureta.com