Pemuda itu Meyakini, Bukan Menghakimi

Pemuda itu Meyakini, Bukan Menghakimi

By: Mhd. Novedy Husain

Indonesia adalah tanah surga” begitulah sederet kalimat yang dinyanyikan sebuah grup musik bernama Koes Plus yang dibentuk pada tahun 1969. Kalimat tersebut bukanlah sekedar nyanyian hiburan semata. Sebab, Indonesia adalah benar negeri kaya akan perbedaan dan keragaman, mulai dari suku, bahasa,  ras, budaya, adat istiadat, dan agama.

Keragaman negeri ini tidak ada satupun negara di dunia yang  memilikinya sama persis. Hal ini sepatutnya menjadikan warga negara Indonesia harus bangga dan bersyukur. Anugrah ini menjadi keberkahan yang diberikan tuhan untuk tetap dijaga dan dilestarikan. Multikultural bangsa Indonesia menjadikannya ibarat sebuah taman yang ditumbuhi bunga-bunga dengan berbagai macam warna. Begitu juga halnya kehidupan, tanpa warna dunia ini terasa kurang indah dan hambar.

Jika ditarik garis lurus kebelakang, Indonesia telah merdeka lebih kurang sejak 73 tahun yang lalu. Tepatnya, pada tanggal 17 agustus 1945 yang di proklamirkan oleh presiden pertama ir. Soekarno. Semenjak itu, Indonesia bangkit dan berdiri diatas kaki sendiri dengan dasar negara Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika menjadi semboyan negara, yang artinya “ berbeda-beda tetapi tetap  satu jua”. Semboyan ini melambangkan betapa Indonesia meyakini dan menghargai perbedaan. Pendiri bangsa ini meyakini bahwa dengan perbedaan yang ada mampu menjembatani Indonesia melangkah lebih maju ke-depan.

Namun sayangnya seiring berjalannya waktu, perlahan-lahan nilai-nilai persatuan  tersebut mulai sirna  dari bangsa ini. Akhir-akhir ini Indonesia tengah dihebohkan dengan berbagai konflik yang menciderai keberagamannya. Konflik antar ummat beragama menjadi masalah yang merusak tatanan sosial bangsa ini. Hal tersebut di ibaratkan seperti fenomena mencairnya gunung es yang mampu merusak kawasan disekitarnya. Masalah tersebut tidak seharusnya terjadi di negeri ini, namun karena beberapa faktor seperti dinamika politik, ekonomi, dan tingginya egoisme dalam diri, membuatnya lupa bahwa ada semboyan yang di perjuangkan sejak lama oleh pendiri bangsa ini.Berbagai peristiwa seperti konflik di Poso, konflik Ambon, konflik Tolika, bahkan Konflik Aceh yang dipicu oleh sikap Intoleransi adalah sederet peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di Indonesia. Munculnya berbabagai macam konflik antar ummat beragama ini, disinyalir karena kurangnya pemahaman penganut agama tersebut. Bangsa ini sendiri memiliki enam agama yang secara resmi telah di akui, yaitu: Islam, Hindu, Budha, Kristen, katolik dan konghucu. Beragamnya agama di negeri ini sepatutnya dijadikan sebagai bentuk ajang saling menghargai dan saling menyayangi antar sesama ummat beragama. Inilah yang dinamakan penerapan nilai-nilai dari semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Jika ditelisik lebih dalam lagi, setiap agama memiliki tujuan yang sama dalam menuntun ummatnya, yaitu agar berlaku baik dan menghindari perpecahan. Sebab, tidak ada satu agama apapun di Indonesia  yang mengajarkan kebencian dan perpecahan. Agama Islam sendiri sangat menjunjung tinggi sikap toleransi. Hal ini secara jelas di sebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah Ayat 256, yang artinya “ Tidak ada paksaan dalam memeluk agama”. Bahkan di ayat yang lain Allah swt  menjelaskan “ Bagimu agamamu, Bagiku agamaku”. Ini menjadi bukti kuat bahwa Islam adalah agama yang menghargai antar sesama ummat beragama.

Namun yang menjadi persoalan dalam masalah ini adalah bukan terletak di ajaran agama tersebut, melainkan terjadi di dalam diri penganut agama tersebut. Munculnya berbagai konflik  belakangan seharusnya membuka mata kita betapa pentingnya memahami agama yang kita yakini. Terutama bagi kaula muda, dengan semangat yang membara, dan pemahaman yang seadanya membuatnya mudah tersulut api amarah. Kaum millenial atau generasi sekarang ini sebagaimana di tuntut pula oleh era revolusi industri 4.0, harus lebih aktif  dan menambah wawasan secara mendalam lagi.

Oleh sebab itu, inilah saatnya pemuda untuk bangkit membenahi kesalahan-kesalahan yang dahulu pernah terjadi. Perbaikan demi perbaikan harus terus dilakukan dengan konsisten dan berkepanjangan, agar semboyan “ Bhineka Tunggal Ika” itu kembali di junjung  dan di gaungkan seperti dulu. Berbagai upaya bisa dilakukan pemuda untuk membenahi bangsa ini, yaitu seperti:pertama, memahami konsep agama yang diyakini masing-masing pemeluknya. Pemuda Islam memahami ajaran agamanya secara kaffah, yaitu memahami bukan sekedar tekstual akan tetapi juga secaraa kontekstual. Sebab, hal ini dapat menimbulkan kejumudan dan taqlid buta, hingga menjadikannya radikal. Begitu pula pemuda-pemuda yang memeluk agama selain islam, memahami ajaran agama dengan secara matang, tidak mudah terprofokasi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk menghancurkan bangsa ini.

Kedua, menghargai inklusivisme dan perbedaan yang ada dalam ajaran agama yang diyakini. Dalam ajaran islam, disebutkan bahwa diciptakannya manusia dari berbagai suku dan etnis agar saling mengenal dan menghargai antara satu dengan yang lain. Meyakini bukan berarti menghakimi. Bersatu untuk tidak bersiteru.

Ketiga, meningkatkan literasi agar tidak mudah terprovokasi oleh litter informasi (Hoax). Dengan berbagai upaya tersebut diharapkan pemuda Indonesia saat ini mampu melek terhadap ketimpangan dan persoalan yang dapat membahayakan bangsa ini, dan memberikan solusi-solusi yang berkualitas, demi mengembalikan nilai-nilai semboyan bangsa ini.

Multikultural Sebagai Penangkal Radikal

Multikultural Sebagai Penangkal Radikal

by: Nurhyati Nupus 

Hari ini ketidaknyamanan seolah menjadi bayang-bayang masa depan. Hiruk pikuk pemuda bangsa mulai terngiang di penjuru Indonesia. Kini, kerap kali perbedaan diupayakan menjadi keseragaman, -baik satu pemikiran, keyakinan bahkan golongan–. Padahal, kekuatan negeri ini berawal dari keberagaman yang melimpah ruah. Besarnya toleransi menjadi alasan utama terciptanya kedamaian dan kenyamanan saat itu.

Keberagaman yang dulunya menyatukan, kini seperti momok yang sangat mengerikan. Sangat disayangkan, secara perlahan pertikaian dan perselisihan mulai merajalela. Hal ini mengakibatkan retaknya persatuan Indonesia. Memberikan luka tidak hanya pada hati bangsanya melainkan juga fisiknya. Pemuda bangsa haruslah gencar melakukan perubahan. Beralih dari kawasan ancaman ke kawasan yang terjaga keamanannya.

Radikalisme menjadi masalah utamanya. Salah satu paham yang juga memicu maraknya terorisme. Bom silih berganti mengguncang negeri ini. Pertumpahan darah tak kenal lelah membuat Indonesia menghitam, -penuh kedukaan dan kekecewaan–. Semua kalangan menjadi sasaran. Hal ini hanya karena perbedaan paham dan keinginan kekuasaan yang membabi buta. Merugikan banyak pihak yang tak bersalah dan berdosa. Mereka yang tidak berkecimpung pun ikut merasakan kemirisan negeri ini.

Satu persatu konflik pun bermunculan, mulai dari hal kecil seperti konflik pada diri sendiri sampai kepada konflik besar yang terjadi antar golongan. Sudah terlalu banyak contoh kasus memilukan. Berbeda golongan menjadikan landasan permusuhan. Hal ini dikarenakan setiap golongan menganggap dirinyalah yang paling benar dan besarnya keinginan dalam gerakan perubahan dengan berbagai cara, -meskipun dengan cara ekstrim atau kekerasan–. tanpa memikirkan imbasnya kepada orang lain.

Lagi-lagi bidang pendidikan menjadi sorotan dan sasarannya. Tidak jarang pemikiran mereka merasuki setiap kalangan dari berbagai usia. Incarannya adalah mahasiswa yang lemah baca dan tidak memiliki wawasan yang luas. Pemuda yang putus sekolah atau berpendidikan rendah juga sangat mudah dipengaruhi. Boleh dikatakan strategi cuci otak adalah andalannya. Berbagai macam organisasi ataupun kelompok diperluas wilayahnya dengan mengatasnamakan agama. Bahkan memakai topeng dengan sebutan kajian ataupun diskusi ajaran agama.

Benih radikalisme mulai merambat secara berkesinambungan dalam segala aspek, terutama dalam bidang pendidikan. Hal ini mengakibatkan corak eksklusivisme beragama semakin pekat. Maknanya, semakin banyak golongan maupun individual yang mengklaim bahwa hanya agamanya sendirilah yang paling benar serta menjadi satu-satunya jalan keselamatan di dunia maupun akhirat. Sehingga mereka tidak menerima pendapat agama lain dan menganggap berada pada kekeliruan dan ketidakselamatan.

Radikalisme sangat sulit terpecahkan. Hal ini terbukti belum terberantasnya radikalisme dan terorisme yang sudah merajalela sejak puluhan tahu lalu. Piciknya, Islam menjadi kambing hitam atas segala permusuhan dan tindakan kekerasan. Radikal bukanlah semata-mata sebagai gerakan sosial, melainkan sudah merupakan ideologi yang tidak bisa diselesaikan sekaligus, melainkan harus secara perlahan dengan berbagai pendekatan.

Meskipun radikalisme tidak semena-mena berkonotasi negatif, -hanya sebatas pemikiran maupun ideologi saja–. Namun, paham yang bernilai ekstrim, terlalu fanatik serta menghalalkan segala cara dengan mengatasnamakan agama ini haruslah segera dibasmi hingga akarnya. Pemuda berperan penting dalam upaya menangkal paham radikal, -salah satu caranya adalah mengelola multikultural yang ada–.

Berbagai upaya haruslah gencar dilakukan sejak dini. Semakin berkembangnya zaman maka akan semakin sulit untuk memberantas radikalisme. Hal ini dikarenakan kecanggihan teknologi, tidak terbatasnya komunikasi dan ketidakberdayaan masyaakat dalam memilah-milah informasi maupun masuknya budaya luar, -yang dapat merusak kemurnian kebudayaan leluhur kita–. Tidak hanya pemuda yang mulai di incar kaum radikal. Para pelajar yang katanya anak milenial sudah mulai teracuni.

Sudahlah rusak akhlak, rusak pula keimanannya. Sungguh menakutkan generasi Indonesia masa depan jika tidak segera dibenahi. Pendidikan sangatlah berperan penting dalam memberikan pelajaran, makna hidup, penebar kedamaian, pertahanan keamanan, peningkat keimanan dan akhlak serta berbagi hal lainnya. Mudah saja untuk menyebarkan radikal dikalangan pelajar milenial. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi, motivasi, serta diskusi langsung bersama pakar ilmunya.

Indonesia merupakan negara kaya akan keberagamannya, -multikultural terbesar di dunia–. Sudah seharusnya pengelolaan multikultural diupayakan mampu meminimalisir paham radikal. Terdiri dari banyak pulau, suku, ras, bahasa maupun agama menjadi modal utama terciptanya kawasan inklusif. Bertolak belakang dengan eksklusif, dimana inklusif adalah sikap toleran yang tinggi, bersikap terbuka serta berupaya menghargai perbedaan, -perbedaan pemikiran, pendapat, budaya, ras, tradisi maupun agama–.

Pemuda bangsa Indonesia haruslah bekerjasama dalam mewujudkan kawasan inklusif. Hal ini dimaksudkan demi mewujudkan masa depan kawasan yang lebih menghargai keragaman identitas. Digalakkannya gerakan-gerakan perdamain akan meningkatkan rasa menghargai dan memiliki keberagaman di Indonesia tanpa mempertimbangkan identitas seseorang. Berada pada lingkungan dan kondisi yang berbeda dengan individual bangsa akan membentuk pola pikir yang kaya akan wawasan nusantara.

Kawasan inklusif dan multikultural adalah dua hal yang berhubungan erat dan tidak dapat terpisahkan. Hal ini dikarenakan kawasan inklusif hanya akan mampu terwujud apabila Indonesia tetap kaya multikultural. Kemampuan mengelola, mengembangkan serta memberikan inovasi baru terhadap tradisi warisan nenek moyang adalah tugas besar para pemuda. Karena jika multikultural yang ada tidak mampu dikelola secara baik, maka lama-kelamaan akan segera punah dan tidak terealisasikan sebagaimana mestinya.

Kawasan impian masa depan tidak hanya kawasan inklusif saja, namun juga kawasan yang terbebas dari radikal, adanya kebebasan beragama dan kawasan yang selalu berpegang teguh pada pedoman ajaran agamanya yaitu al-qur’an dan al-hadits bagi penganut agama Islam. Indahnya keberagaman dan mampu menghargai suatu perbedaan akan membasmi radikal secara perlahan. Sehingga hanya aka nada kedamaian bukan lagi perdebatan maupun perpecahan.

Kedamaian termasuk salah satu fokus perhatian organisasi internasional UNESCO. UNESCO dalam Declaration of a Culture of Peace menyebutkan sejumlah karakteristik perdamaian: (1) perdamaian itu dinamis; (2) perdamaian itu merupakan penyelesaian masalah yang adil tanpa kekerasan; (3) perdamaian itu menghasilkan keseimbangan dalam interaksi sosial sehingga manusia hidup dalam relasi yang harmonis; (4) perdamaian itu baik untuk masyarakat; (5) bila ada kekerasan, tidak aka nada perdamaian; (6) supaya ada keseimbangan dalam dinamika interaksi sosial, perdamaian harus berdiri di atas keadilan dan kebebasan; (7) bila ada ketidakadilan dan ketidakbebasan, tidak akan ada perdamaian.

Perdamaian harus selalu berusaha dikembangkan demi memberantas radikalisme, permusuhan, pertikaian serta permusuhan antar bangsa Indonesia. Penyesalan tidak akan menggelumuri perasaan bangsa Indonesia jika pemuda bersatu dan membangun kawasan inklusif, menyemai keberagaman dengan berbagai cara seperti adanya festival budaya, sosialisasi, seminar maupun pertukaran pemuda dalam mempelajari budaya yang berbeda.

Keberagaman tidak akan menjadi ancaman, bahkan mampu menjadi pengokoh persatuan. Indahnya keberagaman dalam perdamaian. Tidak akan terjadi perpecahan bahkan pertumpahan darah sebagai seleksi alam. Pertahankan multikultural sebagai penangkal radikal yang akan mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan inklusif sebagai kawasan impian di masa depan. Semangat pemuda, semangat bangsa Indonesia. Kita bias jika bersama.

BERPONDASIKAN ISLAM, CIPTAKAN NETIZEN BERPENDIDIKAN

BERPONDASIKAN ISLAM, CIPTAKAN NETIZEN BERPENDIDIKAN

by: Nurhayati Nupus

Pada hakikatnya manusia dikatakan sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan dan saling ketergantungan antara satu sama lainnya. Makhluk yang tidak dapat berdiri sendiri dalam kelangsungan hidupnya. Sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Aristoteles bahwa manusia sebagai zoon politicon yang bermakna manusia ingin selalu berkelompok dan hidup bersama sebagai manusia yang bermasyarakat. Sebagai makhluk social, manusia memiliki hasrat dan naluri untuk saling bekerjasama membantu secara maksimal, toleransi, kesetiakawanan, merasa empati maupun simpati terhadap lingkungan sekitarnya. Keadaan tersebutlah yang diharapkan semakin hari semakin membaik agar terciptanya kehidupan yang rukun, aman dan nyaman.

Sebagai pemuda-pemuda pelurus bangsa, seharusnya kita memperhatikan permasalahan-pemasalahan yang terjadi pada saat ini serta ikut andil dalam penanggulangannya. Tidak ada yang sulit dalam melakukan perubahan, kita hanya membutuhkan niat, nekad dan selalu berusaha membiasakan. Keluarlah dari zona nyaman untuk merasakan indahnya peningkatan dalam kehidupan.

Semakin berkembangnya zaman dengan kemajuan di bidang teknologi tentunya memberikan dampak yang besar terhadap perubahan dunia, baik berdampak positif maupun berdampak negatif. Tanpa kita sadari di zaman millennial ini terjadi kemerosotan perilaku sosial. Hal ini dikarenakan oleh kecanggihan teknologi dimana setiap manusia lebih nyaman berada di dunia maya dibandingkan dunia nyata.

Pada zaman millennial atau yang biasa kita dengar abad ke-21 ini setiap kita adalah netizen yaitu seorang penduduk net yang dengan aktif menggunakan internet dalam berbagai keperluan. Interaksi antar manusia mengalami kemerosotan dengan munculnya internet, terlebih lagi ketika maraknya penggunaan media sosial. Media sosial berperan dalam memfasilitasi hubungan manusia yang satu dan manusia lainnya, dimana hubungan tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kehidupan manusia menjadi kehidupan yang lebih baik, berkuantitas serta berkualitas. Media sosial mengakibatkan pengguna sulit melepaskan ponsel maupun gadgetnya. Bahkan tak dapat dipungkiri ketika berada di kalangan masyarakat, rasa peduli terhadap sesama sudah sangat menurun diakibatkan sibuk sendiri dengan gadgetnya. Salah satunya dapat dibuktikan dengan banyaknya waktu yang dihabiskan dalam sehari untuk menggunakan media sosial.

Terlihat jelas bahwa di zaman millennial ini, memunculkan perumpamaan “orang yang jaraknya jauh namun terasa dekat sedangkan orang yang jaraknya dekat namun terasa jauh”. Contohnya saja ketika berkumpul dengan kelompok tertentu namun malah asik dengan gadget seolah kita tak menghargai kehadiran kelompok tersebut, sedangkan seseorang yang berjarak jauh dengan kita dapat terasa dekat dengan kecanggihan teknologi. Hal kecil lainnya yang sering terjadi yaitu ketika terjadi suatu bencana ataupun masalah pada diri seseorang, maka kebanyakan manusia lainnya bukan turut menolong melainkan mendokumentasikan dengan ponselnya dan merasa bangga karena menjadi orang pertama yang mendapatkan berita tersebut ataupun berada dilokasi kejadian itu.

Dimulai dari hal-hal kecil tersebut, perlahan masalah kian membesar. Kecerdasan dan kebijaksanaan mulai diabaikan. Inilah tugas besar para pemuda bangsa. Kita tidak boleh gagap teknologi namun ketika menggunakan teknologi pun kita harus mampu mengambil keuntungan secara maksimal, bukan malah menjadi budaknya teknologi. Hal yang sangat berpengaruh dan kian melejit adalah permasalahan oleh subjek maupun pengguna dalam media sosial. Padahal banyak pengaruh positif media sosial yang dapat diperoleh khususnya dalam mendapatkan informasi.

Namun, tak dapat dipungkiri, penyalahgunaan media sosial bagi netizen yang dianggap kurang berpendidikan perlahan akan menjadi penghancur generasi. Bagaimana tidak, media sosial digunakan sebagai penyebar kebencian, penyebar berita bohong dengan tujuan tertentu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya sendiri maupun kepentingan suatu golongan. Rendahnya toleransi serta tumbuhnya sikap-sikap intoleran dalam diri netizen benar-benar memprihatinkan. Jika netizen tidak mampu memfilter segala informasi yang telah menyebar pesat itu, maka berkemungkinan akan menjadi berita bohong dan ujaran kebencian secara berantai.

Sebagai Negara demokrasi, tercantum dalam pasal 28 E ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Adapun bangsa Indonesia ini merasa bahwa hal yang sangat wajar jika mengekspresikan pendapatnya baik di media sosial maupun dalam bermusyawarah. Menyebarkan ujaran kebencianpun dianggap sebagai hal yang wajar dalam berpendapat di Negara Indonesia ini. Padahal bebas berpendapat disini bukan bermakna bebas semaunya saja akan tetapi bebas yang bertanggung jawab. Netizen yang juga disebut dengan masyarakat online itu seharusnya dapat bekerja sama dalam memajukan Negara ini seperti sering bertukar pikiran, ilmu pengetahuan serta saling membimbing menuju arah kebaikan.

Kebebasan berpendapat disini telah disalahartikan, dapat kita lihat dengan pernyataan yang diberikan oleh netizen, sebagian besar pernyataan terungkap seakan merasa paling sempurna, tanpa dicari kebenarannya, tanpa dipikirkan makna sebenarnya, serta  tidak adanya sikap menghargai antar sesama yang bahkan dapat menghancurkan nama baik seseorang.

Kurangnya wawasan intelektual serta rendahnya budaya membaca kebanyakan netizen mampu memperkeruh suasana, mengakibatkan banyaknya adu domba, pertikaian, pelecehan, bahkan tak jarang berujung pada pembunuhan. Kejadian yang viral belakangan ini ialah pencemaran nama baik melalui media sosial, setelah permasalahan tersebut diketahui banyak orang maka sang pelaku akan mengklarifikasi melalui video permintaan maafnya. Hal ini sangat jauh dengan dunia sosial yang sebenarnya, karena dalam pembuatan video belum tentu permintaan maaf tersebut tulus, berbeda halnya jika kita meminta maaf secara langsung kepada orang yang bersangkutan.

Tertanam dalam diri manusia millennial ini bahwa ia harus terlihat lebih baik daripada orang lain. Padahal sampai kapanpun setiap manusia tidak akan pernah menjadi sosok yang lebih baik daripada diri orang lain, faktanya kemungkinan yang akan terjadi hanyalah menjadi lebih baik daripada diri kita yang sebelumnya. Setiap manusia memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing yang membuat ia akan bersinar dibidangnya.

Ujaran kebencian ini harus segera kita hentikan dengan tindakan preventif yang dimulai dari berbagai hal kecil yang bernilai positif, maka lambat laun netizen akan berubah dari penghancur generasi menjadi pemersatu bangsa. Kita harus memberi batasan-batasan dalam mengeluarkan pendapat dengan cara memperhatikan ras, agama, etnik serta menghormati dan menjaga reputasi seseorang. Netizen yang cerdas haruslah mampu membedakan serta memfilter informasi yang diterima maupun yang akan disebarluaskankan. Haruslah dapat menilai antara sisi yang benar dan sisi yang salah.

Adanya norma maupun aturan-aturan tata krama yang diberlakukan baik dalam masyarakat maupun hukum yang telah dicetuskan dalam perundang-undangan negara tentunya belumlah cukup, oleh sebab itu pondasi yang sesungguhnya mampu mencakup segala bentuk permasalahan dunia dan akhirat hanyalah pemahaman ajaran agama Islam. Pemahaman tersebut haruslah kita terapkan dalam kehidupan ini.

Ajaran agama Islam berlandaskan pada warisan rasulullah saw yaitu al-qur’an juga al-hadist yang sudah pasti dapat direalisasikan tidak hanya oleh penganut agama Islam itu sendiri, melainkan juga sesuai dengan ajaran agama lainnya. Sebagaimana dikatakan ajaran agama Islam merupakan penyempurna bagi agama lainnya. Jadikanlah Islam sebagai pondasi dalam hidup ini serta al-qur’an dan al-hadist menjadi petunjuk dan pedomannya.

Islam sebagai pondasi kita dalam kehidupan. Hal utama yang dapat kita lakukan adalah memperbaiki akhlak sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah saw. salah satunya dengan manjaga ucapan, pemikiran negative serta perbuatan yang menyimpang dari ajaran agama Islam. Jiwa-jiwa netizen haruslah selalu memupuk keimanan dan berpondasikan kepada ajaran Islam, maka sudah dapat dipastikan tidak akan ada lagi ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan adu domba serta kejahatan-kejahatan lainnya. Hal ini dikarenakan karena di dalam Islam selalu diajarkan pada kebaikan bukan kejahatan. Jadilah netizen yang menerapkan amar ma’ruf nahi munkar. Maka secara tidak langsung kita telah dikatakan netizen yang berpendidikan. Bukan lagi menyebar kebencian tetapi menyebar kebaikan.

Sudah seharusnya kita melakukan perubahan dengan menggunakan media sosial yang tujuan memberi motivasi kepada orang lain, menggerakkan hati seseorang untuk menjadi lebih baik ketika membaca tulisan kita baik secra online maupun secara offline. Maka hal tersebut akan jauh lebih baik karena mampu menjadi amal jariah bagi kita ketika ada yang menerapkan serta menyebarkannya.

Berpondasikan Islam mengakibatkan kecanggihan teknologi terutama media sosial secara perlahan akan berupah menjadi alternatif mengasah kecerdasan intelektual, menggali pengetahuan agama secara mendalam serta perbedaan tak kan lagi menjadi boomerang, bahkan perbedaanlah yang menyatukan. Hal ini berdasarkan semboyan Negara Indonesia, yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Salam semangat J

Radikalisme dan Ekstrimisme Kekerasan

Radikalisme dan Ekstrimisme Kekerasan

by: Nurhayati Nupus.

Saat ini, bangsa Indonesia disuguhkan permasalahan besar. Salah satunya radikalisme yang telah menyebar dimana-mana, -bahkan hingga ke pelosok negeri–. Masalah yang menyangkut kehidupan berbagai khalayak ini, mulai berkembang membabi buta. Sejak dahulu kala, permasalahan radikalisme tak pernah usai. Berawal sejak zaman Rasulullah saw yang ditandai dengan kemenangannya atas peperangan, saat itu Rasulullah membagi-bagikan harta rampasan perang (hanya kepada muallaf). Hal tersebut menimbulkan kecemburuan dari pihak lain yang memicu tumbuhnya bibit radikalisme.

Seseorang penghafal al-quran yang tak mengerti isi kandungannya itu, justeru menganggap perbuatan Rasulullah salah. Ia memberikan perlawanan dan meminta agar harta rampasan perang dibagikan secara adil. Kisah terbunuhmya Ali bin Abi Tholib pun dilakukan oleh seseorang yang berasal dari kelompok Khawarij yang juga terkenal sebagai ahli ibadah, penghafal al-qur’an serta sering berpuasa. Banyak kekerasan yang terjadi dengan mengatasnamakan agama.

Seiring berkembangnya teknologi, radikalisme dan ekstrimisme kekerasan semakin marak terjadi. Kebermanfaatan teknologi dipandang sebelah mata. Terlebih oleh pemuda bangsa yang terombang ambing dalam dunia fatamorgana. Pendidikan yang rendah, minat baca yang tak lagi membara serta karakter yang semakin hari kian menyusut menjadi akar dari permasalahan pemuda bangsa.

Rubaidi menguraikan lima ciri gerakan radikalisme. Pertama, menjadikan Islam sebagai ideologi final dalam mengatur kehidupan individual dan juga politik ketatanegaraan. Kedua, nilai-nilai Islam yang dianut mengadopsi sumber secara apa adanya tanpa mempertimbangkan perkembangan sosial dan politik ketika al-Quran dan hadits hadir di muka bumi ini, dengan realitas lokal kekinian. Ketiga, karena perhatian lebih terfokus pada teks al-Quran dan hadist, maka purifikasi ini sangat berhati-hati untuk menerima segala budaya non Islam termasuk menerima tradisi lokal karena khawatir mencampuri Islam dengan bid’ah. Keempat, menolak ideologi Non-Timur Tengah termasuk ideologi Barat, seperti demokrasi, sekularisme dan liberalisme. Sekali lagi, segala peraturan yang ditetapkan harus merujuk pada al-Quran dan hadist. Kelima, gerakan kelompok ini sering berseberangan dengan masyarakat luas termasuk pemerintah.[1]

Sedangkan terjadinya kekerasan biasanya merupakan interaksi proses psikologis yang melibatkan banyak unsur: sugesti, imitasi dan tekanan emosi. Gustave le Bon, seorang pakar sosiologi kerusuhan sosial, menyatakan bahwa manusia seperti binatang yang memiliki kecenderungan untuk ikut-ikutan. Seperti kawanan kuda, ada yang patuh, ada pula yang melawan tuannya tatkala mau dikandangkan. Le Bon tidak percaya bahwa para pelaku kekerasan itu bergabung karena didorong oleh pilihan yang benar-benar rasional, dengan emosi yang terkontrol, atau tindakan sadar (reflexive behavior).[2]

Semakin candu dengan kecanggihan teknologi, mengakibatkan banyak manusia yang lupa diri. Mengatasnamakan agama (khususnya Islam) kezaliman dilakukan, tak perduli seberapa banyak yang merana. Secara otomatis, ujaran kebencian pun tak dapat terhindarkan. Padahal Islam sangat menjunjung toleransi, hal ini ditegaskan dalam beberapa hadis, yang artinya:[3]

“Seorang muslim adalah orang yang menyelamatkan kaum muslim dari (gangguan) lisan dan tangannya. Orang mukmin adalah orang yang dipercaya oleh orang lain atas darah dan harta mereka. Dan orang yang berhijrah adalah orang yang menjauhi hal-hal yang dilarang oleh Allah” (HR Ahmad dari Abu Hurairah).

“Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya. Ia tidak berbuat aniaya terhadapnya dan tidak boleh pula menyerahkannya (kepada musuh); barang siapa mengusahakan keperluan saudaranya, maka Allah selalu berada dalam keperluannya. Dan barang siapa menolong orang Islam dari suatu bencana, maka Allah akan menolongya dari suatu bencana besar kelak dihari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, maka niscaya Allah akan menutupi (aib)-nya kelak di hari kiamat” (HR Bukhari-Muslim).

Dari hadis tersebut sudah jelas bahwa Radikalisme dan Ekstrimisme kekerasan bukan berasal dari ajaran Islam. Tidak ada satu pun agama maupun keyakinan yang memperbolehkan menzholimi sesamanya. Agama (khususnya Islam) sudah seharusnya tak menjadi kambing hitam lagi untuk kepentingan perorangan maupun kelompok.

Banyak tindakan maupun ucapan yang bebas disebarkan oleh siapa saja dengan kecanggihan teknologi. Tercantum pada pasal 28 E ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Hal ini bukan berarti bangsa bebas tanpa batas, melainakan bebas yang bertanggung jawab.

Dalam Islam dikenal beberapa macam kebebasan yaitu kebebasan jiwa, kebebasan tempat tinggal, kebebasan memiliki, kebebasan berkeyakinan, kebebasan berpikir dan kebebasan belajar. Islam memiliki ketetapan yang menjaga seseorang dari segala bentuk permusuhan. Oleh sebab itu segala bentuk perilaku yang membuat rusak dan permusuhan sangat dilarang oleh Islam. Perlindungan jiwa dan kebebasannya ini mendapat tempat yang terhormat, sebagaimana diisyaratkan dalam QS al-Baqarah [2]: 194. [4]

Hiruk pikuk pemuda bangsa Indonesia terfokus pada radikalisme dan ekstrimisme kekerasan. Paham yang berkonotasikan negatif tersebut beredar meluluh-lantakkan negeri ini. Kekerasan, pengeboman, penganiayaan terjadi dimana-mana. Kedamaian yang hanyalah angan berusaha dibuktikan menjadi kenyataan. Terutama oleh pemuda bangsa sebagai kelompok yang berperan penting mengalihkan tanggung jawab atas negara.

Pemuda cerdas mulai mengembalikan fungsi teknologi sesungguhnya, sebagai sarana mempermudah mendapatkan informasi (bukan hoax), menjalin silaturahmi (bukan ujaran kebencian) serta memberi bantuan mereka yang terkena bencana (bukan dalang terjadinya bencana). Banyak organisasi mulai aktif dan gencar memberikan sosialisasi radikalisme, ekstrimisme kekerasan, pentingnya toleransi serta bekerjasama dalam menciptakan perdamaian.

Kedamaian termasuk salah satu fokus perhatian organisasi internasional UNESCO. UNESCO dalam Declaration of a Culture of Peace menyebutkan sejumlah karakteristik perdamaian: (1) perdamaian itu dinamis; (2) perdamaian itu merupakan penyelesaian masalah yang adil tanpa kekerasan; (3) perdamaian itu menghasilkan keseimbangan dalam interaksi sosial sehingga manusia hidup dalam relasi yang harmonis; (4) perdamaian itu baik untuk masyarakat; (5) bila ada kekerasan, tidak aka nada perdamaian; (6) supaya ada keseimbangan dalam dinamika interaksi sosial, perdamaian harus berdiri di atas keadilan dan kebebasan; (7) bila ada ketidakadilan dan ketidakbebasan, tidak akan ada perdamaian.[5]

Berantas segala permasalahan, jauhi permusuhan dan mulailah menebar benih perdamaian. Mari bekerjasama musnahkan hiruk pikuk dikalangan pemuda bangsa mengenai radikalisme dan ekstrimisme kekerasan. J J

Daftar pustaka

Abdurrahman, Moeslim, Islam sebagai Kritik Sosial, Jakarta: Erlangga, 2003.

Budhy Munawar-Rachman, Pendidikan Karakter Dengan Pendekatan Living Values Education, Jakarta: The Asia Foundation. 2019.

Rubaidi, A, Radikalisme Islam, Nahdlatul Ulama; Masa Depan Moderatisme Islam di Indonesia, Yogykarta: Logung Pustaka. 2010.

 

[1]A. Rubaidi, Radikalisme Islam, Nahdhatul Ulama; Masa Depan Moderatisme Islam di Indonesia, (Yogyakarta: Logung Pustaka. 2010), h.63

[2]Moeslim Abdurrahman, Islam Sebagai Kritik Sosial, (Jakarta: Erlangga. 2003), h.60-65.

[3]Budhy Munawar-Rachman, Pendidikan Karakter Dengan Pendekatan Living Values Education, (Jakarta: The Asia Foundation. 2019), h.8

[4]Ibid, h. 416

[5]Ibid, h. 17

Intoleransi Memicu Radikalisme

Intoleransi Memicu Radikalisme

by Rahmi Putri Nanda

14344_74484.jpg

Masalah utama bangsa ini adalah radikalisme. Paham ini memiliki tujuan untuk melakukan perubahan dalam waktu yang singkat dengan menggunakan cara yang ekstrem. Hal yang sering dikaitkan dengan paham ini adalah terorisme.

Tindakan meneror kelompok yang tidak sesuai dengan paham yang mereka anut ini tak jarang menelan korban yang tak bersalah. Menurut sejarahnya, radikalisme bukanlah ajaran agama tertentu; ia hanyalah suatu bagian dari fenomena politik.

Radikalisme pertama kali dipaparkan oleh Charles James Fox pada akhir abad ke-18. Negarawan terkenal dari Inggris ini menyerukan “Reformasi Radikal” dalam sistem pemerintahan. Seruan perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada ini dipakai untuk mendukung pergerakan revolusi parlemen di Britania Raya.

Dewasa ini, radikalisme sering dikaitkan dengan ajaran suatu agama, khususnya Islam. ISIS merupakan satu contoh kelompok yang dianggap sebagai gambaran dari paham keyakinan yang dibawa oleh rasul tersebut. Pasukan ini melakukan teror terhadap beberapa negara di dunia dengan membawa simbol-simbol keislaman dalam setiap aksi mereka.

Lalu, apakah benar tindakan teror merupakan gambaran dari ajaran yang dibawa rasul? Hal tersebut tidaklah benar.

Sebagian besar umat muslim mengutuk tindakan keji yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Di dalam tubuh ISIS tidak terdapat urusan Islam. Menurut seorang jurnalis muslim asal Prancis yang berhasil menyusup di antara simpatisan ISIS, ia hanya menemukan sekelompok pemuda yang tersesat, frustrasi, dan dengan mudah ditanamkan istilah jihad di dalam pikirannya.

Mirisnya, tak sedikit bangsa Indonesia yang berangkat ke Suriah demi menjadi “muslim yang berjihad di jalan Allah”. Pada umumnya, orang yang bertujuan memperjuangkan Islam tersebut terpengaruh oleh saudara yang telah dahulu bergabung. Mereka rela menghabiskan harta yang dimiliki hanya untuk bergabung dengan golongan itu.

Kelompok radikal menyebar dengan luas akibat kekecewaan terhadap pemerintah. Etika segelintir elite politik yang kurang terpuji menyebabkan mereka menjadi masa bodoh terhadap demokrasi, lalu berpikir bahwa menjadi radikal merupakan jalan terbaik.

Sebagian masyarakat berjuang untuk menegakkan keadilan. Mereka berpikir bahwa seorang pemimpin negara hanya berpihak pada satu golongan tertentu. Lalu, kelompok ini melakukan protes yang keras demi memperoleh persamaan hak yang diinginkan.

Faktor finansial adalah salah satu alasan mengapa masyarakat menjadi memberontak dan menuntut perubahan. Sebagian orang dengan kelas ekonomi lemah menjadi berfikiran sempit. Mereka mudah percaya pada tokoh-tokoh radikal yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik.

Pendidikan dapat memengaruhi bangsa untuk menjadi radikal. Cara mendidik dan pengajaran yang salah dapat mananamkan radikalisme di dalam diri masyarakat. Seseorang yang berguru kepada penganut radikalisme akan terpengaruh dan ikut-ikutan menjadi memaksakan perubahan sesuai dengan yang diinginkan.

Radikalisme juga dipengaruhi oleh wawasan yang kurang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagian masyarakat merasa tertindas dan kalah dalam persaingan di bidang politik dan ekonomi. Hal itulah yang mendasari mereka untuk menyelesaikan dengan cara kekerasan dan pengingkaran terhadap perbedaan-perbedaan.

Fenomena radikalisme yang sering terjadi di Nusantara adalah terorisme. Golongan yang tidak setuju dengan kondisi Indonesia saat ini memilih untuk melakukan pemberontakan dengan cara yang ekstrem. Banyak hal yang mereka lakukan, seperti meledakkan bom bunuh diri, melakukan teror di keramaian, dan menyebarkan berita yang merisaukan masyarakat.

Awal dari sikap radikal adalah bangsa yang tidak terbiasa menerima perbedaan. Banyak dari masyarakat yang memilih untuk memusuhi dan enggan untuk bergaul dengan orang yang berbeda dalam segi agama dan suku. Banyak dari mereka tidak paham manfaat dari perbedaan dan keberagaman. Anggapan bahwa suku dan agama merekayang yang paling baik mendasari sikap ini.

Hal lain yang juga kerap terjadi adalah penindasan golongan tertentu yang hidup sebagai minoritas di suatu daerah. Sebagian bangsa Indonesia tidak bisa menerima perbedaan. Mereka memilih untuk memusuhi, sinis, bahkan melakukan kekerasan terhadap golongan yang menganut paham yang berbeda.

Sejatinya, setiap orang memimpikan untuk hidup aman dan damai di tanah kelahiran mereka. Keinginan tersebut sering rusak akibat ketidakmampuan masyarakat untuk menerima perbedaan. Akibat adanya suatu perbedaan, tak jarang bangsa menjadi bermusuhan bahkan saling menyakiti.

Setiap masalah pasti memiliki jalan keluar. Begitu juga dengan hal yang terjadi di negara ini.

Apabila tidak setuju dengan keadaan dan keputusan yang dibuat, selesaikan dengan cara yang damai dan tanpa kekerasan. Jangan sampai mempertaruhkan jati diri bangsa yang merupakan sebuah negara demokrasi dengan menempuh cara ekstrem demi perubahan yang diinginkan.

Perbedaan merupakan suatu hal biasa. Dengan adanya perbedaan, bangsa dapat menjadi saling mengenal satu sama lain. Tak perlu menempuh jalan yang tak seharusnya hanya demi menghapuskan hal yang tidak sesuai dengan paham yang dimiliki. Perbedaan akan menjadi sangat indah apabila orang yang berbeda tersebut saling menghargai.

Moderasi Islam

Moderasi Islam

by  Siti Thohiroh

Akhir-akhir ini, ‘moderat’ menjadi istilah yang bertendensi mengangkat satu kelompok tertentu dan menjatuhkan kelompok yang lain. Tanpa disadari, istilah ini sering digunakan untuk mengategorikan orang-orang yang bertindak dan berpikir secara liberal dalam beragama dan tidak anti Barat (baca: anti kapitalisme). Sedangkan orang-orang yang berseberangan dengan itu disebut radikal dan seolah menjadi antagonis moderat yang menolak ideologi kapitalisme, sekuler, anti demokrasi, dan tidak mau berkompromi dengan Barat.

Moderasi Islam?

Di antara karakteristik Islam yang secara eksplisit Allah sebut dalam al-Quran adalah al-wasathiyyah/moderat (lihat QS. al-Baqoroh: 143). Dr. Afrizal Nur, MIS dan Mukhlis Lubis, Lc., M.A. mendefinisikan al-wasathiyyah sebagai kondisi terpuji yang menjaga seseorang dari kecenderungan menuju dua sikap ekstrem; sikap ifrath (berlebih-lebihan) dan muqashshir (mengurang-ngurangi sesuatu yang dibatasi Allah SWT).

Dalam bahasa yang lebih sederhana, moderasi Islam dapat dipahami sebagai pandangan atau sikap berusaha mengambil jalan tengah. ‘Muslim moderat’ menjalankan Islam secara mendalam (kaffah) dan seimbang, baik pada tataran hubungannya dengan Allah (hablun minallah) maupun kepada sesama manusia (hablun minannas).

Kehidupan muslim moderat cenderung fokus untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia, baik yang berkaitan dengan pengetahuan, sistem ekonomi dan keuangan, politik, kebangsaan, pertahanan, persatuan, maupun persamaan ras.

Akidah

Moderasi di bidang akidah memiliki arti bahwa Islam tidak memaksakan akidahnya kepada agama lain. Seorang Muslim harus menghormati dan menghargai kelompok agama lain. Dalam konteks ke-Indonesia-an, sikap seperti ini disebut dengan istilah ‘toleransi’.

Konsep toleransi yang ditawarkan Islam sangatlah rasional dan praktis serta tidak berbelit-belit. Namun, dalam hubungannya dengan keyakinan, Islam tidak mengenal kompromi.

Toleransi merupakan pemberian kebebasan kepada sesama manusia untuk menjalankan keyakinan, mengatur hidup dan menentukan nasibnya masing-masing. Kebebasan ini dibatasi oleh syarat-syarat atas terciptanya ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat.

Salah satunya, muslim milenial perlu memahami bahwa Islam melarang umatnya untuk ‘memaksa’ pemeluk agama lain memeluk agama Islam.

Toleransi dalam beragama bukan berarti bebas menganut agama lain atau dengan ‘sesuka hati’ mengikuti ibadah dan ritualitas semua agama tanpa adanya peraturan yang mengikat.

Toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan akan adanya agama-agama lain selain Islam dengan segala bentuk sistem dan peribadatannya serta memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama masing-masing.

Menghina Tuhan dan agama orang lain tentu suatu hal yang dilarang. Apabila hal ini dilakukan (baca: ‘menghina’) akan memicu masalah yang besar dalam kehidupan. Sejatinya Islam mengatur segala sendi kehidupan, termasuk larangan menghina, mengolok-olok dan mencaci sesembahan penganut agama lain. Demikianlah, Islam sangat menjunjung dan menghargai perbedaan.

Begitu juga dalam berhubungan dengan sesama masyarakat. Muslim harus berbuat adil walaupun terhadap non muslim dan dilarang untuk menzalimi hak mereka. Artinya umat Islam diperbolehkan berbuat baik kepada mereka.

Umat Islam juga diizinkan hidup bermasyarakat dan bernegara dengan orang-orang yang berbeda agama selagi mereka berbuat baik dan tidak memerangi umat Islam. Dengan demikian, kehidupan lintas agama dapat berdampingan secara harmonis.

Ibadah

Islam mewajibkan penganutnya untuk melakukan ibadah dalam bentuk dan jumlah yang sangat terbatas. Keterbatasan ini dapat dilihat dari beberapa ibadah yang diperintahkan; shalat lima kali dalam sehari, puasa sebulan dalam setahun, dan  haji sekali dalam seumur hidup. Selebihnya, Allah SWT mempersilakan manusia untuk berkarya, bekerja dan mencari rezeki di muka bumi.

Wilayah ibadah memiliki cakupan yang sangat luas, meliputi seluruh aktivitas keseharian manusia. Sungguh, sangat sempit pemikiran sebagian kalangan yang menganggap bahwa ibadah hanya sekedar sholat, puasa, zakat, dan haji.

Bukankah syariat Islam tidak hanya berbicara tentang halal, haram, sunnah dan makruh? Masih ada perkara mubah yang dapat bernilai ibadah jika di dalamnya terdapat niat dan maksud yang baik.

Ulama salaf memiliki kebiasaan untuk tidur di awal malam. Mereka bangun cepat untuk melaksanakan sholat dan mengharapkan pahala dari tidurnya sebagaimana mengharapkan pahala dari sholatnya.

Kebiasaan mereka dapat dijadikan contoh bahwa ‘tidur’ pun dapat bernilai ibadah, jika sebelumnya telah diniatkan. Hal ini juga berlaku pada aktivitas keseharian lainnya.

Pemahaman di atas akan menjadikan seorang muslim dapat menghadapi kehidupan secara profesional, karena semua yang ia lakukan adalah ibadah kepada Allah SWT. Namun, pemahaman tersebut perlu didasari atas komitmen bahwa pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan memiliki niat yang benar, tekun (profesional) dan ihsan, senantiasa menjaga aturan-aturan yang Allah SWT tentukan, dan pekerjaan tersebut tidak menghalangi dirinya untuk taat beragama.

Berdasarkan pemahaman di atas, seorang Muslim semestinya tidak hanya fokus dengan ibadahnya sendiri (hablunminallah), tetapi juga berusaha menyeimbangkan dengan ibadah sosial (hablunminannas). Dengan demikian, seseorang yang taat ber-ibadah pun dapat memberikan kontribusi dalam menunjang pembangunan nasional, baik di bidang pengembangan sumber daya manusia, finansial dan perokonomian maupun bidang-bidang lainnya.

Muslim Moderat

Berdasarkan ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa seseorang yang berusaha menerapkan prinsip moderasi Islam disebut muslim moderat. Mereka berusaha menjalankan Islam secara mendalam (kaffah) dan menyeimbangkan kehidupannya, baik pada tataran hablunminallah maupun hablunminannas. Konsep ini juga sesuai dengan cermin masyarakat muslim yang disebutkan al-Quran, muslim rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi alam semesta).

Kutipan www.qureta.com