Isu khilafah Islam mulai mengemuka secara massif, setelah era reformasi terjadi di Negara Indonesia. Kran kebebasan yang muncul seiring dengan reformasi, memungkinkan bagi para pengusung Khilafah Islamiyah untuk menyuarakannya. Lebih-lebih menjelang Pilpres 2019 yang lalu, isu khilafah ramai dibicarakan. Adanya kelompok-kelompok konservatif – seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) – yang mendukung Prabowo membantu kubu Jokowi-Ma’ruf untuk menggunakan isu ini dalam diskursus Pilpres 2019.
Tren asumsi yang mendukung khilafah juga memang sedang meningkat di Indonesia, terutama di kalangan muda. Hasil survei Alvara menunjukkan bahwa satu dari lima siswa di Indonesia memiliki pandangan yang pro terhadap khilafah.
Selain itu, terdapat 18 kelompok ekstrem di Indonesia juga pernah memberikan baiat terhadap pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Bagdadhi. Rohan Gunaratna dari Rajaratnam School of International Studies (RSIS) menjelaskan bahwa kelompok-kelompok ini mempelajari Islam di Timur Tengah.
Meskipun terdapat pandangan-pandangan pro khilafah di Indonesia, apakah mungkin khilafah benar-benar dapat menggantikan ideologi Pancasila?
Khilafah adalah sistem kepemimpinan bagi seluruh kaum Muslimin di dunia untuk menegakkan syariat Islam, dan mengembangkan dakwah Islam ke segenap penjuru dunia. Dalam system khilafah, umat Islam di penjuru dunia terikat dalam satu kesatuan kekhilafahan yang dipimpin oleh seorang khalifah. Dalam kekhilafahan ini seorang khalifah adalah seorang imam bagi seluruh kaum muslim di dunia. Artinya, akan terjadi peleburan beberapa negera dalam satu kekuasaan, yaitu Negara Islam.
Jika itu terjadi mungkinkah? Apakah mungkin Malaysia, Brunai, Thailand, singapura bersatu membentuk satu Negara dengan satu bendera Islam? Rasanya akan sangat sulit untuk dilakukan. Selain masing-masing Negara sudah memiliki konsep dan bentuk Negara yang sudah jelas, mereka juga memiliki batas teritori yang independen, yang tidak mungkin dapat dipengaruhi oleh Negara lainnya.
Pancasila Ideologi Final
Indonesia adalah negara demokrasi dengan pancasila sebagai ideologi negaranya. Pancasila adalah hasil kompromi yang dilakukan oleh para pendiri bangsa ini dalam merumuskan sistem negara Indonesia. Perdebatan tentang upaya membenturkan Islam politik dengan negara, selalu berujung pada jalan buntu.
Berbagai tantangan dan rintangan telah dilalui oleh Pancasila dalam perjalanannya sepanjang sejarah berdirinya Republik ini. Namun Pancasila telah menunjukkan kesaktiannya dengan tetap tegak dan tegar sampai hari ini. Dan bahkan kita sangat bersyukur bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini masih tetap aman dan damai berkat masih teguhnya Pancasila sebagai satu-satunya Ideologi Negara Indonesia.
Dalam usianya hari ini, Pancasila dan melihat dinamika kehidupan berbangsa saat ini ada usaha-usaha dari sebagian kecil masyarakat kita yang hendak menggeser, mengenyampingkan bahkan mau mengganti Pancasila sebagai ideologi negara dengan ideologi lainnya yang belum pernah teruji dan bahkan ideologi yang telah gagal dibelahan bumi dan sejarah yang lain. Jelas upaya mengganti Ideologi Pancasila dengan ideologi lain harus kita tolak dan wajib kita lawan. Setiap warga bangsa wajib menjaga dan merawat komitmen kebangsaan kita yang sudah menjadi kesepakatan bersama sejak awal Indonesia ini didirikan dalam bingkai NKRI.
Pancasila sebagai ideologi negara sudah final, tidak bisa diganggu gugat. Sejarah telah membuktikan bahwa Pancasila adalah ideologi yang terbaik untuk saat ini dan yang akan datang karena dengan Pancasila ini seluruh anak bangsa dengan berbagai suku, bahasa dan agama dapat hidup dalam satu bangunan negara bangsa Indonesia dengan rukun dan bersatu, bermusyawarah, bergotongroyong satu sama lain sebagaimana terkandung dalam kelima butir-butir sila Pancasila.
Adalah kewajiban kita bersama untuk menjaga dan merawat Pancasila dari rongrongan kelompok atau golongan yang berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang tidak sesuai dengan kesejatian bangsa Indonesia. Pancasila sudah terbukti menjadi perekat dan pemersatu bangsa yang bhineka ini dalam naungan NKRI dari Sabang sampai Merauke, dari Mianggas sampai Pulau Rote.
Berdasarkan hal tersebut, maka bisa dilihat bahwa gerakan HTI dan aktivis pro khilafah yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah pasti susah. Karena masyarakat Indonesia telah mempunyai konsepsi Pancasila sebagai landasan ideologi bangsa. Selain itu, mereka juga akan berhadapan dengan dua sayap besar organisasi politik Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah yang mempunyai jasa besar di Indonesia dan bekerja keras agar umat Islam menjadi umat yang moderat dan taat kepada Pancasila.
Jika dilihat berdasarkan sejarah khilafah juga HTI dan aktivis pro khilafah terkesan abu-abu ingin membentuk Indonesia berdasarkan Khilafah di periode yang mana? Jika yang pertama, sudah ada sistem demokrasi di Indonesia. Sementara periode kedua akan susah diterima di Indonesia, karena sudah terbukti bahwa sistem kerajaan tidak mampu untuk menyatukan bangsa. Jadi sudah jelas kedua periode khilafah tersebut sangat berbeda walaupun sama-sama berbasis agama Islam.
Jadi sangat tidak mungkin konsep khilafah diterapkan di Indonesia, karena landasan Pancasila dan slogan NKRI sudah mendarah daging di Indonesia. Pancasila juga dapat merangkul keutuhan NKRI karena sistem politiknya yang menjadikan negara berdasarkan pada kesamaan bangsa dan sejarah bukan karena kesamaan agama.
Jadi, marilah kita membuka mata. Karena untuk membenahi Indonesia bukan dengan mengganti konsep ideologinya melainkan dengan membangun mental dan pola fikir rakyatnya. Jika hal tersebut sudah bisa dilakukan maka cita-cita Indonesia yang damai dan sejahtera bukan tidak mungkin akan segera terwujud.
by: Alviandre Prabowo adalah Mahasiswa Bahasa Inggris Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau