Agama, Kekuasaan dan Seks

Agama, Kekuasaan dan Seks

By: Imam Hanafi, MA.

Sekretaris ISAIS UIN Suska Riau

Beberapa hari ini, kita disuguhi oleh berbagai berita yang telah mencabik-cabik kesadaran bagi mereka yang masih sadarakan harga diri kemanusiaannya. Betapa tidak, kasus demi kasus pemerkosaan yang melibatkan anak-anak dibawah umur, telah menjamur di negeri ini. Kasus terahir, yaitu kasus pemerkosaan dan pembunuhan atas Yuyun menunjukkan bahwa isu besar tentang kejahatan sosial masih minim diberi perhatian negara dan telah sampai pada titik mengkhawatirkan. Hal ini juga ditambah dengan data dari Komnas Perempuan, darikasuskekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual berada di peringkat kedua, dengan jumlah kasus mencapai 2.399 kasus (72%), pencabulan mencapai 601 kasus (18% dan sementara pelecehan seksual mencapai 166 kasus (5%).

Melihat gejala ini, apakah mungkin prediksi Michel Foucault, seorang filosofari Perancis,menjadi benar? Bahwa kekuasaan adalah seks dan seks adalah kekuasaan. Bahkan peradaban terbentuk dengan dua elemen ini. Menurutnya, dalam tubuh manusia terbentang wujud kekuasaan. Setiap gerak langkah tubuh manusia, mengisyaratkan seksualitas.

Dalam pandangan Foucault, seluruh sistem ekonomi, sosial dan politik dari suatu Negara, sangatberkaitaneratdenganseksualitas.Seksualitasini, berhubungan dengan jumlah populasi, berhubungan pula dengan kebebasan dan juga pernyataan politis seseorang. Sikap-sikap represif terhadap tubuh oleh Negara maupun individu, misalnya dalam bentuk control, telah menjadikan tubuh manusia menjadi objek yang dikendalikan dan dikuasai.

Tubuh manusia, kemudian menjadi obyek untuk dikendalikan dan dikuasai. Siapa saja yang memiliki kekuasaan, dapat melakukan “apa saja” atas tubuh manusia. Celakanya, perempuan yang lemah dan “ringkih”, selalu menjadi obyek kebrutalan kekuasaan. Penguasaan atas tubuh manusia ini, bisa saja dilakukan oleh mereka yang memang berkuasa dan mampu mengendalikan tubuh yang lainnya dengan uang dan kekuasaannya, tetapi bagi mereka yang tidak memiliki kekuasaan dan uang, maka yang dilakukan adalah sebagaimana kasus-kasus kekerasan seksual yang merebak di Negara kita saat ini.          Disini seks menjadi “liar”.Siapa saja boleh menikmati seks.

Sakralitas Seks

Setiap tubuh manusia, pada dasarnya memiliki relasi yang tidak bisa dirasionalisasikan oleh siapapun. Tubuh manusia pada saat itu mengalami sesuatu yang estetis, ada intensitas, keterlibatan emosi, rasa haru atau senang. Peristiwa ini menandai adanya kesucian pada setiap tubuh yang dimiliki oleh manusia. Inilah yang diisyaratkan oleh Al-Qur’an bahwa laqadkhalaqna al-Insan fi ahsanitaqwim, sungguh kami ciptakan manusia itu dengan sebagus-bagusnya bentuk.

Keindahan tubuh manusia, dilengkapi dengan keunggulan akal budhi-nya, akan mampu menembus batas-batas ragawi tubuh itu sendiri. Sebagaimana para sufi yang mampu melakukan penjelajahan tubuhnya, dapat mencapai tingkat kesadaran spritualitas yang tinggi. Tubuh bagi mereka adalah citra mungil dari makro kosmos yang tak berhingga. Tubuh dengan begitu, dapat dilatih dalam mencapai ketentraman, bahkan ketentraman seksual. Ini yang sering digambarkan oleh hadits nabi bahwa jika tidak sanggup menahan seksualmu, maka berpuasalah.

Dengan berpuasa, tubuh menjadi terlatih untuk menahandiri dari kekuatan-kekuatan yang menyebabkan tubuh menjadi sengsara, termasuk gairah seksual. Dengan puasa, gairah seksualini, dengan sendirinya akan mengontrol tubuh untuk selalu berorientasi pada Tuhan. Karena sesungguhnya seks itu adalah rahasia seseorang dengan pasangan dan Tuhan yang mengkaruniakannya.

Seksualitas dengan begitu tidak hanya dipahami sebagai penerima dan pemberi kepuasan bagi tubuh, melainkan sebagai proses atau ritus pensucian, dan merupakan metode bagi tubuh manusia untuk menyerap berbagai energy dari jagat raya. Dan memang agama memandang seks merupakan sebuah aktifitas suci, ia merupakan medium regenerasi bagi kehidupan makhluk hidup berikutnya.

Dari sudut pandang ini, proses penciptaan (prokreasi) yang semula menjadi peran Tuhan sebagai al-Khaliq, MahaPencipta, sebagian melibatkan manusia. Karena proses prokreasi yang seharusnya berada pada wilayah absolut (mutlak) Tuhan, maka perlu prasyarat atau ritual-ritual tertentu yang suci bagi seks, dalam Islam proses ritual ini disebut dengan nikah (nikah).

Bahkan semua tradisi keagamaan apa pun, memandfang bahwa seks adalah sacral, suci, ada serangkaian ritual yang harus dipenuhi untuk melakukan …..mengharuskan seseorang.

Oleh karena itu, seks pada dasarnya adalah suci yang berada dibawah konstruksi yang di ridhai oleh Tuhan. Sehingga harus dilaksanakan oleh sepasang manusia; laki-laki dan perempuan, dalam sebuah pernikahan yang sah menurut agama. Jika seks dilakukan di luar koridor tersebut, maka kesucian aktivitas seks tidak berlaku lagi, bahkan menentang kontruksi Tuhan. Dan ini sungguh membahayakan bagi kehidupan manusia yang akan datang. Wallahua’lam bi al-Shawab.

Keberagaman dalam Beragama

Keberagaman dalam Beragama

By: Ikhsan Ramadhan

Indonesia adalah bukan negara yang tidak berlandaskan pada agama tertentu saja dan tidak juga negara yang memisahkan antara negara dan agama. Namun yang sebenarnya adalah negara pancasila yang justru berdiri untuk mengayomi keberagaman agama. Setiap warga diberi kebebasan dalam memeluk agamanya sesuai yang ia percayai.

 

Indonesia lahir atas perjuangan dan pengorbanan seluruh rakyat Indonesia dengan latar belakang yang berbeda. Meskipun agama menjadi hal yang bersifat pribadi, pemerintah memberikan pengakuan pada kehidupan beragama dan menetapkan 6 agama resmi di Indonesia dan tidak ada ruang bagi orang yang tidak mengimaninya. Sejak Indonesia lahir, kehidupan beragama memberikan warna tersendiri dan juga telah berkontribusi terhadap pembangunan, seperti penyelenggaraan kegiatan sosial dan juga pembangunan tempat ibadah. Kegiatan kegiata yang social yang mampu menyatukan weluruh umat dan dapat meredakan konflik antar agama. Bangunan tempat ibadah umat beragama bias menjadi daya Tarik tersendiri untuk menjadi tempat wisata.

 

Secara teori, agama dimaknai sebagai ajaran Tuhan yang tertera dalam kitab suci setiap agama, dan di imani oleh umatnya untuk sebagai pedoman hidup. Setiap agama mengajarkan umatnya tentang persaudaraan, kebaikan, persatuan, kerukunan, dan masih banyak lagi. Tapi yang terjadi sekarang adalah banyak terjadi kekerasaan dengan agama sebagai alasan. Orang yang memiliki agama berbeda dianggap bertentangan, kemudian menebar kebencian, bahkan diperangi. Agama bukanlah organisasi yang tujuannya untuk memperbanyak jumlah anggota, tapi bagaimana suatu agama tersebut mengajarkan kebaikan. Agama juga bukan hal dalam siapa yang paling banyak anggotanya, tapi bagaimana suatu a  gama tersebut menuntun umatnya ke jalan yang benar.

 

Secara garis besar ada beberapa sikap yang di anut oleh banyak orang, di antaranya adalah ekslusivisme dan inklusivisme. Sikap sikap ini diterima secara luas walaupun banyak perbedaan mengenai pendeskripsiannya. Istilah insklusivisme beragama merupkan prinsip dasar dalam keberagaman dalam beragama yang wajib di tegasi. Inklusivisme merujuk pada sikap menerima terhadap perbedaan, dalam hal ini yairu menerima berbedaan terhadap keberagaman agama. Disini masih dapat kita temui sikap toleransi beragama dimana masing masing agama memiliki standarisasinya. Setiap agama juga memiliki pandangan yang berbeda terhadap suatu hal.

 

Ada juga istilah eksklusivisme yang dalam artian sikap yang merasa paling benar, sampai sampai menganggap agama lain itu adalah ajaran sesat, sehingga terjebak dalam sifat relativisme dalam beragama. Namun, yang paling penting untuk dipahami adalah bahwa setiap umat beragama jangan sampai terjebak dalam sikap eksklusivisme yang mengklaim kebenaran sendiri. Sebagai orang islam kita harus bijak dalam bertindak terutama dalam hal hal yang diskriminatif. Toleransi harus dijujung karna toleransi merupakan ajaran islam. Mungkin boleh boleh saja kita mengklaim agama kita adalah agama yang paling benar, namun tidak dibenarkan sampai kita menyalahkan agama orang lain. Kita cukup menyampaikan kebenaran sesuai yang di ajarkan oleh agama kita tanpa harus menjelek jelekkan agama lain, karna setiap agama mengajarkan kita kebaikan dan kedamaian.

 

Sikap yang mengarah pda inklusivisme wajib di pertahankan. Tapi sekarang inklusivisme di anut oleh minoritas saja. Bahkan beberapa tokoh agama juga banyak yang tidak menganut sikap ini. Mereka justru menyebar kebencian dengan membandingkan dan menjelekkan antara agama satu dengan agama lain. Hal seperti ini dapat memicu konflik antar agama seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

 

Walaupun agama yang kita anut berbeda, tetapi semuanya mengajarkan hal yang sama yaitu kebaikan. Sebaik baiknya orang beragama adalah orang yang menghargai dan menjaga satu sama lain. Jangan lupa dengan semboyan negara kita “Bhineka Tunggal Ika”. Berbeda beda tapi tetap satu. Disini lah Indonesia yang sesungguhnya, menghargai setiap perbedaan apapun itu termasuk dalam hal kepercayaan. Semoga penganut sikap inklusivisme untuk kedepannya semakin banyak dan tidak ada lagi sikap yang menyalahkan agama orang lain. Dengan ini maka perdamaian dan sikap toleransi antar beragama pun dapat terjalin. Bukankah kedamaian itu indah? Tentram rasanyaKetika melihat orang Kristen yang memberikan koran untuk alas sholat ketika hari raya. Orang Islam menjaga gereja ketika natal, begitu juga dengan agama agama yang lainnya.

Beragama dan Menjalin Keberagaman

Beragama dan Menjalin Keberagaman

By: Agus Nurwansyah

Indonesia adalah negara yang besar dengan keanekaragaman budaya, bahasa dan agamanya. Tercatat secara resmi ada enam agama yang diakui. Kehidupan beragama menarik untuk dibahas. Selain karena agama dapat menjadi sumber perdamaian, agama juga dapat menjadi sumber pertikaian. Ada banyak contoh kasus pertikaian yang mengatasnamakan agama, konflik antara Palestina dan Israel yang merebutkan the solomon tample yang telah melebar sampai bidang politik, hukum dan wilayah kekuasaan. Belum lagi, konflik antara Muslim dan Hindu di India yang berujung pada pembakaran Masjid. Di Myanmar, Muslim Rohingnya dibantai dan diusir dari kampung halamannya oleh Umat Budha Rakhine. Agama seolah menjadi legitimasi untuk melakukan kekerasan dan pertikaian.

Indonesia juga pernah memiliki sejarah kelam konflik antar agama. Konflik yang ada di Ambon tersebut berubah menjadi perang dan pembantaian saudara se-bangsa dan se-tanah air. Sejatinya tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, Kristen mengajarkan cinta kasih, sedangkan Islam mengajarkan rahmah atau kasih sayang, begitupun Hindu, Budha, Protestan dan Konghucu juga mengajarkan hal serupa.

Salah satu penyebab terjadinya konflik yang mengatasnamakan agama ialah Truth Claim atau klaim kebenaran. Dalam setiap agama pasti ada yang namanya klaim kebenaran, misalnya, di agama Kristen ada kata-kata Yesus “Akulah jalan, kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun dapat datang kepada bapa kalau tidak melalui aku”. Sedangkan dalam Islam terdapat dalam surah Ali Imran ayat 19 “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam”. Ini membuktikan bahwa setiap agama pasti ada klaim kebenarannya bagi para pemeluknya, untuk memperkuat iman umatnya dan bukan menjadi landasan dalam melakukan kemunkaran kepada sesama makhluk Tuhan.

Meskipun klaim kebenaran ada dalam setiap agama, namun setiap agama juga mewajibkan seseorang menghargai dan menghormati sesamanya. Klaim kebenaran sah-sah saja digunakan oleh umat beragama dalam ruang lingkup agamanya agar menjadi landasan untuk memperkokoh keimanannya. Tetapi juga tidak benar jika dalam ruang lingkup yang beragam seperti di Indonesia ini memaksakan kehendak atas klaim kebenarannya, ini justru akan menghilangkan sikap toleransi dalam beragama. Sedangkan setiap agama mewajibkan toleransi bagi pengikutnya. Dalam Islam sendiri sikap toleransi disebut Tasamuh atau tenggang rasa.

Sikap tasamuh di Indonesia sendiri semakin hari semakin terkikis. Penyebabnya adalah berkembang pesatnya paham-paham eksklusisvisme. Idiologi yang menggunakan klaim kebenaran dan orientasi diri secara berlebihan. Kemudian paham ini menjadi gerakan radikalisme, kata yang sering diagung-agungkan adalah “Jihad Suci” yang berlindung dibalik topeng agama untuk melakukan kekerasan dan sikap Intoleransi yang jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Penelitian yang dilakukan oleh Badan Intelejen Negara (BIN) di tahun 2017 ada 39 persen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia terpapar paham radikalisme sebagai akibat dari sikap eksklisivisme. Penelitian juga merilis hasil peningkatan paham konservatif dalam beragama. Ada sekitar 24 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar SMA setuju dengan Jihad demi tegaknya negara Islam. Pemahaman agama yang salah akan melahirkan perilaku yang salah pula. Memahami agama secara tekstual, tanpa pembimbing yang bersanad dan menggunakan satu sumber hanya akan menjadikan agama sebagai pemicu konflik.

Peran pemuda khususnya mahasiswa sangat diperlukan dalam mengikis paham eksklusivisme dan radikalisme. Terutama dalam meluruskan pemahaman yang salah di kalangan mahasaiswa. Menilik penelitian yangi dilakukan BIN, maka sebetulnya mahasiswa mempunyai perananan penting dalam menentukan arah bangsa. Betul jika mahasiswa disebut sebagai Agent of Change, tergantung ke arah manakah perubahan itu dilakukan. Jika pemahaman eksklusif tidak segera diimbangi dengan pemahaman inklusif, bukan tidak mungkin Indonesia bisa seperti Suriah yang dipenuhi peperangan dan pertikaian yang sama-sama berlindung dibalik kata suci Allahu Akbar.

Tentu kita ingin NKRI hancur hanya karena oknum beragama yang salah memahami agama dan menjadikan agama sebagai ruang sempit sebagai satu kelompok saja. Negara kita dihuni lebih dari 300 suku yang memiliki 700 bahasa dan berbagai agama. Keberagaman ini seharusnya kita jaga sebagai bangsa yang majemuk. Agar kita dapat menjalankan aktivitas kita sebagaimana mestinya dan dapat hidup tentram tanpa ada rasa khawatir menjalankan kegiatan keagamaan maupun kebudayaan di tanah kelahiran.

Dinamika kehidupan beragama dan bernegara masih meninggalkan pekerjaan rumah, salah satu yang masih menjadi persoalan adalah pernikahan beda agama. Ikatan pernikahan beda agama masih belum mendapatkan pengakuan di negara kita. Ada banyak kasus pernikahan beda iman yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di Kantor catatan sipil. Pernikahan yang seharusnya dipermudah untuk menyatukan dua insan yang saling memadu kasih, malah dipersulit. Begitu intolerannya kehidupan kita sehingga pernikahan lintas iman tidak diperbolehkan secara undang undang yang mengharuskan pernikahan se-iman, padahal di dalam Al-Qur’an sendiri terdapat surat Al-Maidah ayat 5 yang membolehkan pernikahan dengan perempuan Ahli Kitab.

Sudah seharusnya kita membuka mata dan menerima perbedaan yang mustahil untuk kita hindari, karena kita hidup di negara yang majemuk. Perbedaan bukanlah hal yang mesti kita perdebatkan, tetapi perbedaan menjadi warna bagi kehidupan kita. Pelangi bisa indah karena perbedaan warnanya, pernikahan juga demikian. Perbedaan agama dalam ikatan pernikahan bukan berarti melunturkan keimanan seseorang, sejatinya pernikahan untuk menyatukan cinta yang fitrah agar dapat menjadi keluarga dalam ikatan yang sah.

Solusi dari kehidupan plural saat ini ialah, dialog keberagaman untuk membuka mindset dalam beragama dan menerima keberagaman. Ini penting di era kehidupan global seperti sekarang ini, di mana kita hidup dalam tatanan yang disebut sebagai Global Village atau perkampungan dunia. Artinya, keberagaman sudah bukan menjadi hal yang tabu lagi. Mencari perbedaan hanya akan melahirkan pertikaian, tetapi mencari persamaan akan melahirkan perdamaian. Kita sama-sama hidup di Alam yang diciptakan tuhan, dengan keanekaragaman yang tujuannya hanyalah “lita’arafu” untuk saling mengenal. Bagaimana kita bisa mengenal kalau pemikiran untuk kenal saja tidak ada dalam benak kita.

Tetapi kenyataanya sekarang toleran dianggap liberal, konservatif dianggap paling beriman. Toleransi adalah sebuah keharusan di negeri kita yang majemuk. Namun kenyataannya dalam beragama masih saja ada dinding pembatasnya. Pengecaman terhadap penganut Ahmadiyah yang berujung pada pembakaran masjid adalah bukti masih terkekangnya seseorang dalam menjalankan kepercayaannya, belum lagi sweeping pengajian Syi’ah, serta tidak diakuinya aliran-aliran kepercayaan seperti Samin, Kejawen dan Sunda Wiwitan yang berujung pada pengosongan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk mereka.

Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa harus berdiri paling depan dalam memerangi paham radikalisme dan menjaga indahnya keberagaman di negeri ini. Bukan bertanya agamamu apa? Sukumu apa? Dari pulau mana?. Tetapi kita sebagai anak bangsa berhak atas semua apa yang ada di tanah air kita, sesama makhluk tuhan dan memilih jalan sesuai apa yang kita yakini kebenarannya. Menghormati dan menghargai sesama, beragama sudah dijamin kebebasannya oleh Undang Undang Dasar. Saatnya kita mendewasakan pemik

Inklusivisme dan Moralitas Generasi Bangsa

By: Tumpuk Saleah

Inklusivisme

Indonesia adalah negara berkembang yang memiliki beragam agama, budaya dan ras. Terhitung ada 6 agama yang disahkan oleh pemerintah dan dianut oleh masyarakat di Indonesia. Berdasarkan persentase sensus penduduk pada tahun 2010, agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia sebagai berikut;Islam 87,2%; Kristen 6,9%; Hindu 1,7%; Budha 0,7%; Konghucu 0,05%; dan Khatolik 2,9%.

Keragaman agama ini yang patut di syukuri. Karena sampai saat ini keyakinan yang dianut oleh masyarakat Indonesia tidak mempengaruhi dalam bernegara dan bernegara. Sikap dan perilaku saling menghargai di tandai dengan adanya kerukunan dan kedamaian yang diciptakan oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan dan perkotaan tentu berbeda dalam menciptakan suatu kedamaian.

Pada era globalisasi ini, kedamaian sulit untuk dicapai. Ini disebabkan pada salah satu paham dari Tipologi Tripolar yang dipopulerkan oleh Alan Race yaitu; eklusivisme, inklusivisme dan pluralisme.  Tipologi Tripolar digunakan untuk memetakan beragam pendekatan para teolog dan non-teolog Kristen mengenai relasi kekristenan dengan agama-agama lain. Pemetaan ini didasarkan pada kesamaan dan perbedaan cara pandang penganut Kristen terhadap agama-agama lain diluar Kristen.

Dari tiga teologi ini, paham inklusivisme mempengaruhi kedamaian yang diinginkan masyarakat Indonesia. Kedamaian ini tidak terlepas dari moralitas anak muda sebagai generasi penerus bangsa. Penerus perjuangan, pemeliharaan terhadap cinta tanah air, rasa kepedulian serta penuntun pentingnya akan arti kedamaian yang sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika”.

Paham inklusivisme adalah paham yang beranggapan bahwa sikap atau pandangan yang melihat agama-agama lain di luar kekristenan juga dikaruniai rahmat dari Allah dan bisa diselamatkan, tetapi pemenuhan keselamatan hanya ada di dalam Yesus Kristus. Kristus hadir dan bekerja juga di kalangan mereka yang mungkin tidak mengenal Kristus secara pribadi. Dalam pandangan ini, orang-orang dari agama lain melalui anugerah atau rahmat Kristus, diikutsertakan dalam rencana keselamatan Allah.

Inti dari inklusivisme tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak dianut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan terhadap agama yang dianut. Bagi Islam, paham ini adalah paham kufur atau ingkar terhadap Islam dan pelakunya disebut kafir. Pahan yang seperti ini harus ditolak oleh semua pihak. Karena paham ini dapat menjerumuskan moral generasi bangsa khususnya pada kepedulian serta sikap toleransi terhadap sesama.

Paham inklusivisme dapat menimbulkan dampak buruk bagi moralitas generasi bangsa. Karena inklusivisme mempondasikan agama Kristen dalam pemberian rahmat dari Allah. Sedangkan di Indonesia memiliki beragam agama yang berpendapat bahwa ajaran yang mereka anut adalah ajaran yang paling benar dibandingkan pada ajaran yang lain. Dampak yang seperti ini sangat dikhawatirkan.

Khususnya pada generasi yang kurang akan ilmu pengetahuan agama dan umum serta pemahaman sikap. Keterbatasan ini timbul akibat terbatasnya ekonomi masyarakat kecil untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Namun, keterbatasan ekonomi tidak dapat disalahkan. Hanya saja tergantung pada minat serta niat anak muda dalam keseriusan mencari dan menuntut ilmu. Hal ini sangat berbahaya, karena dapat merusak kedamaian dan kerukunan bangsa yang sejak dulu sudah dibangun oleh para pejuang bangsa.

 

Agama dan Moralitas

Dalam agama terdapat aturan-aturan tentang bagaimana menjalani hidup di dunia, baik hubungan dengan sesama manusia,  manusia dengan lingkungan serta manusia dengan Tuhannya. Hubungan semacam ini berpengaruh pada pola sikap manusia dalam mengimplementasikan di kehidupan sehari-hari. Tindakan yang merujuk pada implementasi ini adalah moralitas, yang mencakup berbagai aspek untuk bertindak dan berbuat.

Moral merujuk kepada nilai-nilai kemanusiaan. Moral menjadi tolak ukur yang dipakai masyarakat untuk menentukan baik buruknya tindakan manusia dalam berinteraksi. Sehingga seorang dapat memiliki moral bersifat baik ataupun moral yang bersifat buruk. Moral tidak akan terlepas dari agama, karena di dalam agama terkandung nilai-nilai moral. Nilai-nilai ini hendaknya dapat dicapai oleh anak muda generasi bangsa.

Moralitas dalam agama juga dipandang sebagai sesuatu yang luhur, tatanan dalam kehidupan sosial yang dijadikan pedoman. Dapat dikatakan, agama melahirkan moral. Sehingga seseorang yang beragama dan menjalankan ajaran agamanya dengan baik semestinya juga memiliki moral yang baik. Baik buruknya moralitas tergantung pada manusia itu sendiri dalam meyakini dan mepelajari agama yang telah dianut.

Perluasan paham inklusivisme melemahkan moralitas anak muda yang berbeda agama. Hal ini berdampak pula pada tindakan keseharian mereka yang tidak menerima perbedanaan. Tindakan pemisahan antara golongan yang satu dengan golongan yang lain. Maksudnya seperti contoh antara golongan Islam dengan Islam, Kristen dengan Kristen tanpa menyatu dan berbaur satu sama lain. Pemisahan ini yang menjadi masalah utama dalam kedamaian bangsa.

Tindakan seperti ini dapat mendorong anak muda untuk bertindak buruk bahkan bertindak kriminal. Karena ingin mempertahankan sifat apatis dari golongan masing-masing. Sehingga mengakibatkan anak muda berpikiran bahwa kebenaran yang hakiki bukan lah milik bersama, melainkan milik golongan yang dapat menang dalam permusuhan dan perselisihan. Kejadian ini sangat tidak diinginkan oleh bangsa Indonesia.

Tindakan yang dilakukan tidak hanya pada dunia nyata, melainkan mereka lakukan dalam dunia maya menggunakan media sosial. Media sosial lebih berbahaya dalam perluasan permusuhan, bisa jadi diantara mereka melakukan pembulian terhadap agama musuh mereka dan membuat berita-berita hoax yang mengacu pada pertengkaran. Semua tindakan yang dilakukan tentulah sangat berbahaya pada diri mereka dan orang lain.

Setiap agama menjunjung tinggi nilai moralitas sesuai dengan sumber  ujukan untuk bertindak sesuai dengan ajaran masing-masing. Setelah mengetahui sumber rujukan tersebut, tentulah sebagai generasi penerus bangsa untuk meninggalkan paham inklusivisme. Paham yang dapat merobohkan suatu kedamaian dan dapat merusak moralitas anak muda penerus bangsa.

 

Rujukan Sikap Moralitas

Dalam agama Islam, rujukan moralitas terdapat dalam al-Quran Surah Al-Ahzab 23 ayat 21 “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulallah itu suri teladanyang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. Pada ajaran Kristen, moralitas terdapat dalam al-kitab (Filipi 2:5) “Hendaklah kamu dalam hidupmu bersama, menaruh pikiran dan perasaan yang terdapat juga dalam Yesus Kristus”.

Selanjutnya pada agama Hindu yang terdapat di kitab Weda pada Karmapala Sinddha “ Keyakinan terhadap phala dari perbuatan, sebagai landasan sikap mental dan budi pekerti serta membangkitkan kesadaran untuk mengendalikan diri dalam berpikir, berbicara dan berbuat. Kemudian, dalam agama Buddha terdapat dalam Tripitaka Anguttam Nikaya 6.63 “Dewa bhikkhu, cetana (kehendak) lah sing kunyatakan sebagai kamma. (setelah berkehendak orang melakukan tindakan lewat tubuh, ucapan atau pikiran menyatukan kebersamaan)

Beberapa rujukan sikap moralitas berdasarkan ajaran agama yang dianut masyarakat Indonesia sama-sama menginginkan kedamaian dan kebersamaan. Apabila pahan inklusivisme terus merambat di negeri Ibu Pertiwi, maka dapat merusak nilai moralitas anak muda di Indonesia. Untuk itu, hendaklah bersikap tegas dan perpikir kritis dalam menghadapi perbedaan agar tidak terjadi perpecahan dan permusuhan yang mengakibatkan runtuhnya nilai luhur Bangsa Indonesia.

Anak Muda dan Inklusivisme Beragama

Anak Muda dan Inklusivisme Beragama

By: Nurliza

Anak muda adalah fase dimana puncaknya seseorang masih sangat aktif, antusias, frontal, ingin terlihat, serta ingin diakui keberadaanya. Masa ini disebut juga era milineal dimana anak muda sekarang tempatnya untuk mencari jati diri, mengenal dan mencari sosok yang bisa dijadikan panutan untuk mengokoh dirinya menjadi sosok yang bisa menjadi dipercai oleh dirinya dan orang lain. Tidak jarang pula sosok anak muda diusia remaja sering mengikuti dan meniru apa yang menurutnya benar. Sehingga tidak jarang anak muda melakukan perilaku diluar batas kemampuan sehingga menimbulkan sikap menyimpang dan anarkis.

Kemampuan anak muda di era milineal membuat kegelisahan para orang tua yang ingin anaknya menjadi seseorang yang berguna bagi keluarga, bangsa dan agama. karena sifat yang dimiliki anak muda memang mudah sekali terpengaruh oleh lingkungan sekitar. tetapi tidak jarang pula anak muda yang memiliki sikap yang tidak perduli dengan lingkungan bersosial. kebebasan pergaulan tanpa pengawasan orang tua juga bisa menimbulkan anak muda yang anarkis dan frontal.

Jadi penanaman dasar terhadap agama perlu diberikan oleh orang tua kepada anak muda, karena banyak sekali orang tua tidak memperhatikan dan menanam sikap ketauhidan kepada anaknya sehingga anak tidak mempercayai adanya tuhan, dan mencari kemudahan dalam beragama. Apa yang dilihat tanpa mencari kebenaran mudah sekali untuk di ikuti. Anak muda mudah sekali terpengaruh oleh teman sebaya karena sifatnya yang suka meniru dan mencontoh sikap baik dan buruk. Anak muda seperti ini memiliki tingkat keimanan yang lemah.

Diera milenial misalnya banyak perilaku kriminal yang di dasarkan sikap dan tindakan dari anak muda karena memiliki keimanan yang lemah. kejadian terkadang tidak didasarkan hal yang penting terkadang juga hal yang sepele tetapi dibesarkan-besarkan oleh pihak lainnya sehingga terjadilah keributan yang menimbulkan kriminal dan membuat polisi ikut campur dalam menegaskan tindakan yang dilakukan oleh anak muda ini.

Dilihat dari sisi lain seperti agama, menjadi panutan dan pegangan yang sangat penting untuk umat manusia. Sehingga ajaran agama yang diajarkan menjadikan panutan untuk menjalankan kehidupan bersosial.  Sikap bersosial di masyarakat menggambarkan ketaatan kepada tuhan sesuai yang dipercayai dan dianut.

Kegelisahan yang menjadi dasar penting untuk orang tua juga tidak kalah terhadap ketaatannya kepada tuhan, di lihat dari pandangan islam sendiri kegelisahan yang mendasar orang tua terhadap anak muda tentu menjadi hal yang di khawatirkan oleh orang tua,yang mana inklusivisme bisa saja menjadi tantangan terbesar yang bisa merubah pemikiran anak muda untuk mengikuti perintah agama menjadi berbeda karena pemahaman yang mendasar terhadap agama kurang dimiliki dan kurang pengawasan dari orang tua.

Hal beragama dikalangan anak muda menjadi faktor penting karena anak muda adalah penerus bangsa dan menjadi pondasi yang penting untuk agama serta bangsa. jika pemahaman terhadap agama sangat dangkal maka anak muda tersebut bisa saja terjerumus kedalam aliran yang menurut nya bisa merugikan untuknya tanpa mencari tahu kebenaran dari suatu yang telah diajarkan atau yang didapatkan.

Kepercayaan terhadap tuhan di era anak muda memiliki nilai positif, akan tetapi tidak jarang dari kalangan milenial memaknai ketauhidan yang diyakininya mendasarkan kepada inklusivisme beragama yang mana maksud dari inklusivisme sendiri adalah bentuk pemahaman dan keyakinan  bahwa seluruh agama diluar agama kristiani memiliki kebenaran tetapi yang paling benar adalah agama Kristen.

Pemahaman inklusivisme beragama dikalangan anak muda seperti ini jika ditinjau dari pandangan islam memang bertentangan dengan ketauhidan islam yaitu kepada Allah SWT. Jika di percayai oleh kalangan anak muda bahwa agama yang paling benar adalah agama kristiani maka ketauhidan yang dimiliki oleh anak mudater sebut telah hilang.

Sehingga pandangan dari agama selain Kristen juga dapat diselamatkan oleh ”Tuhan Allah” tetapi sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam ajaran “Yesus”. dan inti pandangan dari inklusivisme ini adalah bahwa agama selain Kristen itu tidak mendapat keselamatan dengan rahmat dari “Tuhan Allah”. hanya agama kristiani yang memiliki keselamatan yang hakiki.

Anak muda yang diserang inklusivisme ini memberikan dampak pada pemikiran yang negatif, sehingga mereka meyakini bahwa kepercayaan yang didapat memang benar dari agama Kristen, dan membuat pemikiran anak muda terhadap selain agama Kristen tidak mempercayai agama lain. Dan pandangan para ahli menyatakan bahwa orang yang menganut agama selain Kristen juga tergabung kedalam gereja agama Kristen, sehingga keselematan yang dianut didapat oleh umat selain penganut agama Kristen itu merupakan keselamatan dan rahmat dari “Tuhan Yesus”

Inklusivisme beragama di era anak muda menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh setiap manusia, karena pelajaran yang diberikan  sekolah belum mampu merubah pemikiran anak manjadi taat beragama, pengawasan orang tua juga penting. karena sifat anak yang suka mengikuti hal yang baru bisa mengakibatkan hal yang fatal untuk keluarga bahkan bisa merugikan orang lain.

Hal ini merasuki pikiran anak muda bahwa agama Kristen tidak memiliki keselamatan sehingga menganggap selain dari agama yang dianut, akan masuk neraka. Padahal jika dilihat dari masing-masing agama mereka mempercayai setiap agama yang dianutnya adalah benar dan menjadi penolong. tetapi pemikiran inklusivisme ini memberikan hal yang berbeda dipemikiran anak muda. bahwa keselamatan di dapat dari agama kristiani.

Jadi inklusivisme maksudnya adalah ustau pemahamn bahwaseluruhagama di luar agamakristenan diyakini memiliki kebenaran tetapi yang paling benar adalah agama Kristen. kemudian menurut pandangan ini,nantinya penganut dari agama-agama selain Kristen juga dapat diselamatkan oleh “Tuhan Allah”  tetapi sesuai dengan syaratdan ketentuan dalam ajaran Yesus. Pada intinya pandangan inklusivisme ini tidak mendiskriminasi bahwa agama  selain Kristen itu tidak mendapat keselamatan tetapi dengan rahmat dari “Tuhan Allah” agama diluar kekristenan pun mendapatkan keselematan.

Pandangan terhadap inklusivisme beragama sendiri penting untuk di perhatikan dan dipahami oleh setiap umat manusia yang memiliki keyakinan dan kokoh akan agamanya. Agar tidak terpengaruh terhadap inklusivisme beragama. Terutama anak muda yang sangat mudah untuk terpengaruh kedalam hal-hal yang suka mengikuti suatu kaum.

Dari paham inklusivisme beragama terhadap anak muda disini memberi pengaruh yang besar terhadap pemahaman remaja bahwa tuhan yang dipercai dari agama kristen adalah dari Yesus Kristus sebagai sumber pemberi keselamatan, dan keselamatan yang diberikan kepada agama selain Kristen adalah berasal dari agama Kristen.

Keperacayaan terhadap paham inklusivisme ini memberi pemahaman bahwa kasih sayang yang diberikan oleh tuhan kepada umat agama Kristen adalah sangat besar. Dan menganggap bahwa setiap orang boleh mempercayai hal tersebut. Paham ini juga memberikan agama lain untuk mempercayai kepada kristus. Tetapi jika agama lain diselamatkan oleh kristus maka  agama selain Kristen harus mengimani kepada agama Kristen yaitu yang dibawa oleh ”Tuhan Allah” atau Kristus.

Pemuda itu Meyakini, Bukan Menghakimi

Pemuda itu Meyakini, Bukan Menghakimi

By: Mhd. Novedy Husain

Indonesia adalah tanah surga” begitulah sederet kalimat yang dinyanyikan sebuah grup musik bernama Koes Plus yang dibentuk pada tahun 1969. Kalimat tersebut bukanlah sekedar nyanyian hiburan semata. Sebab, Indonesia adalah benar negeri kaya akan perbedaan dan keragaman, mulai dari suku, bahasa,  ras, budaya, adat istiadat, dan agama.

Keragaman negeri ini tidak ada satupun negara di dunia yang  memilikinya sama persis. Hal ini sepatutnya menjadikan warga negara Indonesia harus bangga dan bersyukur. Anugrah ini menjadi keberkahan yang diberikan tuhan untuk tetap dijaga dan dilestarikan. Multikultural bangsa Indonesia menjadikannya ibarat sebuah taman yang ditumbuhi bunga-bunga dengan berbagai macam warna. Begitu juga halnya kehidupan, tanpa warna dunia ini terasa kurang indah dan hambar.

Jika ditarik garis lurus kebelakang, Indonesia telah merdeka lebih kurang sejak 73 tahun yang lalu. Tepatnya, pada tanggal 17 agustus 1945 yang di proklamirkan oleh presiden pertama ir. Soekarno. Semenjak itu, Indonesia bangkit dan berdiri diatas kaki sendiri dengan dasar negara Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika menjadi semboyan negara, yang artinya “ berbeda-beda tetapi tetap  satu jua”. Semboyan ini melambangkan betapa Indonesia meyakini dan menghargai perbedaan. Pendiri bangsa ini meyakini bahwa dengan perbedaan yang ada mampu menjembatani Indonesia melangkah lebih maju ke-depan.

Namun sayangnya seiring berjalannya waktu, perlahan-lahan nilai-nilai persatuan  tersebut mulai sirna  dari bangsa ini. Akhir-akhir ini Indonesia tengah dihebohkan dengan berbagai konflik yang menciderai keberagamannya. Konflik antar ummat beragama menjadi masalah yang merusak tatanan sosial bangsa ini. Hal tersebut di ibaratkan seperti fenomena mencairnya gunung es yang mampu merusak kawasan disekitarnya. Masalah tersebut tidak seharusnya terjadi di negeri ini, namun karena beberapa faktor seperti dinamika politik, ekonomi, dan tingginya egoisme dalam diri, membuatnya lupa bahwa ada semboyan yang di perjuangkan sejak lama oleh pendiri bangsa ini.Berbagai peristiwa seperti konflik di Poso, konflik Ambon, konflik Tolika, bahkan Konflik Aceh yang dipicu oleh sikap Intoleransi adalah sederet peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di Indonesia. Munculnya berbabagai macam konflik antar ummat beragama ini, disinyalir karena kurangnya pemahaman penganut agama tersebut. Bangsa ini sendiri memiliki enam agama yang secara resmi telah di akui, yaitu: Islam, Hindu, Budha, Kristen, katolik dan konghucu. Beragamnya agama di negeri ini sepatutnya dijadikan sebagai bentuk ajang saling menghargai dan saling menyayangi antar sesama ummat beragama. Inilah yang dinamakan penerapan nilai-nilai dari semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Jika ditelisik lebih dalam lagi, setiap agama memiliki tujuan yang sama dalam menuntun ummatnya, yaitu agar berlaku baik dan menghindari perpecahan. Sebab, tidak ada satu agama apapun di Indonesia  yang mengajarkan kebencian dan perpecahan. Agama Islam sendiri sangat menjunjung tinggi sikap toleransi. Hal ini secara jelas di sebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah Ayat 256, yang artinya “ Tidak ada paksaan dalam memeluk agama”. Bahkan di ayat yang lain Allah swt  menjelaskan “ Bagimu agamamu, Bagiku agamaku”. Ini menjadi bukti kuat bahwa Islam adalah agama yang menghargai antar sesama ummat beragama.

Namun yang menjadi persoalan dalam masalah ini adalah bukan terletak di ajaran agama tersebut, melainkan terjadi di dalam diri penganut agama tersebut. Munculnya berbagai konflik  belakangan seharusnya membuka mata kita betapa pentingnya memahami agama yang kita yakini. Terutama bagi kaula muda, dengan semangat yang membara, dan pemahaman yang seadanya membuatnya mudah tersulut api amarah. Kaum millenial atau generasi sekarang ini sebagaimana di tuntut pula oleh era revolusi industri 4.0, harus lebih aktif  dan menambah wawasan secara mendalam lagi.

Oleh sebab itu, inilah saatnya pemuda untuk bangkit membenahi kesalahan-kesalahan yang dahulu pernah terjadi. Perbaikan demi perbaikan harus terus dilakukan dengan konsisten dan berkepanjangan, agar semboyan “ Bhineka Tunggal Ika” itu kembali di junjung  dan di gaungkan seperti dulu. Berbagai upaya bisa dilakukan pemuda untuk membenahi bangsa ini, yaitu seperti:pertama, memahami konsep agama yang diyakini masing-masing pemeluknya. Pemuda Islam memahami ajaran agamanya secara kaffah, yaitu memahami bukan sekedar tekstual akan tetapi juga secaraa kontekstual. Sebab, hal ini dapat menimbulkan kejumudan dan taqlid buta, hingga menjadikannya radikal. Begitu pula pemuda-pemuda yang memeluk agama selain islam, memahami ajaran agama dengan secara matang, tidak mudah terprofokasi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk menghancurkan bangsa ini.

Kedua, menghargai inklusivisme dan perbedaan yang ada dalam ajaran agama yang diyakini. Dalam ajaran islam, disebutkan bahwa diciptakannya manusia dari berbagai suku dan etnis agar saling mengenal dan menghargai antara satu dengan yang lain. Meyakini bukan berarti menghakimi. Bersatu untuk tidak bersiteru.

Ketiga, meningkatkan literasi agar tidak mudah terprovokasi oleh litter informasi (Hoax). Dengan berbagai upaya tersebut diharapkan pemuda Indonesia saat ini mampu melek terhadap ketimpangan dan persoalan yang dapat membahayakan bangsa ini, dan memberikan solusi-solusi yang berkualitas, demi mengembalikan nilai-nilai semboyan bangsa ini.